Viral Aktivis Antimasker Serang Hakim Usai Divonis 3 Tahun Penjara

Dany Garjito Suara.Com
Kamis, 19 Agustus 2021 | 19:31 WIB
Viral Aktivis Antimasker Serang Hakim Usai Divonis 3 Tahun Penjara
Viral Aktivis Antimasker Serang Hakim Usai Divonis 3 Tahun Penjara. (timesindonesia)

Suara.com - Aktivis antimasker, M Yunus Wahyudi serang hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Yunus diduga tak terima dengan vonis penjara 3 tahun.

Yunus melayangkan bogem mentah ke arah ketua majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Banyuwangi, Kamis (19/8/2021).

Laporan TimesIndonesia.co.id -- jaringan Suara.com, sesaat setelah hakim Khamozaru Waruwu mengetok palu, Yunus langsung beranjak melompat ke arah hakim.

Hakim sempat terdorong ke belakang dan nyaris ambruk.

Beruntung petugas kepolisian yang bersiaga berhasil mencegah Yunus melayangkan serangan susulan.

"Wuuuuuu," teriak Yunus sembari meloncat dan melayangkan tangannya ke arah hakim.

Emosi Yunus di ruang sidang ini, langsung membuat ricuh suasana. Yunus yang tidak terima kembali memberontak, mencoba menerjang halauan petugas kepolisian.

Tidak butuh waktu lama, petugas kemudian langsung menggiring Yunus keluar ruangan sidang. Di luar sidang, juga dipenuhi oleh beberapa kerabat dan keluarga Yunus.

Pantauan TIMES Indonesia selama sidang, Yunus tidak juga mengenakan masker. Sebelum menyerang hakim sidang, Yunus masih dalam kondisi diam dan sering tersenyum kecil.

Baca Juga: Ketemu Suami Jualan Sambil Dorong Gerobak, Reaksi Istri Langsung Berubah Gegara Ini

Yunus Aktivis Antimasker

Yunus resmi berstatus terdakwa setelah videonya beredar yang menyebutkan Covid-19 itu tidaklah nyata dan hanya rekayasa pemerintah setempat. Selain itu, Yunus juga terlibat aksi penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 dari salah satu rumah sakit.

Kemudian Yunus dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 45 huruf a Jo pasal 28 UU No 19 tahun 2016 ITE dan pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebelum itu, aktivis anti masker M Yunus Wahyudi sempat dirawat di RSUD Blambangan Banyuwangi karena mengalami kondisi cukup parah akibat terpapar Covid-19. Namun ia kini justru melakukan tindak kekerasan terhadap hakim PN Banyuwangi.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI