Besok PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 06 Desember 2021 | 18:57 WIB
Besok PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga laskar FPI yang tewas M. Suci Khadavi Putra, ditunda. (Suara.com/Yosea Arga)

Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim, Yusmin menyebut bahwa empat korban sempat melakukan perlawanan. Bentuknya, berupaya merebut senjata api dan menganiaya terdakwa Briptu Fikri Ramadhan.

Di dalam mobil itu, Yusmin merupakan sosok yang mengemudikan mobil. Saat itu, kata dia, kondisi mobil dalam keadaan terang karena lampu mobil menyala.

"Terang. Cahaya lampu," tuturnya.

Yusmin menyebut, salah satu dari empat anggota Laksar FPI itu telah merebut senjata milik Briptu Fikri. Hanya saja, senjata itu bisa kembali dikuasai oleh Fikri.

Selanjutnya, Yusmin menyebut jika tembakan dilakukan karena situasi saat itu mengancam nyawa. Tidak hanya itu, korban yang terakhir tewas sempat berupaya merebut senjata setelah adanya penembakan di dalam mobil.

"Korban terakhir masih merebut senjata. Situasinya cepat," beber Yusmin.

Dakwaan Jaksa

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa Briptu Fikri dan Ipda Yusmin didakwa melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian secara bersama-sama. Dalam kasus ini, total enam eks Laskar FPI tewas tertembus timah panas.

Atas hal itu, jaksa menyatakan, perbuatan Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbaru! HRS Serukan Acara 7/12: Doa untuk Kehancuran Pihak Terlibat Tragedi KM 50

Terbaru! HRS Serukan Acara 7/12: Doa untuk Kehancuran Pihak Terlibat Tragedi KM 50

News | Sabtu, 04 Desember 2021 | 14:52 WIB

Jadi Saksi, Terdakwa Ipda Yusmin Beberkan Alasan Penembakan Laskar FPI

Jadi Saksi, Terdakwa Ipda Yusmin Beberkan Alasan Penembakan Laskar FPI

News | Selasa, 30 November 2021 | 20:12 WIB

Terkuak! Polisi Suruh Warga Hapus Foto dan Video di Rest Area KM 50, Dalih Tangkap Teroris

Terkuak! Polisi Suruh Warga Hapus Foto dan Video di Rest Area KM 50, Dalih Tangkap Teroris

News | Selasa, 30 November 2021 | 17:06 WIB

Perwakilan Komnas HAM Jelaskan Kematian Laskar FPI Sebagai Unlawful Killing di Persidangan

Perwakilan Komnas HAM Jelaskan Kematian Laskar FPI Sebagai Unlawful Killing di Persidangan

News | Selasa, 30 November 2021 | 15:28 WIB

Terkini

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB