Arab Saudi Izinkan Kapasitas Penuh di Masjid Mekah-Madinah

Siswanto, Deutsche Welle

Senin, 18 Oktober 2021 | 13:02 WIB
Arab Saudi Izinkan Kapasitas Penuh di Masjid Mekah-Madinah
DW

Suara.com - Pemerintah Saudi mengizinkan kehadiran jemaah dengan kapasitas penuh di dua Masjid Suci mulai 17 Oktober 2021, setelah jumlah infeksi corona turun. Namun hanya bagi jemaah yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19.

Saudi akan melonggarkan pembatasan terkait COVID-19 mulai 17 Oktober, sebagai tanggapan atas penurunan tajam dalam jumlah kasus infeksi harian virus Corona.

Seperti diberitakan kantor berita resmi Saudi, Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir Khaleej Times, Sabtu (16/10), pemerintah Saudi akan mengizinkan kehadiran jemaah dengan kapasitas penuh di dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah.

Jemaah yang dapat mengunjungi masjid di Mekah dan Madinah adalah mereka yang telah menerima kedua dosis vaksin.

Pemerintah juga akan mencabut langkah-langkah jarak sosial, namun jemaah akan tetap mengenakan masker dan menggunakan aplikasi pelacakan Umrah.

Peraturan jarak sosial juga akan dicabut dan tempat-tempat umum, transportasi, restoran, bioskop, dan pertemuan lainnya akan diizinkan kembali beroperasi dengan kapasitas penuh.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan seperti dikutip SPA, pemakaian masker di ruang terbuka tidak lagi wajib untuk orang yang telah divaksinasi penuh.

Namun, anggota masyarakat tetap harus memakai masker di ruang tertutup dan area yang tidak dipantau oleh aplikasi pelacakan Tawakkalna.

Wajib vaksin sebagai izin masuk

baca juga

Aula pernikahan juga akan diizinkan beroperasi tanpa batasan kehadiran, meskipun mereka yang hadir tetap harus mematuhi tindakan pencegahan, termasuk masker di ruang tertutup.

Jumlah kasus infeksi Corona harian di kerajaan itu sekarang turun menjadi dua digit, dan tingkat vaksinasi telah meningkat setelah pemberlakuan wajib vaksin untuk memasuki tempat-tempat tertentu.

Sekitar 67 persen populasi Saudi sekarang telah divaksinasi penuh terhadap COVID-19. Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa aturan itu dapat berubah tergantung pada perkembangan pandemi.

Siapa yang bisa kunjungi Arab Saudi?

Sebelumnya, pada hari Selasa (12/10), Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi juga mengeluarkan surat edaran, yang menyatakan bahwa pemegang visa kerja dan izin tinggal dapat langsung mengunjungi negara itu di bawah pedoman baru.

"Semua maskapai penerbangan harus memastikan bukti pemesanan yang dikonfirmasi di salah satu fasilitas karantina penumpang yang disetujui maskapai," demikian bunyi surat edaran yang dikeluarkan untuk semua maskapai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera

Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21 WIB

4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh

4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!

Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun

Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:11 WIB

ESDM Uji Coba CNG untuk UMKM, Siapkan Puluhan Ribu Tabung

ESDM Uji Coba CNG untuk UMKM, Siapkan Puluhan Ribu Tabung

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Rumah Sakit di Pekanbaru Dilarang Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan non-BPJS

Rumah Sakit di Pekanbaru Dilarang Bedakan Pelayanan Pasien BPJS dan non-BPJS

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:07 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Bekas Jerawat PIH sesuai Review, Noda Hitam Lambat Laun Pudar

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Bekas Jerawat PIH sesuai Review, Noda Hitam Lambat Laun Pudar

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Hentikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Kena Karma

Hentikan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Kena Karma

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Review Film Don't Say Good Luck: Kisah Remaja, Harapan, dan Teater Musikal

Review Film Don't Say Good Luck: Kisah Remaja, Harapan, dan Teater Musikal

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×