Perkuat Antisipasi Gelombang Ke-3, Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 27 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Perkuat Antisipasi Gelombang Ke-3, Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate memastikan pemerintah akan menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan sebagai penguatan upaya pencegahan gelombang ke-3 penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Johnny mengungkapkan, pemerintah menemukan beberapa pelanggaran, salah satunya dalam implementasi penggunaan Peduli Lindungi. Pelanggaran seperti ini acap kali ditemukan di tempat wisata dan restoran.

"Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh," ujarnya, Selasa, (26/10/2021).

Padahal, menurut Johnny, penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi penting untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas masyarakat. Johnny mendorong agar masyarakat terus menggunakan dan mempromosikan PeduliLindungi.

"Terkait hal ini perlu disampaikan bahwa aplikasi ini telah digunakan sebanyak 121,3 Juta kali," ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah bar dan klub malam juga masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Bahkan, di beberapa bar, para pengunjung tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar dan video untuk menutupi potensi pelanggaran yang terjadi.

Johnny menambahkan, pemerintah juga melakukan pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan di setiap tempat Transit/Transportasi. Masih terdapat beberapa rest area dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning melalui PeduliLindungi.

"Pemerintah tidak akan ragu menindak tempat hiburan yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Johnny menyampaikan apresiasi terhadap para anggota Asosiasi Pelatih Kebugaran Indonesia (APKI) yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pembukaan kembali area pusat kebugaran, sesuai dengan SE Kemenparekraf.

baca juga

"Hal ini bisa jadi contoh, bahwa pembukaan ruang publik bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Agar semua pihak bisa terlindungi dari penyebaran Covid-19 secara bersamaan perekonomian dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan," ujar Johnny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Ungkap Modus Klub Malam Langgar Prokes: Larang Pengunjung Update di Medsos

Luhut Ungkap Modus Klub Malam Langgar Prokes: Larang Pengunjung Update di Medsos

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 17:06 WIB

Pemkab Bandung Barat Endus Dugaan Peserta Vaksinasi Ditarif Rp 500 Ribu

Pemkab Bandung Barat Endus Dugaan Peserta Vaksinasi Ditarif Rp 500 Ribu

Jabar | Senin, 25 Oktober 2021 | 16:50 WIB

Momen Warga Desa Sukarame Rela Hujan-hujanan Bersama Sandiaga Uno

Momen Warga Desa Sukarame Rela Hujan-hujanan Bersama Sandiaga Uno

Bisnis | Senin, 25 Oktober 2021 | 15:57 WIB

Kawasan Wisata Lembang Banjir, Walhi Jabar Soroti Hal Ini

Kawasan Wisata Lembang Banjir, Walhi Jabar Soroti Hal Ini

Jabar | Senin, 25 Oktober 2021 | 15:43 WIB

5 Wisata Alam Bandung Terkini: Nikmati Matahari Terbit Hingga Jamur Raksasa

5 Wisata Alam Bandung Terkini: Nikmati Matahari Terbit Hingga Jamur Raksasa

Bali | Senin, 25 Oktober 2021 | 15:30 WIB

Destinasi Wisata Bandung Barat dan Bandung Selatan, Bikin Makin Dekat dengan Alam!

Destinasi Wisata Bandung Barat dan Bandung Selatan, Bikin Makin Dekat dengan Alam!

Jabar | Senin, 25 Oktober 2021 | 16:10 WIB

Terkini

Perdana di Langit Jakarta, Rafale Terbang Rendah di Istana Jelang HUT RI ke-81

Perdana di Langit Jakarta, Rafale Terbang Rendah di Istana Jelang HUT RI ke-81

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?

Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?

Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!

Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi

Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen

Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen

Sumut | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:57 WIB

5 Shade Wardah Colorfit Last All Day Lip Paint untuk Kulit Sawo Matang, Tahan Lama dan Bibir Segar

5 Shade Wardah Colorfit Last All Day Lip Paint untuk Kulit Sawo Matang, Tahan Lama dan Bibir Segar

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta

Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Istana Ungkap Sejumlah Menteri Aktif Masuk Daftar Penerima Tanda Kehormatan, Siapa Saja?

Istana Ungkap Sejumlah Menteri Aktif Masuk Daftar Penerima Tanda Kehormatan, Siapa Saja?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

×