Menkes Pastikan Kasus Omicron Pertama Indonesia Tertular WNI Dari Nigeria

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Senin, 20 Desember 2021 | 17:40 WIB
Menkes Pastikan Kasus Omicron Pertama Indonesia Tertular WNI Dari Nigeria
Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Antara/Devi Nindy)

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kasus pertama positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia adalah kasus impor dari seorang warga negara Indonesia berinisial TF (21) yang baru pulang dari Nigeria, bukan petugas kebersihan di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Budi mengatakan petugas kebersihan berinisial N yang awalnya diumumkan sebagai kasus pertama ternyata tertular dari TF yang baru pulang dari Nigeria pada 27 November 2021.

"Sekarang kami sudah bisa konfirmasi, tenaga kebersihan tersebut kenanya pada 8 Desember, berasal dari pelaku perjalanan luar negeri seorang wanita WNI yang datang pada 27 November dari Nigeria. Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus di Indonesia adalah imported case," kata Budi dalam jumpa pers, Senin (20/12/2021).

Kemudian ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021 yang telah dilakukan tracing.

Hasilnya satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron. Hasil tes PCR TF juga sudah dinyatakan negatif Covid-19.

Selain pasien N, Kemenkes juga menemukan dua kasus positif Covid-19 varian Omicron pada masing-masing satu orang WNI yang baru pulang dari Amerika dan Inggris.

Budi bersyukur, semua kasus ini ditemukan di tempat karantina terpusat Wisma Atlet yang bisa ditracing dan treatment dengan baik oleh pemerintah.

"Alhamdulillah semua kasus terjadi di karantina, bisa kita tangkap di karantina sampai saat ini belum ada yang menyebar ke luar," tegasnya.

Oleh sebab itu, dia berharap petugas di pintu masuk negara semakin memperketat skrining kesehatan bagi setiap pelaku perjalanan dari luar negeri sehingga semuanya menjalani karantina sebelum beraktivitas di tanah air.

baca juga

"Perlu diperketat kedatangan luar negeri dan karantina kita agar kasus yang datang dari Nigeria, London, dan Amerika ini bisa terus kita jaga," tutur Budi.

Pemerintah juga telah menambahkan Inggris, Norwegia, dan Denmark ke dalam daftar asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia karena perkembangan kasus pandemi Covid-19 varian Omicron. Namun, pemerintah menghapus WNA Hong Kong yang sebelumnya dilarang menjadi diperbolehkan masuk Indonesia.

Dengan demikian, daftar WNA yang dilarang masuk menjadi 13 negara antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.

Sehingga WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 13 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron itu dilarang masuk Indonesia.

WNI dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.

Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 10x24 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ditemukan Kasus Covid-19 Varian Omicron di Mataram

Belum Ditemukan Kasus Covid-19 Varian Omicron di Mataram

Bali | Senin, 20 Desember 2021 | 17:36 WIB

Pemerintah Tambah Larangan WNA Masuk Indonesia Dari Inggris, Norwegia, dan Denmark

Pemerintah Tambah Larangan WNA Masuk Indonesia Dari Inggris, Norwegia, dan Denmark

News | Senin, 20 Desember 2021 | 17:15 WIB

Sebut Omicron Tak Berbahaya, Siti Fadilah: Dramatisasi

Sebut Omicron Tak Berbahaya, Siti Fadilah: Dramatisasi

Sumbar | Senin, 20 Desember 2021 | 10:16 WIB

Terkini

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×