Ketua IDI: Pandemi Covid-19 Selesai Jika Tak Ada Lonjakan Kasus Pada Desember

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 23 November 2021 | 15:03 WIB
Ketua IDI: Pandemi Covid-19 Selesai Jika Tak Ada Lonjakan Kasus Pada Desember
Ilustrasi covid-19 (pixabay.com)

Suara.com - Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M. Adib Khumaidi memperkirakan pandemi Covid-19 di Indonesia akan selesai jika tidak terjadi gelombang ketiga pasca libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Adib meminta semua pihak untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar terlindungi dari ancaman lonjakan kasus Covid-19.

"Itu yang paling penting sekarang, standarnya harus tetap kita pertahankan, jangan mencoba mengurangi standar, tetap jalankan, sampai kapan? kita berharap parameter Desember dan Januari ini kalau tidak ada lonjakan kasus positif dan pasien yang dirawat mudah-mudahan kita bisa selesai dengan pandemi Covid-19," kata Adib dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Selasa (23/11/2021).

Dia menyebut pengetatan mobilitas dan kegiatan masyarakat pada libur Nataru nanti sangat penting dilakukan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama pada libur panjang sebelumnya yang menyebabkan gelombang pertama dan kedua Covid-19.

"Satgas Covid-19 masih bekerja menyampaikan ke tempat publik tempat wisata, kita harus tetap tegas terhadap protokol kesehatan, sekarang sudah ada aplikasi pedulilindungi, kartu vaksin, dan persyaratan perjalanan, termasuk yang paling penting di tempat itu benar-benar harus menjaga prokes," tegasnya.

"Kalau ini dijalankan dengan baik, maka potensi lonjakan kasus gelombang ketiga ini mungkin jangan sampai terjadi di Indonesia," sambung Adib.

Diketahui, Pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Beberapa strategi kebijakan di antaranya:

  1. Larangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun;
  2. Pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.
    Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat
    Edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan;
  3. Pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik;
  4. Pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Download Twibbon Hari Guru Nasional 2021, Bagikan ke Guru Kesayangan Kamu

Link Download Twibbon Hari Guru Nasional 2021, Bagikan ke Guru Kesayangan Kamu

Jogja | Selasa, 23 November 2021 | 12:16 WIB

Epidemiolog UGM: Penerapan PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Sudah Tepat

Epidemiolog UGM: Penerapan PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Sudah Tepat

News | Selasa, 23 November 2021 | 10:28 WIB

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 109 Daerah Masih Level 3

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 109 Daerah Masih Level 3

News | Selasa, 23 November 2021 | 10:17 WIB

Dua Kabupaten di Sumsel Ini Berhasil Masuk Zona Hijau

Dua Kabupaten di Sumsel Ini Berhasil Masuk Zona Hijau

Sumsel | Selasa, 23 November 2021 | 09:47 WIB

Terkini

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:34 WIB

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri

Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:19 WIB

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB