Jelang Vonis Rizieq di Kasus RS UMMI, PA 212 Kirim Surat Terbuka ke PN Jaktim, Ini Isinya

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 21 Juni 2021 | 10:10 WIB
Jelang Vonis Rizieq di Kasus RS UMMI, PA 212 Kirim Surat Terbuka ke PN Jaktim, Ini Isinya
Surat terbuka PA 212 jelang vonis Habib Rizieq di kasus swab tes RS UMMI Bogor. (bidik layar video)

Suara.com - Ketua Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Maarif berserta sejumlah ulama melayangkan surat terbuka ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang isinya meminta Habib Rizieq Shihab dkk dibebaskan dari kasus swab test RS UMMI.

Hal itu diketahui berdasarkan potongan video akun Youtube FNN TV yang beredar di media sosial seperti dilihat Suara.com, Senin (21/6/2021). Habib Rizieq dkk memang akan menjalani sidang dengan agenda vonis majelis hakim dalam kasus tersebut yang dijadwalkan pada Kamis (24/6) mendatang.

Dalam video itu, terlihat sejumlah ulama mendampingi Slamet Maarif yang terlihat membacakan sebuah surat terbuka ditujukan kepada Kepala PN Jakarta Timur.

Dalam surat yang dibacakan oleh Slamet itu intinya meminta Habib Rizieq serta dua terdakwa lainnya yakni Habib Hanif Alatas dan Andi Tatat dibebaskan.

Menurutnya, dalam kasus ini kental sekali upaya kriminalisasi yang motifnya adalah politik.

"Bagi kami apabila orang dipidana hanya karena menjelaskan kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan. Karena itu kami meminta kepada majelis hakim yang mengadili Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dokter Tatat agar membebaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan yang tak masuk akal sehat tersebut," ucap Slamet saat bacakan surat.

Saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Slamet membenarkan adanya pembacaan surat terbuka tersebut. Menurutnya, surat tersebut juga akan dikirimkan oleh perwakilannya ke PN Jakarta Timur hari ini.

"InsyaAllah hari ini (surat) akan diantar utusan kami ke PN Jaktim," kata Slamet, Senin (21/6/2021).

Kendati begitu Slamet tak menjelaskan lebih rinci soal adanya surat terbuka tersebut. Ia hanya menegaskan kalau surat terbuka tersebut dibuat mewakili masyarakat.

baca juga

Berikut isi lengkap surat terbuka tersebut:

Bismillahirrahmanirrahim surat terbuka untuk ketua pengadilan Negeri Jakarta timur dan Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan.

Kepada yang terhormat ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur CC Majelis Hakim perkara HRS dan kawan-kawan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kami yang merupakan masyarakat yang mencintai dan mendambakan keadilan merasa terusik dengan proses hukum yang dialami oleh habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, dan Dokter Andi Tatat yang menurut kami kental dengan upaya kriminalitas bermotif politik. Bagi kami seseorang dipidana hanya karena menjelaskan kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan.

Karena itu kami meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara Habib Rizieq, Habib Hanif dan Dokter Tatat agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut. Kami mendoakan Majelis Hakim agar Allah Subhanahu Wa Ta'ala kuatkan dari segala bujuk rayu dan tekanan dari jin oligarki sehingga memutuskan dengan putusan yang adil adilnya.

Ciputat 18 Juni 2021 kami para ulama dan tokoh yang menandatangani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penembak Pengawal HRS Tak Ditahan, Polisi: Tidak Dikhawatirkan Melarikan Diri

Penembak Pengawal HRS Tak Ditahan, Polisi: Tidak Dikhawatirkan Melarikan Diri

Riau | Senin, 21 Juni 2021 | 09:52 WIB

Bela Ustaz Abdul Somad dan Habib Rizieq Shihab, Musni Umar Sebut Mereka Ulama Lurus

Bela Ustaz Abdul Somad dan Habib Rizieq Shihab, Musni Umar Sebut Mereka Ulama Lurus

Banten | Senin, 21 Juni 2021 | 08:05 WIB

Dewan Gereja Papua Barat Kutuk Jokowi, Alasannya Gegera Ini

Dewan Gereja Papua Barat Kutuk Jokowi, Alasannya Gegera Ini

Banten | Senin, 21 Juni 2021 | 07:45 WIB

Upaya Mediasi Pendukung Habib Rizieq Belum Membuahkan Hasil

Upaya Mediasi Pendukung Habib Rizieq Belum Membuahkan Hasil

Bogor | Jum'at, 18 Juni 2021 | 20:57 WIB

Surat Terbuka Profesor hingga Warga untuk Jokowi: Setop Pikir Investasi, Urus Pandemi!

Surat Terbuka Profesor hingga Warga untuk Jokowi: Setop Pikir Investasi, Urus Pandemi!

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 16:33 WIB

Massa Pendukung Habib Rizieq Desak Bima Arya Lengser Jadi Wali Kota Bogor

Massa Pendukung Habib Rizieq Desak Bima Arya Lengser Jadi Wali Kota Bogor

Bogor | Jum'at, 18 Juni 2021 | 16:06 WIB

Memanas! Massa Habib Rizieq dan Polisi Saling Dorong di Depan Gedung DPRD Kota Bogor

Memanas! Massa Habib Rizieq dan Polisi Saling Dorong di Depan Gedung DPRD Kota Bogor

Bogor | Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:28 WIB

Terkini

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

×