Presiden Jokowi Teken Perpres Penanggulangan TBC

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:41 WIB
Presiden Jokowi Teken Perpres Penanggulangan TBC
Preside Joko Widodo (Jokowi) [Foto: Timesindonesia]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkolosis (TBC).

Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 2 Agustus 2021. Perpres nomor 67 Tahun 2021 mengatur mengenai target dan strategi nasional eliminasi TBC hingga pendanaan. 

Dalam Pasal 4, target Eliminasi TBC pada tahun 2030 yaitu penurunan angka kejadian (incidence ratel TBC ) menjadi 65 (enam puluh lima) per 100.000 (seratus ribu) penduduk. Kemudian penurunan angka kematian akibat TBC menjadi 6
(enam) per 100.000 (seratus ribu) penduduk.

Selanjutnya di Pasal 5 ayat 1 bahwa pencapaian target Eliminasi TBC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilaksanakan melalui penerapan strategi nasional Eliminasi TBC.

Lalu di ayat 2, strategi nasional Eliminasi TBC sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten kota, peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dan berpihak pada pasien. Selanjutnya intensifikasi upaya kesehatan dalam rangka Penanggulangan TBC, peningkatan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang Penanggulangan TBC.

"Peningkatan peran serta komunitas, Pemangku Kepentingan, dan multisektor lainnya dalam Penanggulangan TBC dan penguatan manajemen program," isi pasal 5 ayat 2 yang dikutip Suara.com, Selasa (10/8/2021).

Tak hanya itu, aturan di dalam PP tersebut juga mengatur soal pengendalian faktor risiko TBC dengan peningkatan derajat kesehatan perseorangan, intervensi perubahan perilaku masyarakat, peningkatan kualitas permukiman, serta pencegahan dan pengendalian infeksi TBC.

Lebih lanjut, di dalam pasal tersebut juga mengamanatkan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC. Tim tersebut memiliki tugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan eliminasi TBC secara efektif, menyeluruh dan terintegrasi. 

Adapun susunan keanggotaan Tim Percepatan Penanggulangan TBC terdiri atas pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan dua anggotanya yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.  

baca juga

Untuk tim pelaksana diketuai oleh Menteri Kesehatan dengan anggota 15 menteri dan kepala lembaga negara terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Derita TBC dan Badan Tinggal Tulang, Pemuda Cianjur Akhirnya Dibawa ke RSUD

Derita TBC dan Badan Tinggal Tulang, Pemuda Cianjur Akhirnya Dibawa ke RSUD

Bogor | Rabu, 28 Juli 2021 | 21:19 WIB

Simak, Ini Peran Penting Sekolah untuk Turunkan Penularan TBC Pada Anak

Simak, Ini Peran Penting Sekolah untuk Turunkan Penularan TBC Pada Anak

Health | Selasa, 27 Juli 2021 | 18:22 WIB

TBC Tak Kunjung Sembuh, Pria di Tebet Nekat Akhiri Hidup

TBC Tak Kunjung Sembuh, Pria di Tebet Nekat Akhiri Hidup

Jakarta | Kamis, 22 Juli 2021 | 16:40 WIB

Terkini

Viral Video Suporter di Antartika Rayakan Kemenangan Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Viral Video Suporter di Antartika Rayakan Kemenangan Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:51 WIB

3 Zodiak yang Membawa Keberuntungan 17 Juli 2026, Taurus hingga Capricorn Bernasib Baik

3 Zodiak yang Membawa Keberuntungan 17 Juli 2026, Taurus hingga Capricorn Bernasib Baik

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:45 WIB

Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali

Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:44 WIB

Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam

Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:39 WIB

6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat

6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:39 WIB

Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus

Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:30 WIB

Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim

Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:28 WIB

Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara

Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:21 WIB

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:09 WIB

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

×