PPKM Darurat Diterapkan Pemerintah, Pimpinan DPR: Semoga Aturannya Tak Multitafsir

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 01 Juli 2021 | 16:27 WIB
PPKM Darurat Diterapkan Pemerintah, Pimpinan DPR: Semoga Aturannya Tak Multitafsir
Presiden Jokowi umumkan PPKM Darurat di acara Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari. (Setpres)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta aturan-aturan dalam kebijakan PPKM Darurat tidak multitafsir. Dasco juga meminta masyarakat patuh mengikuti kebijakan untuk menekan penyebaran covid yang mengganas tersebut.

"Namanya PPKM darurat oleh karena itu ya memang keadaannya darurat, dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli. Dan kami harap aturan-aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM ini tidak multitafsir," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Dasco melihat kebijakan ini dilakukan hanya semata-mata untuk mengurangi angka penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut yang kekinian kian hari kian melonjak.

"Namanya dalam keadaan darurat memang semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh-sungguh misalnya katakan lah ada aturan untuk restoran misalnya itu misalnya jam 18 sudah tidak boleh ada kegiatan ya sudah tutup," tuturnya.

Ia juga meminta penerapan aturan ini tak membingungkan aparat penegak hukum. Menurutnya kebijakan ini harus dijalankan secara tegas.

"Nah sehingga dalam tempo 14 hari ke depan kita harapkan PPKM darurat bisa sangat efektif untuk menekan laju covid 19 yang semakin tinggi," tandasnya.

PPKM Darurat

Presiden Joko Widodo pada Kamis mengumumkan pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali. Presiden menjelaskan PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Presiden telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat.

Presiden menyampaikan keputusan penerapan PPKM Darurat diambil setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah terkait perkembangan COVID-19 yang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Ganjar Siap Laksanakan PPKM Darurat, Ini Persiapannya

Gubernur Ganjar Siap Laksanakan PPKM Darurat, Ini Persiapannya

Jawa Tengah | Kamis, 01 Juli 2021 | 16:16 WIB

Kriteria Level 4 PPKM Darurat, Luhut: Kita Bakal Ketatkan Betul Pembatasan di DKI

Kriteria Level 4 PPKM Darurat, Luhut: Kita Bakal Ketatkan Betul Pembatasan di DKI

Bisnis | Kamis, 01 Juli 2021 | 16:14 WIB

Jogja Masuk Zona PPKM Darurat, Ini Skema Pemkot untuk Batasi Mobilitas Warga

Jogja Masuk Zona PPKM Darurat, Ini Skema Pemkot untuk Batasi Mobilitas Warga

Jogja | Kamis, 01 Juli 2021 | 16:11 WIB

Menteri Luhut Ultimatum Kepala Daerah Pelanggar PPKM Darurat: Diberhentikan Sementara

Menteri Luhut Ultimatum Kepala Daerah Pelanggar PPKM Darurat: Diberhentikan Sementara

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 16:01 WIB

Terkini

Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu

Diproduksi dalam Kamar Hotel Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Uang Palsu

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:40 WIB

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

5 Fakta Gugurnya 3 Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:35 WIB

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:25 WIB

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:21 WIB

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:13 WIB

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:08 WIB

Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras

Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:03 WIB

DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil

DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:00 WIB