Bawa Ular Piton hingga Benda-benda Satanis, Dukun Gadungan Tipu Korbannya 50 Ribu Dolar AS

Agung Sandy Lesmana

Senin, 01 November 2021 | 11:40 WIB
Bawa Ular Piton hingga Benda-benda Satanis, Dukun Gadungan Tipu Korbannya 50 Ribu Dolar AS
Bawa Ular Piton hingga Benda-benda Satanis, Dukun Gadungan Tipu Korbannya 50 Ribu Dolar AS. Ilustrasi--Aktivitas paranormal. (Foto: Suarajatimpost)

Suara.com - Kepolisian Riverside mengabarkan seorang peramal di California telah didakwa setelah diduga menipu seorang korban sejumlah 50.000 dolar AS (sekitar Rp 711,4 juta rupiah) untuk mengangkat kutukan keluarga.

Mengutip Newsweek, Senin (1/11/2021), petugas Departemen Kepolisian Riverside mendakwa Andres Pena Meneses dengan pencurian besar-besaran dan pencurian dengan kepura-puraan palsu setelah ia menyamar sebagai peramal di Riverside.

Detektif dari unit kejahatan ekonomi departemen tersebut meluncurkan penyelidikan ke dalam bisnis peramal di 2500 blok dari Arlington Avenue setelah seorang wanita hadir untuk membaca peruntungannya.

Korban menggambarkan peramal tersebut sebagai warga negara Kolombia yang dipanggil "Carlos" dan meyakinkannya bahwa dia harus membayar ratusan dolar untuk menghilangkan parasit dari tubuhnya.

Meneses kemudian menghubungi korban dan mengatakan dia perlu membayar lebih banyak uang untuk membebaskan dia dan keluarganya dari kutukan.

Dia diduga terus meyakinkan korban bahwa anak-anaknya berada dalam masalah dan melalui kepura-puraan tersebut, akhirnya ia berhasil mengumpulkan lebih dari 50.000 dolar AS dari wanita itu.

Sebuah unggahan Departemen Kepolisian Riverside di Facebook menyatakan petugas berhasil menemukan lokasi Meneses dan mengetahui bahwa Meneses pernah terlibat kasus penipuan sebelumnya.

Pada Selasa (26/10/2021), para detektif memberikan surat perintah penggeledahan di rumah dan bisnis Meneses di Riverside.

Para detektif di sana menemukan sejumlah besar uang tunai, boneka voodoo, kartu tarot, altar, benda-benda satanis, dan ular python kecil yang masih hidup. Semua benda tersebut telah digunakan sebagai bagian dari penipuan.

baca juga

(Jacinta Aura Maharani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penipuan Atas Nama Ivan Gunawan, Ruben Onsu Geram

Penipuan Atas Nama Ivan Gunawan, Ruben Onsu Geram

Sumsel | Sabtu, 30 Oktober 2021 | 13:36 WIB

Viral Curhat Istri yang Suami Pengangguran, Harta Ludes Diiming-imingi Ketemu Artis

Viral Curhat Istri yang Suami Pengangguran, Harta Ludes Diiming-imingi Ketemu Artis

News | Sabtu, 30 Oktober 2021 | 16:28 WIB

Nama Ivan Gunawan Dicatut Penipuan, Uang Korban Raib Rp 40 Juta

Nama Ivan Gunawan Dicatut Penipuan, Uang Korban Raib Rp 40 Juta

Entertainment | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 17:45 WIB

Dugaan Penggelapan Uang, Bendahara dan Lurah Duri Kepa Distafkan Pemkot Jakbar

Dugaan Penggelapan Uang, Bendahara dan Lurah Duri Kepa Distafkan Pemkot Jakbar

Jakarta | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 16:24 WIB

Terkini

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:30 WIB

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:26 WIB

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB