Amir Jamaah Ansharu Syariah: Pernyataan Kepala BNPT Tak Berdasar, JAS Bukan Teroris

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 05 Januari 2022 | 16:16 WIB
Amir Jamaah Ansharu Syariah: Pernyataan Kepala BNPT Tak Berdasar, JAS Bukan Teroris
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Dok. BNPT)

Suara.com - Jamaah Ansharu Syariah (JAS) menyampaikan hak jawab terkait tudingan pernyataan Kepala BNPT Boy Rafli Amar yang menyebutkan bahwa Jamaah Ansharu Syariah sebagai salah satu dari kelompok teroris yang masih Aktif.

Sehubungan pemberitaan Suara.com pada 29 Desember 2021 pukul 05:53 WIB dengan judul "Densus 88 Tindak 364 Terduga Teroris Selama 2021, Cara Menggalang Dananya Mengerikan".

Dalam hak jawab yang disampaikan, Amir Jama'ah Ansharu Syariah, Ustadz Mochammad Achwan menyampaikan sembilan poin keberatan terkait hal tersebut.

Poin pertama, Jamaah Ansharu Syariah (JAS) menyatakan bahwa pernyataan Kepala BNPT Boy Rafli Amar tidak berdasar serta tidak dibangun di atas fakta dan data yang benar.

Kedua, hingga saat ini JAS belum pernah menerima BNPT datang untuk dialog dan atau melakukan penelitian tentang pemikiran atau gerakan yang dilakukan oleh JAS.

"Namun secara sepihak Bapak Boy Rafli Amar menuduh JAS sebagai kelompok teroris," ujar Achwan dalam hak jawab yang diterima Suara.com, Rabu (5/1/2022).

Poin ketiga, JAS menilai, pernyataan tersebut hanya berdasar kepada stigmatisasi sepihak atau sangka buruk terhadap JAS sebagai salah sebuah organisasi masyarakat yang dijamin oleh undang-undang dan selama ini berperan aktif membantu negara memajukan masyarakat Indonesia.

Poin keempat, Achwan menegaskan pihaknya bukanlah organisasi kelompok terorisme dan menolak dikategorikan sebagai organisasi teroris

"JAS menegaskan bahwa JAS bukan organisasi teroris dan JAS menolak untuk dikategorikan sebagai organisasi teroris, karena menolak segala bentuk terorisme baik yang dilakukan oleh oknum, kelompok atau bahkan terorisme yang dilakukan oleh negara maupun di dunia. Bagi JAS, terorisme adalah perbuatan yang dilarang dalam agama dan undang-undang negara," kata Achwan.

baca juga

Poin kelima,  dasar pemikiran JAS dapat dibaca dan dipahami melalui AD ART JAS tidak sedikit pun memiliki kegiatan terorisme atau yang bisa dikategorikan sebagai bentuk gerakan terorisme. 

Seluruh program dan kegiatan JAS, kata Achwan, jauh dari unsur perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi politik atau gangguan keamanan sebagaimana yang didefinisikan undang-undang anti terorisme di negara kita.

Kemudian pada poin keenam, Achwan menuturkan, JAS justru berperan aktif dalam membantu dan bekerjasama dengan negara dalam menanggulangi problematika di masyarakat, membantu negara dalam menanggulangi dampak bencana di berbagai daerah di Indonesia.

JAS, kata Achwan, juga berperan aktif dalam memberikan pendidikan dan mencerdaskan masyarakat. JAS juga berperan aktif dalam upaya membela hak-hak masyarakat yang terdzalimi. 

"JAS juga berperan aktif dalam memberikan bantuan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu. Seluruh aktivitas tersebut dapat dilihat secara terbuka di berbagai media dan website resmi JAS," tuturnya.

Lalu pada poin ketujuh, JAS menyatakan selama ini juga telah berperan aktif membantu negara dalam upaya memerangi paham ekstrem dan mengarah kepada terorisme, dengan memberikan pencerahan dan pemahaman Islam yang lurus  dan Rahmatan Lil Alamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepanjang 2021, BNPT Pulangkan 13 WNI Terlibat Foreign Terrorist Fighters

Sepanjang 2021, BNPT Pulangkan 13 WNI Terlibat Foreign Terrorist Fighters

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 21:36 WIB

BNPT Catat Lebih dari 600 Konten Radikal Ditakedown Sepanjang 2021

BNPT Catat Lebih dari 600 Konten Radikal Ditakedown Sepanjang 2021

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 16:36 WIB

Jalani Sidang Terorisme, Munarman Sebut Presiden Hingga Kepala BNPT Hadiri Acara 212

Jalani Sidang Terorisme, Munarman Sebut Presiden Hingga Kepala BNPT Hadiri Acara 212

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 12:22 WIB

Terkini

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:35 WIB

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:32 WIB

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:22 WIB

Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya

Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua

Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:14 WIB

DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK

DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:00 WIB

Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai

Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:56 WIB

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51 WIB

×