Kasus Covid-19 Melonjak, Kantor di Zona Merah Diminta WFH 75 Persen

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 15 Juni 2021 | 10:46 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Kantor di Zona Merah Diminta WFH 75 Persen
Pekerja beraktivitas di perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Kantor di daerah dengan status zona merah Covid-19 diminta untuk menerapkan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 75 persen pada perpanjangan PPKM mikro. Ini untuk memutus penyebaran virus corona yang kini tengah melonjak di sejumlah daerah di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan PPKM berbasis mikro kembali diperpanjang dan berlaku mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

Tito mengatakan dalam perpanjangan PPKM mikro ini terdapat pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat yang harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Misalnya saja, kata dia, bagi daerah dengan zona merah diminta untuk menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 75 persen yang diatur secara bergiliran.

Kemudian, kapasitas tempat ibadah yang dibatasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan anjuran beribadah dari rumah.

Tito Karnavian mengingatkan masyarakat tidak lelah dan lengah dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi).

“Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk 5M, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah, dan lengah,” kata Tito dalam keterangan pers diterima di Jakarta Selasa (15/6/2021).

Berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan, pemerintah melihat adanya kecenderungan kejenuhan dalam penerapan 5M di tengah masyarakat.

Padahal 5M merupakan senjata utama dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 disamping upaya vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok.

baca juga

Naiknya tren penularan kasus aktif COVID-19 dalam beberapa hari terakhir, ujar dia, disinyalir akibat masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Karena itu, Mendagri meminta kepala daerah gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker dan penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan agar masalah masker ini terus digencarkan, jangan kendor karena terlihat memang agak kendor dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker dan kampanye masker,” ujarnya.

Kebijakan perpanjangan PPKM mikro merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Namun, masyarakat diminta tak lelah dan lengah untuk menjaga diri dan keluarga dari penyebaran virus dengan menerapkan protokol kesehatan dan 5M. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaten di Ambang Zona Merah, 557 Orang Terpapar Covid-19 dalam Sepekan

Klaten di Ambang Zona Merah, 557 Orang Terpapar Covid-19 dalam Sepekan

Surakarta | Selasa, 15 Juni 2021 | 07:15 WIB

PPKM Mikro Dilanjutkan, Mendagri Ingatkan Masyarakat Tidak Lelah dan Lengah Terapkan 5M

PPKM Mikro Dilanjutkan, Mendagri Ingatkan Masyarakat Tidak Lelah dan Lengah Terapkan 5M

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 06:56 WIB

TOK! PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 28 Juni 2021, Kantor WFH 75 Persen

TOK! PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 28 Juni 2021, Kantor WFH 75 Persen

Jakarta | Senin, 14 Juni 2021 | 17:37 WIB

Solo Dikepung Wilayah Zona Merah Covid-19, Gibran Siapkan Lokasi Karantina Terpusat

Solo Dikepung Wilayah Zona Merah Covid-19, Gibran Siapkan Lokasi Karantina Terpusat

Surakarta | Senin, 14 Juni 2021 | 17:15 WIB

Terkini

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

×