Yahya Waloni Dikembalikan ke Bareskrim, Begini Kondisinya

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 04 September 2021 | 13:07 WIB
Yahya Waloni Dikembalikan ke Bareskrim, Begini Kondisinya
Yahya Waloni [Youtube]

Suara.com - Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Ustaz Yahya Waloni dikabarkan berangsur membaik. Terkini, yang bersangkutan telah dikembalikan ke Bareskrim Polri pada Jumat (3/9/2021) kemarin malam.

"Sudah, sudah dikembalikan ke Bareskrim tadi malam," ujar Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Yayok Witarto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (4/9/2021).

Meski demikian, Yahya Waloni masih harus tetap minum obat untuk menjaga kesehatannya. Kembalinya Yahya Waloni ke Bareskrim Polri dikarenakan dia masih harus menjalani pemeriksaan.

"(Tetap) minum obat," beber Yayok.

Sakit Jantung

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri resmi menahan Yahya Waloni. Namun, yang bersangkutan dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur akibat pembengkakan jantung.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan jika Yahya Waloni dibantarkan ke RS Polri sejak Kamis (26/8) malam.

"Dilakukan pembantaran tadi malam. Statusnya sudah ditahan, namun karena kesehatannya yang bersangkutan dibantarkan di RS Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskim Polri di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/8) sore.

baca juga

Dia ditangkap atas kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilayangkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.

Seusai ditangkap, Yahya Waloni digelandang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 18.26 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono berdalih penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Yahya Waloni baru dilakukan, yakni lantaran penyidik perlu cermat dalam menangani kasus ini.

"Polri harus profesional, bicara profesional harus dengan cermat melakukan ini semua. Ini dilakukan, yang penting adalah semua laporan itu ditanggapi," kata dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021) pagi tadi.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Yahya Waloni dengan pasal berlapis. Pasal yang dipersangkakan sama seperti YouTuber Muhammad Kece yang juga terjerat dalam kasus ujaran kebencian dan penodaan agama dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Keduanya dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

"Sama (seperti Muhammad Kece). Perilaku tindakannya relatif sama," ujar Rusdi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PA 212: Indonesia Masih Menjadi Surga Bagi Penista Agama

PA 212: Indonesia Masih Menjadi Surga Bagi Penista Agama

News | Sabtu, 04 September 2021 | 10:59 WIB

Ruhut Sitompul Desak UAS Ditangkap, PA 212 Singgung Nama Gus Muwafiq

Ruhut Sitompul Desak UAS Ditangkap, PA 212 Singgung Nama Gus Muwafiq

Riau | Sabtu, 04 September 2021 | 09:56 WIB

Ustaz Yahya Waloni Membaik, Siap Dijemput Penyidik Polri

Ustaz Yahya Waloni Membaik, Siap Dijemput Penyidik Polri

Bogor | Kamis, 02 September 2021 | 18:27 WIB

Terkini

Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!

Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:21 WIB

6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian

6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?

Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:19 WIB

IHSG Merah Jelang Pidato Prabowo, Bergerak di Level 6.200

IHSG Merah Jelang Pidato Prabowo, Bergerak di Level 6.200

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR

Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes

Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:07 WIB

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

×