Ingat! Penumpang Pesawat Kini Wajib Unduh Aplikasi Pedulilindungi Jadi Syarat Perjalanan

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 20 Juli 2021 | 09:39 WIB
Ingat! Penumpang Pesawat Kini Wajib Unduh Aplikasi Pedulilindungi Jadi Syarat Perjalanan
Ilustrasi calon penumpang pesawat di bandara. (Dok. JAL)

Suara.com - Pemerintah mulai mewajibkan setiap penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat penerbangan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.

"Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta," kata Oscar, Selasa (20/7/2021).

Menurutnya, integrasi data ini dapat meminimalisir penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan, serta menghindari terjadinya kerumunan saat check in.

“Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu," jelasnya.

Oscar menegaskan melalui sistem ini maka tidak akan ada lagi penumpang yang positif Covid-19 bisa masuk ke pesawat dengan surat palsu.

Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.

"Sehingga seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi,” tuturnya.

Oscar menyebut saat ini sudah ada 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil usap PCR dari laboratorium tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19? Begini Cara Cek Secara Online di PeduliLindungi

Belum Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19? Begini Cara Cek Secara Online di PeduliLindungi

News | Senin, 19 Juli 2021 | 16:39 WIB

Lengkap! Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

Lengkap! Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

Bekaci | Senin, 19 Juli 2021 | 07:09 WIB

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

News | Minggu, 18 Juli 2021 | 22:07 WIB

Berawal Kepergok Pramugari, Penumpang Pesawat Jakarta-Ternate Positif Covid Palsukan PCR

Berawal Kepergok Pramugari, Penumpang Pesawat Jakarta-Ternate Positif Covid Palsukan PCR

News | Minggu, 18 Juli 2021 | 19:54 WIB

Sentralisasi Penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta

Sentralisasi Penerbangan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta

Foto | Sabtu, 17 Juli 2021 | 18:25 WIB

PeduliLindungi, Situs Download Sertifikat Vaksin Covid-19

PeduliLindungi, Situs Download Sertifikat Vaksin Covid-19

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 20:21 WIB

Cara Cetak Kartu Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dan SMS

Cara Cetak Kartu Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi dan SMS

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 19:20 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB