Presiden Jokowi Teken Perpres Penanggulangan TBC

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:41 WIB
Presiden Jokowi Teken Perpres Penanggulangan TBC
Preside Joko Widodo (Jokowi) [Foto: Timesindonesia]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkolosis (TBC).

Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 2 Agustus 2021. Perpres nomor 67 Tahun 2021 mengatur mengenai target dan strategi nasional eliminasi TBC hingga pendanaan. 

Dalam Pasal 4, target Eliminasi TBC pada tahun 2030 yaitu penurunan angka kejadian (incidence ratel TBC ) menjadi 65 (enam puluh lima) per 100.000 (seratus ribu) penduduk. Kemudian penurunan angka kematian akibat TBC menjadi 6
(enam) per 100.000 (seratus ribu) penduduk.

Selanjutnya di Pasal 5 ayat 1 bahwa pencapaian target Eliminasi TBC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilaksanakan melalui penerapan strategi nasional Eliminasi TBC.

Lalu di ayat 2, strategi nasional Eliminasi TBC sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten kota, peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dan berpihak pada pasien. Selanjutnya intensifikasi upaya kesehatan dalam rangka Penanggulangan TBC, peningkatan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang Penanggulangan TBC.

"Peningkatan peran serta komunitas, Pemangku Kepentingan, dan multisektor lainnya dalam Penanggulangan TBC dan penguatan manajemen program," isi pasal 5 ayat 2 yang dikutip Suara.com, Selasa (10/8/2021).

Tak hanya itu, aturan di dalam PP tersebut juga mengatur soal pengendalian faktor risiko TBC dengan peningkatan derajat kesehatan perseorangan, intervensi perubahan perilaku masyarakat, peningkatan kualitas permukiman, serta pencegahan dan pengendalian infeksi TBC.

Lebih lanjut, di dalam pasal tersebut juga mengamanatkan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC. Tim tersebut memiliki tugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan eliminasi TBC secara efektif, menyeluruh dan terintegrasi. 

Adapun susunan keanggotaan Tim Percepatan Penanggulangan TBC terdiri atas pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan dua anggotanya yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.  

baca juga

Untuk tim pelaksana diketuai oleh Menteri Kesehatan dengan anggota 15 menteri dan kepala lembaga negara terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Derita TBC dan Badan Tinggal Tulang, Pemuda Cianjur Akhirnya Dibawa ke RSUD

Derita TBC dan Badan Tinggal Tulang, Pemuda Cianjur Akhirnya Dibawa ke RSUD

Bogor | Rabu, 28 Juli 2021 | 21:19 WIB

Simak, Ini Peran Penting Sekolah untuk Turunkan Penularan TBC Pada Anak

Simak, Ini Peran Penting Sekolah untuk Turunkan Penularan TBC Pada Anak

Health | Selasa, 27 Juli 2021 | 18:22 WIB

TBC Tak Kunjung Sembuh, Pria di Tebet Nekat Akhiri Hidup

TBC Tak Kunjung Sembuh, Pria di Tebet Nekat Akhiri Hidup

Jakarta | Kamis, 22 Juli 2021 | 16:40 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×