Viral Ayah di Kapuas Tega Jual Putrinya 14 Tahun ke Pria Hidung Belang

Rifan Aditya , Nur Afitria Cika Handayani

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 11:35 WIB
Viral Ayah di Kapuas Tega Jual Putrinya 14 Tahun ke Pria Hidung Belang
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

Suara.com - Beredar video memperlihatkan seorang pria yang diketahui menjual anak kandungnya.

Video tersebut beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria digerebek oleh Satreskrim Polres Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pria tersebut ketahuan sedang menunggu anaknya yang dijual untuk melayani lelaki hidung belang.

Diketahui, sang ayah menjual putrinya yang berusia 14 tahun ke mucikari.

Ia juga memaksa putrinya untuk melayani para pria hidung belang.

Dijelaskan dalam video tersebut, sang ayah telah melakukan aksi tersebut selama dua tahun.

"Ini yang nangkep dari Satreskrim Polres Kapuas, Kalteng di sebuah hotel. Dari keterangan kepolisian rupanya bapak ini sudah 2 tahun 'jual' atau nawarin anaknya ke mucikari dan pria hidung belang," tulis keterangan dalam video tersebut, dikutip Suara.com.

Video tersebut membuat warganet marah sekaligus emosi.

Ayah jual anak kandungnya. (Twitter)
Ayah jual anak kandungnya. (Twitter)

Lulusan S2

baca juga

Dikutip dari Antara, pria tersebut berinisial AS, ia merupakan warga Kota Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.

Terkuaknya kasus ini, AS yang lulusan S2 LC Al Azhar Kairo Mesir memaksa putrinya yang masih SMP menjadi pekerja seks komersial (PSK) karena motif ekonomi.

"Jadi ayah korban ini sudah 2 tahun terakhir menjual anak kandungnya sendiri. Anak ini ditawarkan melalui mucikari," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebet di Mapolres Kapuas, Kamis (19/8/2021).

Selain menangkap ayah korban, petugas juga menangkap seorang mucikari berinisial RD warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

Korban yang masih berstatus pelajar SMP ini, ditawarkan pelaku lewat mucikari berinisial RD warga Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas. Korban ditawarkan melalui media sosial WhatsApp.

"Jika ada yang memesan, mucikari ini bertemu dengan korban yang diantarkan ayahnya ke hotel," jelasnya.

Tak tanggung-tanggung praktik prostitusi online yang melibatkan anak kandung ini, telah berlangsung sejak dua tahun. Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (17/8) lalu sekitar pukul 22.05 WIB di kamar salah satu hotel wilayah Kota Kuala Kapuas.

Saat diamankan, mucikari dan ayah korban bersama korban berada di kamar hotel menunggu pria hidung belang yang akan datang.

Korban saat awal mengaku dipaksa sang ayah, namun kini korban sudah terbiasa melayani nafsu para lelaki. Faktor tersebut diduga akibat ekonomi keluarga.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai sebesar Rp550 ribu, satu unit handphone, satu unit kendaraan dan kunci kamar hotel.

Atas perbuatan kedua pelaku tersebut, polisi akan menjeratnya dengan pasal 88 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubuhan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Kedua pelaku akan diancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp200 juta," demikian Manang Soebeti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinar Candy Ungkap Teman-teman yang Mendukungnya, Tak Ada Nikita Mirzani

Dinar Candy Ungkap Teman-teman yang Mendukungnya, Tak Ada Nikita Mirzani

Sumut | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:46 WIB

Viral Pria Bertato Merengek Takut Disuntik Vaksin, Duduk Sambil Peluk Polisi

Viral Pria Bertato Merengek Takut Disuntik Vaksin, Duduk Sambil Peluk Polisi

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:42 WIB

Riasan Dikomplain Ibu Mertua, Pengantin Auto Bete Lihat Hasil Make Up Kedua

Riasan Dikomplain Ibu Mertua, Pengantin Auto Bete Lihat Hasil Make Up Kedua

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:49 WIB

Tak Pesan Olshop Tapi Dapat Kiriman Paket Misterius, Isinya Bikin Syok

Tak Pesan Olshop Tapi Dapat Kiriman Paket Misterius, Isinya Bikin Syok

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:49 WIB

Viral Potret Mobil Parkir di Sungai dan 5 Berita Viral Lainnya

Viral Potret Mobil Parkir di Sungai dan 5 Berita Viral Lainnya

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:51 WIB

Pengendara Motor Wanita Pakai Kutek saat Lampu Merah, Warganet Terheran-heran

Pengendara Motor Wanita Pakai Kutek saat Lampu Merah, Warganet Terheran-heran

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:56 WIB

Terkini

Ulasan Film Sunshine, Bedah Isu Aborsi dan Kriminalisasi Reproduksi

Ulasan Film Sunshine, Bedah Isu Aborsi dan Kriminalisasi Reproduksi

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:22 WIB

PT Pupuk Indonesia Revitalisasi 8 Pabrik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

PT Pupuk Indonesia Revitalisasi 8 Pabrik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Jamal Mirdad Rilis Lagu Nasi Hangat, Bawa Pesan tentang Gizi dan Masa Depan Anak Indonesia

Jamal Mirdad Rilis Lagu Nasi Hangat, Bawa Pesan tentang Gizi dan Masa Depan Anak Indonesia

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:14 WIB

308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla

308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Sabun Kojie San Apakah Bisa untuk Wajah? Ini Penjelasan Sesuai Klaim

Sabun Kojie San Apakah Bisa untuk Wajah? Ini Penjelasan Sesuai Klaim

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Usai Gebrak Asian Games 2026, Menpora Apresiasi Padel Kini Punya Liga Resmi

Usai Gebrak Asian Games 2026, Menpora Apresiasi Padel Kini Punya Liga Resmi

Sport | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Gubsu Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Gubsu Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:01 WIB

Udara Natuna Memburuk Imbas Asap Karhutla

Udara Natuna Memburuk Imbas Asap Karhutla

Riau | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kemenangan Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026, Presiden Prabowo Puji Semangat Mereka

Kemenangan Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026, Presiden Prabowo Puji Semangat Mereka

Video | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang, atau Tunggu Waktunya!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang, atau Tunggu Waktunya!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:54 WIB

×