Pelajar-Mahasiswa Kehilangan Pendidikan Saat Pandemi, FMN Tuntut Pemerintah Beri Jaminan

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 28 Juli 2021 | 11:01 WIB
Pelajar-Mahasiswa Kehilangan Pendidikan Saat Pandemi, FMN Tuntut Pemerintah Beri Jaminan
Ilustrasi Ruangan Kuliah

Suara.com - PP Front Mahasiswa Nasional (FMN) menyatakan, kondisi para mahasiswa yang terus kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan berkualitas di tengah pandemi Covid-19. Meski terdapat alternatifnya yakni kuliah secara online, pada kenyataannya hal tersebut hanya menjadi formalitas yang menghilangkan fungsi pendidikannya itu sendiri.

Ketua Umum PP FMN Symphati Dimas Rafi'i mengatakan, pelajar dan mahasiswa menjadi korban dari gagalnya pemerintah melakukan penanganan pandemi Covid-19. Perkuliahan tatap muka yang masih menjadi wacana, membuat mahasiswa seolah sudah putus kuliah.

"Proses belajar hanya menjadi formalitas, menggugurkan tanggung jawab, memenuhi absensi. Sementara sebagian besar fungsi pendidikan dan institusinya hilang, tidak ada sosialisasi, diskusi, forum, ruang kreatif, dan berbagai pertemuan lainnya yang sebelumnya lebih banyak melahirkan gagasan, pengetahuan, hingga praktik baru di kalangan mahasiswa," kata Symphati dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (28/7/2021).

Symphati kemudian menilai kalau kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang serampangan dan tidak ilmiah justru menambah beban bagi mahasiswa dan pelajar pada umumnya. Setidaknya sebanyak 92 persen pelajar dan mahasiswa mengalami kesulitan dalam menjalankan pembelajaran online.

Mulai dari masalah tambahan beban biaya karena harus membeli alat belajar seperti gawai atau laptop, bertambahnya pengeluaran untuk kuota internet dengan rata-rata Rp 82 ribu per bulan, gangguan sinyal, hingga kapasitas yang rendah untuk menggunakan berbagai aplikasi.

Keadaan makin diperburuk ketika mahasiswa tetap dipaksa untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) setiap semesternya, tanpa ada potongan, keringanan apalagi digratiskan.

"Di saat mayoritas fasilitas kampus tidak digunakan, akses mahasiswa ditutup, tetapi tetap diperas dengan biaya yang tinggi," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah melalui kampus menggunakan periode pandemi untuk memperbesar komersialisasi pendidikan. Sementara itu nasib mahasiswa dibiarkan untuk berjuang sendiri di rumah, tidak ada jaminan kehidupan, seperti pangan, gizi, dan kesehatan bagi mahasiswa.

Lebih lanjut, ia juga menganggap kalau PPKM memperkuat sistem pendidikan Indonesia yang tidak ilmiah dan tidak demokratis.

baca juga

"Pendidikan dimasukan ke keranjang sampah, bukannya mendorong intensifikasi riset, kajian, dan penelitian untuk mempercepat penanganan Covid-19, namun pemerintah justru puas dan bangga karena berhasil menjadi salah satu negara pembeli alat Kesehatan, obat-obatan dan vaksin," tegasnya.

Atas situasi tersebut, PP FMN menyampaikan tuntutan kepada pemerintah sebagai berikut:

  1. Hentikan penerapan PPKM dan kebijakan sejenisnya yang selalu merugikan rakyat, memperdalam penghisapan dan tindasan terhadap rakyat, dan mengintimidasi rakyat
  2. Jamin terselenggaranya kuliah dan sekolah tatap muka, dengan pemenuhan kebutuhan penanganan Covid-19 ditanggung penuh oleh pemerintah dan universitas
  3. Berikan jaminan bantuan bagi mahasiswa dan pelajar untuk menopang pembelajaran dan kehidupan
  4. Berikan jaminan biaya sekolah dan kuliah, biaya tes masuk gratis bagi keluarga klas buruh, kaum tani dan jutaan rakyat miskin di Indonesia
  5. Gratiskan pembayaran UKT dan bayaran lainnya bagi seluruh mahasiswa
  6. Hentikan Drop Out dan segala bentuk intimidasi-kekerasan terhadap mahasiswa
  7. Jamin kebutuhan pangan, kenaikan upah, kebutuhan sosial, dan kebutuhan pokok lainnya agar terpenuhi
  8. Pemerintah harus menjamin pelayanan Kesehatan gratis, terutama pemberian vaksin yang berkualitas dan mudah diakses. Serta jaminan tidak akan melimpahkan beban utang vaksin kepada rakyat
  9. Hentikan PHK dan skema kerja yang merampas upah dan memperberat beban klas buruh
  10. Berikan jaminan ketersediaan bantuan bagi tani miskin, buruh tani dan tani sedang bawah, untuk memenuhi kebutuhan biaya produksi, alat pertanian, pupuk, bibit dan obat pertanian, serta perlindungan harga komoditas pertanian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Undip Berikan Edukasi Aktivitas Isoman Covid-19

Mahasiswa Undip Berikan Edukasi Aktivitas Isoman Covid-19

Your Say | Rabu, 28 Juli 2021 | 10:37 WIB

Tiga Kunci Bagi Umat Muslim untuk Hadapi Kerasnya Pandemi Covid-19

Tiga Kunci Bagi Umat Muslim untuk Hadapi Kerasnya Pandemi Covid-19

Jabar | Rabu, 28 Juli 2021 | 05:00 WIB

Mahasiswa Papua Tuntut Pemerintah Tarik Militer hingga Beri Hak Tentukan Nasib Sendiri

Mahasiswa Papua Tuntut Pemerintah Tarik Militer hingga Beri Hak Tentukan Nasib Sendiri

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 04:30 WIB

Cuitan Mahfud MD Dinilai Kurang Tepat, Sosiolog: Tak Perlu Meromantisasi Pandemi

Cuitan Mahfud MD Dinilai Kurang Tepat, Sosiolog: Tak Perlu Meromantisasi Pandemi

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 00:05 WIB

Doa Dijauhkan dari Musibah Selama Pandemi COVID-19

Doa Dijauhkan dari Musibah Selama Pandemi COVID-19

Bekaci | Rabu, 28 Juli 2021 | 08:10 WIB

Peneliti Ungkap Bagaimana Virus Corona Covid-19 Masuk dan Merusak Paru-paru

Peneliti Ungkap Bagaimana Virus Corona Covid-19 Masuk dan Merusak Paru-paru

Health | Selasa, 27 Juli 2021 | 20:48 WIB

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Segera Pelajari Masalah Pandemi Covid

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Segera Pelajari Masalah Pandemi Covid

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 19:13 WIB

Terkini

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

×