Delapan Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Disidang Senin Besok

Erick Tanjung

Minggu, 15 Agustus 2021 | 17:30 WIB
Delapan Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Disidang Senin Besok
Logo Asabri. (Antaranews.com)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk delapan orang terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri Persero pada Senin (16/8/2021).

"Bahwa perkara Asabri sudah dilimpahkan ada 8 berkas (8 terdakwa), sidang pertama akan dilangsungkan pada Senin, 16 Agustus 2021," kata humas Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono di Jakarta, Minggu (15/8).

Susunan majelis hakim perkara tersebut adalah IG Eko Purwanto selaku ketua majelis hakim dengan anggota majelis yaitu Saefudin Zuhri dan Rosmina (hakim-hakim karier) serta Ali Muhtarom dan Mulyono Dwi Purwanto (hakim ad hoc tipikor).

Kedelapan terdakwa tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 - Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 - Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 — 2014 dan 2015 — 2019 Hari Setiono.

Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru diketahui adalah terdakwa dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Perbuatan kedelapan orang tersebut diduga merugikan keuanganan negara sebesar Rp22,78 triliun dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri Persero periode 2012 - 2019.

Mereka didakwa dengan dakwaan subsidaritas yaitu Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Khusus untuk tersangka Jimmy Sutopo, Benny Tjokcrosaputro dan Heru Hidayat juga didakwa dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).

Awalnya penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI melimpahkan sembilan orang tersangka ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada 31 Juli 2021 Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 — Januari 2017 Ilham W. Siregar Ilham Wardhana Siregar meninggal dunia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Prostitusi Online, Pemkot Jakpus Akan Panggil Manajemen Hotel OYO Salemba

Dugaan Prostitusi Online, Pemkot Jakpus Akan Panggil Manajemen Hotel OYO Salemba

Jakarta | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 20:44 WIB

PPKM Diperpanjang, Pemkot Jakarta Pusat Masih Tutup Taman Kota

PPKM Diperpanjang, Pemkot Jakarta Pusat Masih Tutup Taman Kota

Jakarta | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 13:24 WIB

BRUK!! Truk Tabrak Terobos Separator Jalan dan Tabrak Tiang Rambu Lalu Lintas di Senen

BRUK!! Truk Tabrak Terobos Separator Jalan dan Tabrak Tiang Rambu Lalu Lintas di Senen

Jakarta | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 09:33 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB