8 Kategori Orang yang Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

Rifan Aditya

Senin, 16 Agustus 2021 | 09:49 WIB
8 Kategori Orang yang Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18
8 Kategori Orang yang Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang ke-18 akan segera dilakukan. Untuk Anda yang sudah memiliki akun, dan kebetulan belum pernah lolos seleksi, mungkin Anda termasuk dalam orang yang tidak akan lolos Kartu Prakerja gelombang 18 ini. Tapi kenapa?

Setidaknya ada 8 alasan mengapa orang tak lolos seleksi program Karu Prakerja. Untuk menghindari masuk ke dalam golongan ini, berikut kategori yang bisa Anda pastikan untuk tidak dilakukan.

Golongan Orang yang Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

Berikut beberapa kategori kenapa seorang bisa tak lolos seleksi Kartu Prakerja, pada gelombang ke-18 ini.

  1. NIK terdaftar di Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat bansos. Anda bisa cek datanya di dtks.kemensos.go.id.
  2. NIK Anda terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penerima bantuan pendidikan. Anda bisa cek di info.gtk.kemendikbud.go.id.
  3. NIK yang Anda miliki terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil, pada jenis dan tingkat apapun.
  4. NIK Anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT bantuan subsidi upah. Untuk ini Anda bisa cek langsung di https://kemnaker.go.id.
  5. Secara administrasi memang belum lolos seleksi, artinya di gelombang mendatang mungkin saja lolos dan menjadi penerima manfaat Program Kartu Prakerja. Biasanya terjadi karena kuota terpenuhi.
  6. NIK terdaftar di penerima bantuan presiden produktif UMKM. Ini bisa dicek di laman eform.bri.co.id/bpum atau di situs milik bank BNI.
  7. NIK terdaftar di PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, atau terdaftar sebagai anggota POLRI atau TNI.
  8. Pengisian data kurang lengkap, sehingga secara sistem memang tidak dapat lolos. Kurang lengkap atau terdapat ketidaksesuaian dengan data yang sebenarnya.

Jadi sederhananya untuk memperbesar kesempatan lolos program Kartu Prakerja gelombang ke-18 ini, delapan hal tersebut harus dihindari. Dengan memenuhi syarat administrasi dan mendaftar saat masih terdapat kuota, Anda bisa lebih mudah lolos program bantuan ini.

Golongan orang yang tidak akan lolos Karu Prakerja gelombang 18 ini sendiri semoga bisa jadi perhatian, sehingga bisa dihindari. Sebenarnya kriteria di atas memang sudah ditetapkana gar terjadi pemerataan pemberian bantuan, sehingga tidak terjadi penerima ganda dari bansos yang diberikan pemerintah. 

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka! Update Data Diri di Dashboard Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka! Update Data Diri di Dashboard Prakerja

Jakarta | Rabu, 11 Agustus 2021 | 08:20 WIB

Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 dan Dapat Uang Rp 500 Juta

Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 dan Dapat Uang Rp 500 Juta

Banten | Rabu, 11 Agustus 2021 | 09:05 WIB

Tips Jitu! Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Lewati Tes Motivasi

Tips Jitu! Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Lewati Tes Motivasi

Bekaci | Rabu, 11 Agustus 2021 | 08:05 WIB

Mau Dibuka, Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Mau Dibuka, Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Bekaci | Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:24 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×