Aksi Edi Setelah Perkosa Ponakan di Menteng Setiabudi, Korban Dikasih Duit Rp 25 Ribu

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 10 Januari 2022 | 15:56 WIB
Aksi Edi Setelah Perkosa Ponakan di Menteng Setiabudi, Korban Dikasih Duit Rp 25 Ribu
Polisi saat merilis kasus paman perkosa keponakan sendiri di kawasan Menteng, Setiabudi, Jaksel. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Seorang pria paruh baya bernama Edi Warman (60) resmi menyandang status tersangka lantaran telah memperkosa keponakannya sendiri berinsial AA alias AP (9) di kawasan Menteng, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat melancarkan aksinya, sang paman cabul cum predator seksual itu mengiming-imingi uang senilai Rp 25 ribu kepada korban.

Hal tersebut diketahui dari sejumlah barang bukti yang ditampilkan polisi dalam ungkap kasus yang berlangsung di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). Salah satu barang bukti tersebut adalah pecahan uang Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu yang berjumlah Rp 25 ribu.

"Barang bukti yang kami sita adalah pakaian yang dipakai tersangka, pakaian korban dan juga beberapa uang, pecahan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu dengan jumlah Rp 25 ribu sebagai iming-iming kepada korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.

Kronologi

Edi tega memperkosa atau mencabuli keponakannya itu sebanyak dua kali. Pertama pada 3 Januari 2022 dan 5 Januari 2022.

Aksi bejad itu dilakukan Edi di kediamannya -- yang tidak jauh dari rumah korban -- di Jalan Menteng Rawa Panjang, Gang Batu Virus, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, ibu korban yang berinsial N melaporkan Edi ke Mapolsektro Setiabudi pada 6 Januari 2022.

"Waktu dan tempat kejadian perkara pada Senin 3 Januari 2022 pukul 13.00 dan Rabu 5 Januari 2022 pukul 13.00 di kamar rumah tersangka," kata Zulpan.

Edi Warman, tersangka kasus pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri di Menteng, Setiabudi. (Suara.com/Yosea Arga)
Edi Warman, tersangka kasus pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri di Menteng, Setiabudi. (Suara.com/Yosea Arga)

Zulpan mengatakan jika tersangka Edi melakukan perbuatan jahatnya dengan cara 'menekan.' Ibu korban yang mendengar anaknya menjadi mangsa sang predator segera mengambil tindakan dan membikin laporan polisi.

"Bahwa berdasarkan pengakuan anaknya, telah mendapat perlakuan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak karena dilakuakn korban di bawah tekanan," sambungnya.

baca juga

Penyidik, kata Zulpan kemudian bergerak cepat dengan melakukan visum terhadap korban dan visum psikis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Setelah, hasil visum menunjukkan adanya kekerasan seksual, maka penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Edi.

Atas perbuatannya, Edi terancam dijerat dengan Pasal 76 e jo. Pasal 82 ayat 1 subsider Pasal 76 d, Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling cepat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Jejak Edi Warman

Merujuk pada keterangan polisi yang telah dihimpun, rupanya Edi pernah melakukan hal serupa pada tiga tahun lalu, atau pada tahun 2019. Korbannya juga menyasar keluarga terdekat, yakni keponakan yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.

"Menurut pengakuan dari tersangka dan ibu korban, sekitar tiga tahun yang lalu, yang bersangkutan pernah melakukan pelecehan seksual dengan meraba-raba tubuh keponakannya yang berasal dari Padang," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Kompol Lucky Carvarino dalam pesan singkat hari ini.

Lokasi rumah anak korban pencabulan oleh pamannya sendiri di kawasan Setiabudi, Jaksel. (Suara.com/Yosea Arga)
Lokasi rumah anak korban pencabulan oleh pamannya sendiri di kawasan Setiabudi, Jaksel. (Suara.com/Yosea Arga)

Hanya saja, kasus tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian dan diselesaikan secara kekeluargaan. Sejak saat itu, kata Lucky, keponakan yang menjadi korban itu langsung dipulangkan menuju Padang.

"Hanya saja diselesaikan dengan cara kekeluargan dan semenjak kejadian itu keponakannya langsung dipulangkan ke Padang," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasusnya Bikin Pimpinan DPR Turun Tangan, Begini Tampang Edi Pemerkosa Ponakan di Menteng

Kasusnya Bikin Pimpinan DPR Turun Tangan, Begini Tampang Edi Pemerkosa Ponakan di Menteng

News | Senin, 10 Januari 2022 | 15:07 WIB

Terkuak Jejak Cabul Paman Pemerkosa Ponakan di Menteng, Begini Kelakuan Edi 3 Tahun Silam

Terkuak Jejak Cabul Paman Pemerkosa Ponakan di Menteng, Begini Kelakuan Edi 3 Tahun Silam

News | Senin, 10 Januari 2022 | 13:51 WIB

Edi Cabuli Ponakan hingga Pimpinan DPR Sidak Polsek, Ini Alasan Ibu Korban Tak Mau Bicara

Edi Cabuli Ponakan hingga Pimpinan DPR Sidak Polsek, Ini Alasan Ibu Korban Tak Mau Bicara

News | Senin, 10 Januari 2022 | 13:19 WIB

Pria Positif Omicron Usai Karantina 10 Hari di Hotel Wilayah Menteng

Pria Positif Omicron Usai Karantina 10 Hari di Hotel Wilayah Menteng

Jakarta | Senin, 10 Januari 2022 | 11:56 WIB

Terkini

Timnas Singapura vs Malaysia Jadi Sorotan, Muncul Klaim soal Dugaan Main Mata

Timnas Singapura vs Malaysia Jadi Sorotan, Muncul Klaim soal Dugaan Main Mata

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:11 WIB

Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta

Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta

Batam | Rabu, 30 September 2026 | 11:06 WIB

Sering Sayang Hapus Screenshot dan Chat Lama? Kenali Bahaya Digital Hoarding bagi Mentalmu

Sering Sayang Hapus Screenshot dan Chat Lama? Kenali Bahaya Digital Hoarding bagi Mentalmu

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:02 WIB

Cara Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Imbang Lawan Malaysia

Cara Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Imbang Lawan Malaysia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:00 WIB

Nilai Investasi Telkomsel di GOTO Anjlok Rp5,65 T, Tersisa Rp759 M

Nilai Investasi Telkomsel di GOTO Anjlok Rp5,65 T, Tersisa Rp759 M

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:56 WIB

SBR015 Hadir, bank bjb Buka Akses Investasi SBN Ritel Bagi Masyarakat

SBR015 Hadir, bank bjb Buka Akses Investasi SBN Ritel Bagi Masyarakat

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:56 WIB

Berapa Harga Stylus Pen Samsung Galaxy Tab Terbaru? Cek di Sini!

Berapa Harga Stylus Pen Samsung Galaxy Tab Terbaru? Cek di Sini!

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 10:51 WIB

Erick Thohir Pasang Badan Lindungi John Herdman dari Hujatan Suporter Garuda

Erick Thohir Pasang Badan Lindungi John Herdman dari Hujatan Suporter Garuda

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 10:50 WIB

InfraNexia dan CCSI-KD Kembangkan SKKL SUB-2

InfraNexia dan CCSI-KD Kembangkan SKKL SUB-2

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:48 WIB

Pentingnya Jaga Mental Krisis Iklim Anak Muda dari Sustainability Burnout

Pentingnya Jaga Mental Krisis Iklim Anak Muda dari Sustainability Burnout

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 10:45 WIB

×