Apes! Niat Hati Kencan Lewat MiChat, Pria Medan Kena Tipu, Wajah Tak Sesuai di Aplikasi

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 24 September 2021 | 06:13 WIB
Apes! Niat Hati Kencan Lewat MiChat, Pria Medan Kena Tipu, Wajah Tak Sesuai di Aplikasi
Ilustrasi artis prostitusi online (capture)

Suara.com - Kepolisian Sektor Medan Helvetia jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap pelaku penipuan dan pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online.

"Satu orang pelaku perempuan berinisial M telah diamankan, sedangkan rekan pelaku berinisial GT masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (23/9/2021).

Kasus penipuan itu bermula saat korban berinisial I memesan jasa kencan dengan pelaku M melalui aplikasi MiChat.

Kemudian pelaku dan korban sepakat untuk bertemu pada Selasa (14/9) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Kapten Muslim, Medan.

Harga booking yang disepakati antara pelaku dan korban Rp 750 ribu. Namun apabila korban minta cancel, maka harus bayar Rp250 ribu.

Pada saat korban menemui pelaku, korban merasa terkejut dan kecewa karena wajah tidak sesuai diaplikasi MiChat, sehingga korban membatalkan jasa tersebut dan memberikan uang sebesar Rp 150 ribu kepada pelaku.

Karena kesepakatan tidak sesuai, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan. Namun korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangannya

Pada saat korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku M mengambil handphone pelaku sebagai jaminan uang kamar yang telah dipesan sebesar Rp 300 ribu.

"Karena kesal, korban pergi meninggalkan pelaku," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku memberikan handphone tersebut kepada rekannya GT. Tak selang berapa lama kemudian korban datang bersama temennya ingin menebus handphone tersebut.

Namun kesepakatan kembali berubah. Saat itu GP meminta sewa uang kamar kepada korban sebesar Rp 1.250.000.

Korban yang merasa telah ditipu selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Helvetia.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku M pada Selasa (21/9) di sebuah rumah kos di Jalan Kapten Muslim.

Pelaku dikenakan pasal 365 Ayat (1) Subs Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dari KUHPidana dan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

"Sementara pelaku GT akan kami kejar terus dan apabila tidak kooperatif kami akan ambil tindakan tegas serta terukur," tegas Kapolsek. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Retribusi IMB Mall Centre Point Belum Bisa Ditagih, Ini Alasannya

Retribusi IMB Mall Centre Point Belum Bisa Ditagih, Ini Alasannya

Sumut | Jum'at, 24 September 2021 | 06:00 WIB

Diduga Hina Agama di Medsos, Pria di Medan Digeruduk Massa, Polisi Turun Tangan

Diduga Hina Agama di Medsos, Pria di Medan Digeruduk Massa, Polisi Turun Tangan

Sumut | Kamis, 23 September 2021 | 22:48 WIB

Ketua OKP di Medan Ditangkap Usai Video Punglinya Viral, Polisi: Tiada Kata Maaf!

Ketua OKP di Medan Ditangkap Usai Video Punglinya Viral, Polisi: Tiada Kata Maaf!

Sumut | Kamis, 23 September 2021 | 17:51 WIB

PSK Online Rampok Pria Hidung Belang di Medan Ditangkap, Begini Modusnya

PSK Online Rampok Pria Hidung Belang di Medan Ditangkap, Begini Modusnya

Sumut | Kamis, 23 September 2021 | 13:26 WIB

Pemkot Medan Terima Bantuan 15 Unit Konsentrator Oksigen

Pemkot Medan Terima Bantuan 15 Unit Konsentrator Oksigen

Sumut | Kamis, 23 September 2021 | 12:51 WIB

Eks Taman Ria Medan Dijadikan Lokasi Sentra Vaksinasi Covid-19

Eks Taman Ria Medan Dijadikan Lokasi Sentra Vaksinasi Covid-19

Sumut | Kamis, 23 September 2021 | 11:45 WIB

Vaksinasi Pelajar Rendah, Jadwal PTM di Medan Belum Diputuskan

Vaksinasi Pelajar Rendah, Jadwal PTM di Medan Belum Diputuskan

Sumut | Kamis, 23 September 2021 | 11:25 WIB

Terkini

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:13 WIB

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:34 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:27 WIB

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:26 WIB

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:20 WIB