Buat Rekomendasi Sepihak Soal TransJakarta, Ketua Komisi B DPRD DKI Dilaporkan ke BK

Rabu, 08 Desember 2021 | 21:02 WIB
Buat Rekomendasi Sepihak Soal TransJakarta, Ketua Komisi B DPRD DKI Dilaporkan ke BK
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]

Suara.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan. Alasannya, Aziz dianggap membuat rekomendasi hasil rapat bersama dengan PT TransJakarta pada Senin (6/12/2021) lalu secara sepihak.

Dalam rapat tersebut, terungkap ternyata Direksi TransJakarta pernah melakukan rapat sambil menonton tari perut atau belly dance. Hal ini juga sempat menjadi pokok perbincangan dalam rapat tersebut.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Ichwanul Muslimin mengatakan, belakangan ternyata Abdul Aziz menyelesaikan masalah tersebut secara sepihak. Ia disebutnya memanggil direksi Transjakarta untuk menyelesaikan masalah tersebut sendirian.

"Hal ini terungkap bahwa di chat WA grup tanggal 7 Desember 2021, bahwa saudara Abdul Aziz telah mengakui memanggil secara sepihak oknum direksi yang terlibat diperistiwa tari perut tersebut," ujar Ichwanul kepada wartawan, Rabu (8/12).

Ichwanul menyebut bahkan Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga juga tidak mengetahui rekomendasi tersebut. Ia pun menilai apa yang dilakukan oleh Abdul Aziz adalah penyalahgunaan kekuasaan.

"Kami protes keras seolah-olah kami diperlakukan sebagai anak buah atau bawahan. Ternyata video tersebut sangat mencoreng institusi karena menggunakan atribut Transjakarta," tuturnya.

Menurutnya, Abdul Aziz bukan sekali ini saja melakukan kesalahan. Bahkan, pada Maret 2020 lalu Komisi B sudah menyatakan mosi tidak percaya kepada Aziz meski akhirnya diselesaikan oleh Pimpinan DPRD dan Aziz masih boleh menjabat.

"Hal ini terulang dan sudah keterlaluan, ditambah hari ini yang bersangkutan membuat rekomendasi hasil rapat Transjakarta tanpa diketahui oleh unsur pimpinan Komisi B dan beberapa anggota lainnya," ucapnya.

Karena sudah berulangkali, Ichwanul meminta kepada Badan Kehormatan agar Aziz dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi.

Baca Juga: Capai 248 Kecelakaan dalam 4 Bulan, DPRD Ungkap Sopir TransJakarta Sering Kerja Overtime

"Kami meminta Abdul Aziz agar DICOPOT dari posisi Ketua Komisi B, sesuai bukti yang sudah diserahkan kepada Badan Kehormatan, tanggal 8 Desember 2021, pukul 14.50 WIB, diterima Pak Oman Rohman Rakinda," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI