Pangkostrad Letjen Dudung Diprediksi jadi KSAD, Gantikan Jenderal Andika Perkasa

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 03 November 2021 | 17:43 WIB
Pangkostrad Letjen Dudung Diprediksi jadi KSAD, Gantikan Jenderal Andika Perkasa
Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman (Antara)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha memprediksi Letnan Jenderal Dudung Abdurachman akan didapuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat. Prediksi itu menyusul penunjukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI. Dengan pencalonan itu, nantinya jabatan KSAD otomatis bakal kosong karena ditinggal Andika menjadi Panglima TNI.

"Tentu jabatan KSAD kan akan kosong, saya prediksi Pak Dudung yang akan jadi KSAD gantikan Andika," kata Tamliha kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Jauh sebelum Presiden Jokowi mengusulkan nama Andika sebagai calon Panglima TNI. Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon sudah memprediksi hal serupa.

Ia berujar bahwa nantinya Dudung yang sekarang menjabat Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) akan naik jabatan menjadi KSAD menggantikan Andika.

"Insyaallah semua akan terjadi dalam waktu dekat. Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD dan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata Effendi dihubungi, Jumat (3/9/2021).

Fit and Proper Test

Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I DPR segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada pada 4-5 November 2021. 

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan surat presiden terkait usulan penggantian Panglima TNI itu sudah diterima DPR pada hari ini. Selanjutnya Badan Musyawarah DPR segera menggelar rapat

"Dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Puan berujar nantinya hasil fit and proper test akan dibawa ke Rapat Paripurna pada 8 November 2021.

“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ujar Puan.

Sebelumnya, Puan mengatakan DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang TNI.

Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, akan disampaikan kepada Presiden Jokowi paling lambat 20 hari terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI pada hari ini.

"Dan DPR RI akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan segera dapat mengetahui apakah Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR RI," tutur Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Pilihan Jokowi, Prabowo Sebut Andika Perkasa Sosok Paripurna jadi Panglima TNI

Dukung Pilihan Jokowi, Prabowo Sebut Andika Perkasa Sosok Paripurna jadi Panglima TNI

News | Rabu, 03 November 2021 | 15:23 WIB

Menguak 3 Kode Presiden Jokowi Sebelum Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Menguak 3 Kode Presiden Jokowi Sebelum Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Surakarta | Rabu, 03 November 2021 | 15:22 WIB

Calon Tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Punya Kekayaan Sebesar Rp179,9 Miliar

Calon Tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Punya Kekayaan Sebesar Rp179,9 Miliar

News | Rabu, 03 November 2021 | 14:20 WIB

Ditunjuk Jokowi jadi Panglima TNI, DPR Segera Fit and Proper Test Andika Perkasa

Ditunjuk Jokowi jadi Panglima TNI, DPR Segera Fit and Proper Test Andika Perkasa

News | Rabu, 03 November 2021 | 13:26 WIB

Terkini

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB