Tertangkap Nyabu, Oknum Jaksa di Lampung Cuma Divonis 7 Bulan Penjara

Bangun Santoso

Selasa, 10 Agustus 2021 | 05:57 WIB
Tertangkap Nyabu, Oknum Jaksa di Lampung Cuma Divonis 7 Bulan Penjara
Ilustrasi persidangan (dok istimewa)

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Efiyanto menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama tujuh bulan kepada terdakwa Rengga Puspa Negara seorang jaksa fungsional di Kejari Pesawaran, Lampung, karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama tujuh bulan," kata Efiyanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (9/8/2021).

Selain terdakwa Rengga, dua terdakwa lainnya dijatuhi hukuman selama tujuh bulan. Mereka yakni Handro Yuricki, seorang Panitera Pengganti di Pengadilan Gedongtataan, Pesawaran, Lampung, dan Ali Ferdian, seorang PNS di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Waykanan, Lampung.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Iskandarsyah menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama sepuluh bulan.

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa Rengga didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kemudian terdakwa Handro Yuricki dan Ali Ferdian didakwa dengan tiga pasal yakni Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ketiganya dijatuhi hukuman kurungan penjara atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung beberapa bulan lalu.

Jaksa Rengga ditangkap hasil pengembangan kedua rekannya yang terlebih dahulu ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo, Bandarlampung. Rengga ditangkap di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung.

Dalam penangkapan di rumah Rengga, Polda Lampung menemukan barang bukti berupa timbangan sabu-sabu dan delapan butir peluru senjata api.

baca juga

Selain itu juga menemukan satu perangkat alat hisap sabu-sabu, enam buah klip pakai sabu-sabu, satu klip berisi bibit ganja, dan satu korek api gas. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Jadi ART, Perempuan asal Bandar Lampung Ini Gasak Harta Para Majikan

Modus Jadi ART, Perempuan asal Bandar Lampung Ini Gasak Harta Para Majikan

Lampung | Senin, 09 Agustus 2021 | 17:12 WIB

Pesta Sabu, Oknum Jaksa, Panitera dan PNS di Lampung Dihukum 7 Bulan Penjara

Pesta Sabu, Oknum Jaksa, Panitera dan PNS di Lampung Dihukum 7 Bulan Penjara

Lampung | Senin, 09 Agustus 2021 | 15:34 WIB

Penyekatan Jalan di Bandar Lampung Berlangsung Selama Sepekan

Penyekatan Jalan di Bandar Lampung Berlangsung Selama Sepekan

Lampung | Senin, 09 Agustus 2021 | 15:11 WIB

4.098 Kasus COVID-19 di Lampung Selama Satu Pekan Terakhir

4.098 Kasus COVID-19 di Lampung Selama Satu Pekan Terakhir

Lampung | Senin, 09 Agustus 2021 | 13:57 WIB

Kesal Utang tak Dibayar, Pria di Lampung Utara Lepaskan Tembakan saat Tagih Utang

Kesal Utang tak Dibayar, Pria di Lampung Utara Lepaskan Tembakan saat Tagih Utang

Lampung | Senin, 09 Agustus 2021 | 13:30 WIB

Kakinya Terlihat saat Ngumpet, Pelaku Curanmor Ketahuan Warga Perumahan Polri Hajimena

Kakinya Terlihat saat Ngumpet, Pelaku Curanmor Ketahuan Warga Perumahan Polri Hajimena

Lampung | Senin, 09 Agustus 2021 | 09:25 WIB

Pedagang BBM Eceran Tolak Pembangunan Pertashop di Panaragan Jaya Tubaba

Pedagang BBM Eceran Tolak Pembangunan Pertashop di Panaragan Jaya Tubaba

Lampung | Senin, 09 Agustus 2021 | 08:33 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Parfum Lokal yang Mirip Baccarat Rouge 540: Wangi Awet dan Harga Terjangkau

3 Rekomendasi Parfum Lokal yang Mirip Baccarat Rouge 540: Wangi Awet dan Harga Terjangkau

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:33 WIB

Tazza: The Song of Beelzebub, Balas Dendam Mantan Raja Kasino di Meja Poker

Tazza: The Song of Beelzebub, Balas Dendam Mantan Raja Kasino di Meja Poker

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:30 WIB

6 Zodiak Paling Beruntung pada Jumat, 2 Oktober 2026: Masalah Finansial Mulai Terselesaikan!

6 Zodiak Paling Beruntung pada Jumat, 2 Oktober 2026: Masalah Finansial Mulai Terselesaikan!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:29 WIB

5 Eye Serum untuk Atasi Mata Panda, Garis Halus dan Mata Lelah

5 Eye Serum untuk Atasi Mata Panda, Garis Halus dan Mata Lelah

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Profil dan Agama Shandy Aulia yang Jarang Diketahui Publik

Profil dan Agama Shandy Aulia yang Jarang Diketahui Publik

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Indomobil Foton Boyong Mobil Listrik Jadi Bahan Praktik Mahasiswa Vokasi

Indomobil Foton Boyong Mobil Listrik Jadi Bahan Praktik Mahasiswa Vokasi

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak

Eksploitasi Terselubung: Bahaya Nyata Sharenting bagi Masa Depan Anak

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:15 WIB

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Pabrik Toyota Karawang Pilih Tetap Pertahankan Tenaga Manusia ketimbang Robot

Pabrik Toyota Karawang Pilih Tetap Pertahankan Tenaga Manusia ketimbang Robot

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan

Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:08 WIB

×