Anies Ungkap Kondisi 2 Harimau Terpapar Covid-19 di Ragunan: Hari dan Tino Mulai Sembuh

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 01 Agustus 2021 | 14:41 WIB
Anies Ungkap Kondisi 2 Harimau Terpapar Covid-19 di Ragunan: Hari dan Tino Mulai Sembuh
Gubernur Anies saat mengunjungi dua Harimau Sumatera yang terpapar COVID-19 di Raguna. (ANTARA/Sihol Hasugian)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dua "pasien" di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta Selatan, yang sempat terpapar COVID-19 sudah mulai membaik setelah mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter. Keduanya penghuni Taman Margasatwa Ragunan itu adalah Hari dan Tino, dua ekor asli Harimau Sumatera, yang didiagnosis positif COVID-19 pada 15 Juli lalu.

"Dua warga Jakarta yaitu Hari dan Tino sudah menunjukkan tanda-tanda kesembuhan. Hari itu berusia 12 tahun, Tino berusia 9 tahun mereka ayah dan anak dari harimau Sumatera yang berada di TMR. Kami bersyukur bahwa mereka tertangani dengan baik," kata Anies saat mengunjungi TMR Ragunan di Jakarta Selatan, Minggu.

Anies mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan kondisi kedua Harimau Sumatera itu memperoleh perawatan intensif hingga dinyatakan sehat secara medis.

Tidak hanya keduanya, lanjut dia, seluruh satwa yang berada di Taman Margasatwa Ragunan juga akan ditangani dengan baik sehingga tidak ada yang terpapar oleh virus.

"Kami ingin memastikan sejak awal pandemi bahwa semua satwa yang berada di kawasan TMR ini tertangani dengan baik dan mereka kebutuhannya terpenuhi," ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun mengapresiasi langkah yang diambil tim medis yang secara cepat mendeteksi gejala-gejala dari kedua satwa tersebut.

"Apresiasi kepada tim medis di TMR yang pertama mendeteksi dini melihat gejala-gejala langsung bertindak melihat gejala melakukan langkah langkah yang benar. Sehingga satwa ini bisa terlindungi dan sekarang menunjukkan tanda tanda sudah pulih," ujar Anies.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan dr hewan Endah Rumiyati menjelaskan kedua Harimau Sumatera itu menunjukkan gejala klinis sejak 9 Juli yang menunjukkan gejala nafas berat, ada cairan dari hidung, aktifitas serta, nafsu makan yang menurun.

"Di sini tim medis taman margasatwa ragunan memberikan obatantibiotik cefradoxil (cek) ada antihistamin, cybriadil (cek) dan anti radangnya kita samakan dengan manusia itu dexametason dan support itu juga kita tetap kasih multivitamin," tutur Anies.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Samakan dengan Pakai Helm, Anies: Vaksin Covid-19 Tak Cegah Penularan

Samakan dengan Pakai Helm, Anies: Vaksin Covid-19 Tak Cegah Penularan

News | Minggu, 01 Agustus 2021 | 14:27 WIB

Anies Bakal Mulai Pembukaan Kegiatan Bertahap, Vaksinasi Jadi Syarat

Anies Bakal Mulai Pembukaan Kegiatan Bertahap, Vaksinasi Jadi Syarat

Jakarta | Minggu, 01 Agustus 2021 | 14:18 WIB

Dua Harimau Positif Covid-19 Saat Ragunan Tutup, Pemprov DKI Telusuri Penyebabnya

Dua Harimau Positif Covid-19 Saat Ragunan Tutup, Pemprov DKI Telusuri Penyebabnya

Jakarta | Minggu, 01 Agustus 2021 | 13:36 WIB

Anies Besuk Harimau Pasien Covid di Ragunan: Hari dan Tino Tak Bisa Isolasi ke Wisma Atlet

Anies Besuk Harimau Pasien Covid di Ragunan: Hari dan Tino Tak Bisa Isolasi ke Wisma Atlet

News | Minggu, 01 Agustus 2021 | 10:26 WIB

Terkini

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

×