Bila Wacana Hukuman Mati Koruptor Berlanjut, Ini Kata Amnesty International Indonesia

Iwan Supriyatna

Senin, 06 Desember 2021 | 11:03 WIB
Bila Wacana Hukuman Mati Koruptor Berlanjut, Ini Kata Amnesty International Indonesia
Ilustrasi hukum (istockphoto)

Suara.com - Penolakan rencana pelaksanaan hukuman mati koruptor oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin terus bergulir di tengah masyarakat. Para aktivis HAM seperti Amnesty International Indonesia secara tegas menentang hukuman mati untuk segala kasus tanpa terkecuali.

Mereka menilai hukuman mati merupakan pelanggaran hak untuk hidup sebagaimana dinyatakan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

"Terlepas dari siapa yang dituduh melakukan kejahatan, sifat kejahatan, bersalah atau tidak bersalah, ataupun metode eksekusi yang digunakan," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid ditulis Senin (6/12/2021).

Berdasarkan penelitian yang ada telah menunjukkan bahwa yang efektif untuk mengurangi tindakan kriminal adalah kepastian hukum, bukan tingkat beratnya hukuman tersebut.

"Hukuman mati tidak terbukti menimbulkan efek jera," lanjutnya.

Selain itu, Usman menyebut bahwa negara-negara yang tingkat korupsinya paling rendah berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi TII seperti Selandia Baru, Denmark, dan Finlandia tidak menerapkan hukuman mati untuk koruptor.

Negara-negara yang menerapkan hukuman mati untuk koruptor, lanjutnya, seperti Tiongkok, Korea Utara, dan Iraq malah memiliki tingkat korupsi yang jauh lebih tinggi, beberapa di antaranya bahkan lebih tinggi daripada Indonesia.

"Karena itu, jika ingin menimbulkan efek jera dan memberantas korupsi, seharusnya Jaksa Agung dan aparat penegak hukum lainnya fokus untuk memastikan bahwa semua pelaku korupsi bisa dibawa ke pengadilan, bukan bermain retorika soal hukuman mati," ujarnya.

Ia pun berpendapat ada keanehan jika pemerintah yang membiarkan KPK dilemahkan dengan pemberhentian 57 pegawai yang terbukti berprestasi dan berintegritas, malah mendukung pertimbangan hukuman mati yang diwacanakan Kejaksaan Agung. Karena menurutnya, hukuman mati sudah terbukti tidak efektif sebagai solusi pemberantasan korupsi.

baca juga

"Daripada sibuk dengan wacana hukuman mati, Kejaksaan juga seharusnya fokus kepada banyak PR besar yang belum mereka selesaikan, misalnya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti Tragedi Semanggi dan Trisakti," lanjutnya.

Sementara Pengamat Hukum, Jamin Ginting mengatakan bahwa kondisi penegakan hukum di Indonesia tidak akan pernah dapat melakukan hukuman mati terhadap koruptor. Meskipun dalam Pasal 2 ayat 2 UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dimungkinkan.

Ia beralasan, dalam penanganan kasus korupsi, Jaksa Agung seharusnya lebih mengutamakan pengembalian kerugian.

"Penyelesaian kasus korupsi seharusnya fokus pada pengembalian aset, bukan penjatuhan hukuman," ujar Jamin Ginting kepada wartawan.

Ia pun menyinggung terkait penyitaan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Asabri dan Jiwasraya yang dinilai banyak salah sita aset sehingga tidak melindungi pihak ketiga yang beritikad baik.

"Penyitaan aset pidana bukan bertujuan untuk dikuasai atau dirampas, kecuali itu aset milik negara," katanya.

Selain itu, Jamin juga mengkritisi masih maraknya kasus korupsi kakap yang justru masih mangkrak dan berpotensi conflict of interest dalam penanganan kasus korupsi. Padahal, lanjutnya, dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang cukup di Kejaksaan Agung, banyaknya kasus 'mangkrak' bisa ditindaklanjuti.

"Seharusnya dengan SDM yang cukup pemeriksaan kasus lain juga ditindaklanjuti. Jika ingin menepis pendapat adanya conflict of interest maka diperlukan pembuktian konkrit," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Mati Koruptor Tak Layak Direalisasikan, Formappi: Berani Lawan Oligarki?

Hukuman Mati Koruptor Tak Layak Direalisasikan, Formappi: Berani Lawan Oligarki?

News | Senin, 06 Desember 2021 | 10:48 WIB

Bandar Narkoba Penabrak Iptu Lukas Terancam Hukuman Mati

Bandar Narkoba Penabrak Iptu Lukas Terancam Hukuman Mati

Jakarta | Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:27 WIB

CEK FAKTA: Aa Gym Pesan Lebih Baik Pilih Pemimpin Koruptor Tapi Muslim, Benarkah?

CEK FAKTA: Aa Gym Pesan Lebih Baik Pilih Pemimpin Koruptor Tapi Muslim, Benarkah?

Hits | Kamis, 02 Desember 2021 | 13:10 WIB

Terkini

Cara Tepat Memilih Shade Cushion Supaya Anti-Belang dan Anti-Abu-Abu, Dijamin Natural!

Cara Tepat Memilih Shade Cushion Supaya Anti-Belang dan Anti-Abu-Abu, Dijamin Natural!

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:53 WIB

17 Siswa SD di Medan Mual-Muntah Usai Santap MBG,  SPPG Ditutup

17 Siswa SD di Medan Mual-Muntah Usai Santap MBG, SPPG Ditutup

Sumut | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Bye Kusam dan Penuaan! 4 Sunscreen Formula Pollustop Buat Aktivitas Outdoor

Bye Kusam dan Penuaan! 4 Sunscreen Formula Pollustop Buat Aktivitas Outdoor

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Bukan Musim Semi, Mengapa Bunga-Bunga Bermekaran Serentak di Jalanan Kota?

Bukan Musim Semi, Mengapa Bunga-Bunga Bermekaran Serentak di Jalanan Kota?

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:48 WIB

8 Cara Memudarkan Flek Hitam dengan Minyak Zaitun dan Kunyit menurut Medis

8 Cara Memudarkan Flek Hitam dengan Minyak Zaitun dan Kunyit menurut Medis

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Puskesmas Pasar Minggu Viral: Pasien Diusir, Petugas Kepergok Makan Gelar Tikar di Ruang Poli

Puskesmas Pasar Minggu Viral: Pasien Diusir, Petugas Kepergok Makan Gelar Tikar di Ruang Poli

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:39 WIB

7 Cara Membedakan Nike Air Jordan Ori dan KW untuk Dapatkan Sepatu Asli

7 Cara Membedakan Nike Air Jordan Ori dan KW untuk Dapatkan Sepatu Asli

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:27 WIB

DKI Siapkan LPDP untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kuliah ke Luar Negeri Mulai 2027

DKI Siapkan LPDP untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kuliah ke Luar Negeri Mulai 2027

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Review Film Colony: Teror Zombi Cerdas dengan Naluri Koloni Semut

Review Film Colony: Teror Zombi Cerdas dengan Naluri Koloni Semut

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:20 WIB

YLKI Ingatkan Aplikasi Ojol Tak Pindahkan Beban Biaya Platform ke Konsumen

YLKI Ingatkan Aplikasi Ojol Tak Pindahkan Beban Biaya Platform ke Konsumen

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:15 WIB

×