AJI Anugerahkan Udin Award 2021 Kepada Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 08 Agustus 2021 | 14:04 WIB
AJI Anugerahkan Udin Award 2021 Kepada Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya
Aliansi Jurnalis Independen. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Jurnalis Tempo dari Surabaya, Nurhadi dianugerahi Udin Award 2021 saat perayaan ulang tahun Aliansi Jurnalis Independen atau AJI ke-27. Penghargaan ini diberikan sebagai upaya mendorong kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Dalam rilis yang diterima Suara.com, Minggu (8/8/2021), AJI mengatakan, panitia menerima 5 usulan nama kandidat penerima Udin Award 2021. Lima nominator tersebut diusulkan oleh 3 AJI kota, yaitu AJI Surabaya, AJI Balikpapan, dan AJI Medan. Lalu anggota AJI Jakarta dan jurnalis di kota Bengkulu masing masing mengusulkan satu nama.

Sementara, dewan juri Udin Award 2021 terdiri dari Latifah Anum Siregar, Direktur Eksekutif Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP), Ade Wahyudin Direktur LBH Pers serta anggota AJI dan editor Jubi, Aryo Wisanggeni.

Hingga dalam putusannya, dewan juri sepakat memilih Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya sebagai pemenang Udin Award 2021.

Alasan Memilih Nurhadi

Dewan Juri Udin Award 2021 berpendapat Nurhadi telah mengalami kekerasan fisik secara langsung dan kekerasan berlanjut, karena aktivitas jurnalistiknya.

Pada Sabtu, 27 Maret 2021, Nurhadi mengalami rangkaian kekerasan fisik dan intimidasi, ketika melakukan peliputan terkait kasus dugaan suap, yang melibatkan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Paryitno AJI.

Nurhadi hadir di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di JL. Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, dilengkapi kartu pers dan penugasan redaksi Tempo, untuk meminta konfirmasi kepada Angin Prayitno AJI, yang sedang menggelar hajatan pernikahan anaknya.

Saat itu, Nurhadi dipukul, ditendang dan ditampar, bahkan diancam akan dibunuh oleh anggota kepolisian Polrestabes Surabaya, yang merupakan anggota Kombes. Pol. Achmad Yani, yang menjadi besan dari Angin Prayitno AJI.

Menurut tim juri, kekerasan yang dialami Nurhadi terus berlanjut hingga saat ini, karena hilangnya hak dia sebagai jurnalis untuk dapat beraktivitas menjalankan profesinya. Karena Nurhadi sampai saat ini masih berada dalam perlindungan LPSK.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk tetap melindungi Nurhadi, karena tersangka pelaku kekerasan yang berasal dari kepolisian Surabaya belum juga ditahan. Karena itu, Nurhadi dinilai masih berada dalam ancaman kekerasan.

Dewan juri menyatakan Udin Award 2021 harus menjadi pengingat, bahwa aparat penegak hukum, sebagai kelompok yang memiliki otoritas masih menjadi bagian dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

“Penghargaan Udin Award 2021, harus menjadi pengingat bahwa proses penegakan hukum atas kasus kekerasan terhadap jurnalis masih kerap diintervensi, sehingga seorang jurnalis yang menjadi korban justru mengalami kekerasan berlanjut,” kata Latifah Anum Siregar, juri Udin Award 2021.

Dewan juri berharap penghargaan Udin Award 2021 bagi Nurhadi, harus mampu memaksa aparat penegak hukum, untuk sungguh-sungguh memperhatikan masalah kekerasan terhadap jurnalis, dan serius menjalankan proses hukum terhadap para pelakunya, yang merupakan anggota kepolisian.

“Kita semua harus terus berjuang untuk kemerdekaan pers serta memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan informasi. Kita semua harus terus berjuang untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis, dan memperjuangkan keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” kata perempuan aktivis pembela HAM di Papua, yang akrab dengan panggilan ka Anum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurnalis Juga Pembela HAM, Kerap Mendapat Kekerasan meski Dilindungi Hukum

Jurnalis Juga Pembela HAM, Kerap Mendapat Kekerasan meski Dilindungi Hukum

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 21:31 WIB

Darurat Covid-19, Pemerintah dan Perusahaan Harus Jamin Keselamatan Jurnalis

Darurat Covid-19, Pemerintah dan Perusahaan Harus Jamin Keselamatan Jurnalis

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:05 WIB

Kadispora Wiwi yang Mau Tinju Jurnalis Ternyata Jawara Silat, Polisi Didesak Turun Tangan

Kadispora Wiwi yang Mau Tinju Jurnalis Ternyata Jawara Silat, Polisi Didesak Turun Tangan

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 13:37 WIB

Kapolres Tanjungpinang Tak Kooperatif, Organisasi Jurnalis Kepri Surati Mabes Polri

Kapolres Tanjungpinang Tak Kooperatif, Organisasi Jurnalis Kepri Surati Mabes Polri

Batam | Selasa, 22 Juni 2021 | 08:53 WIB

Dua Tersangka Belum Ditahan, Jurnalis Nurhadi Tak Bisa Pulang ke Rumah

Dua Tersangka Belum Ditahan, Jurnalis Nurhadi Tak Bisa Pulang ke Rumah

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 18:54 WIB

Update Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Tersangka Akui Ada Pemukulan

Update Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Tersangka Akui Ada Pemukulan

Malang | Jum'at, 21 Mei 2021 | 13:51 WIB

Dua Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi

Dua Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi

Malang | Senin, 10 Mei 2021 | 15:21 WIB

Terkini

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB