Sertifikat Tidak Muncul di Dashboard Prakerja, Bagaimana Solusinya?

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 02 Agustus 2021 | 13:02 WIB
Sertifikat Tidak Muncul di Dashboard Prakerja, Bagaimana Solusinya?
Sertifikat Tidak Muncul di Dashboard Prakerja, Bagaimana Solusinya? - Ilustrasi Kartu Prakerja. [Antaranews.com]

Suara.com - Kekinian, Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 17 dan sebentar lagi Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka. Bagi, anda yang telah berhasil daftar kartu prakerja mungkin menemukan masalah sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja setelah pelatihan. Apa solusinya?

Kendala sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja padahal telah menyelesaikan pelatihan ini terjadi pada beberapa orang. Untuk itu simak solusi sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja berikut ini.

Solusi Sertifikat Tidak Muncul di Dashboard Prakerja

Bagi peserta Prakerja yang sudah berhasil mengikuti pelatihan, ternyata ada satu kendala yang sering terjadi. Salah satunya adalah sertifikat tidak muncul di dashboard. Hal ini tentu saja membuat para peserta Prakerja menjadi panik dan berusaha untuk menemukan solusinya. 

Mengutip laman Kementerian Tenaga Kerja, untuk permasalahan sertifikat di dashboard Prakerja, Anda dapat melakukan hal berikut:

  • Pastikan nama akun kemnaker Anda sudah sesuai dengan akun prakerja Anda.
  • Pastikan Anda sudah dinilai oleh lembaga pelatihan Anda di Sisnaker. Untuk mengetahuinya silakan hubungi Lembaga pelatihan terkait, profil Lembaga dapat dilihat di laman ini kelembagaan.kemnaker.go.id.
  • Jika sudah, Anda dapat mengunduh sertifikatnya.

Mulai tanggal 18 Maret 2021, pengisian ulasan dan rating pelatihan dilakukan langsung pada dashboard peserta pada prakerja.go.id. Untuk mendapatkan informasi selengkapnya, Anda bisa mengunjungi laman prakerja.go.id.

INFOGRAFIS: Status Kartu Prakerja Sedang Diproses, Apa Artinya?
INFOGRAFIS: Status Kartu Prakerja Sedang Diproses, Apa Artinya?

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada semester II tahun 2021 ini. Untuk program ini, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta baru.

Program tersebut digulirkan kembali sebagai bagian dari antisipasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah berlaku sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu.

Program Prakerja tersebut sudah berjalan hingga 17 gelombang. Selanjutnya, Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera bergulir. Namun jadwal pendaftarannya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Bagi Anda yang ingin tahu cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18, ada baiknya menyimak langkah-langkah berikut ini:

  1. Pertama, bukan laman https://dashboard.pakerja.go.id/daftar.
  2. Anda perlu mendaftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik daftar.
  3. Cek email yang telah didaftarkan tadi untuk aktivasi akun, lalu klik verifikasi.
  4. Setelah itu, lakukan login ke akun dan masuk ke dashboard.
  5. Isikan data diri pada bagian verifikasi KTP, mulai NIK, nomor KK dan tanggal lahir, dan selanjutnya klik lanjutkan.
  6. Lengkapi data diri, unggah foto e-KTP, dan pastikan menggunakan e-KTP asli dan berwarna. 
  7. Masukkan nomor ponsel di kolom yang tersedia untuk verifikasi, lalu klik kirim. 
  8. Anda akan dikirim OTP melalui nomor ponsel yang terdaftar, dan selanjutnya masukkan kode OTP di kolom tersedia, lalu klik verifikasi.
  9. Isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi Anda, lalu klik oke.
  10. Anda juga wajib melakukan Tes Motivasi dan kemampuan Dasar, dan hasil tes akan dievaluasi.
  11. Klik Gabung pada pilihan Gelombang Prakerja pilihan Anda.
  12. Selanjutnya akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus Klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  13. Setelah pendaftaran selesai, maka Anda dapat menunggu pendaftaran dievaluasi.
  14. Notifikasi lolos atau tidak Program Prakerja ini akan diinformasikan melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Namun jika belum lolos, Anda bisa ikut Program Prakerja gelombang berikutnya dengan menggunakan akun yang sudah ada. 

Sekian penjelasan solusi atas permasalahan sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja padahal sudah berhasil ikut pelatihan. Jangan lupa juga bagi anda yang masih belum berhasil, dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 segera.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!

Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!

Bekaci | Senin, 02 Agustus 2021 | 12:33 WIB

7 Bansos Covid-19 Cair Agustus 2021: BSU, Kartu Prakerja, hingga Kuota Internet

7 Bansos Covid-19 Cair Agustus 2021: BSU, Kartu Prakerja, hingga Kuota Internet

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:40 WIB

Kemnaker Bersinergi dengan IDI untuk Turunkan Risiko Nakes Terpapar Covid-19

Kemnaker Bersinergi dengan IDI untuk Turunkan Risiko Nakes Terpapar Covid-19

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 10:06 WIB

Segera Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Segera Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Kaltim | Minggu, 01 Agustus 2021 | 15:18 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB