Kelewatan! SS Setubuhi Pacar Di Kamar Orang Tua Saat Ditinggal Kondangan, Kini Diringkus Polisi

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 27 Januari 2022 | 12:06 WIB
Kelewatan! SS Setubuhi Pacar Di Kamar Orang Tua Saat Ditinggal Kondangan, Kini Diringkus Polisi
Ilustrasi pencabulan

Suara.com - Seorang pemuda berinisial SS (27) di Kecamatan Sekadau Hulu wilayah Sekadau Kalimantan Barat ditangkap polisi usai melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang baru berusia 16 tahun.

"Saat melakukan aksinya pelaku membujuk dan mengancam korban, saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syarifudin, di Sekadau Kalbar, Kamis (27/1/2022)

Disampaikan Anuar, dari hasil penyidikan pelaku terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pelaku di kamar rumah milik orang tua korban.

Menurut dia, dalam kasus tersebut pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Sub Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Anuar menyatakan polisi menerima laporan ayah korban bahwa pelaku melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur yang terjadi pada Kamis (20/1) malam.

Sebelum kejadian, korban bersama kedua orang tuanya menghadiri resepsi pernikahan, setelah selesai korban diantar ayahnya pulang.

Kemudian ayah korban kembali menuju resepsi pernikahan untuk menjemput istrinya. Setibanya di rumah, kondisi dalam keadaan sepi dan motor pelaku terlihat berada di halaman.

Disebutkan Anuar, sepeda motor milik pelaku terparkir di depan rumah. Sang ayah segera memanggil dan mencari korban dari pintu samping dan ibunya dari pintu utama namun korban tidak ditemukan.

Ketika melihat pintu kamar korban dikunci dari dalam, ayah korban kembali memanggil namun tidak ada jawaban.

Merasa curiga, ayah korban lantas mendobrak pintu dan mendapati keduanya berada dalam kamar.

"Di depan Ketua RT, pelaku mengaku telah melakukan hubungan di luar nikah dengan korban. Menurut keterangan pelaku, perbuatan itu baru sekali dilakukannya dengan korban yang baru tiga bulan berpacaran," jelas Anuar.

Atas kejadian tersebut saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Paksa Pacar di Bawah Umur Berhubungan Badan, SS Digrebek Ayah Korban, Keduanya dalam Keadaan Setengah Bugil

Nekat Paksa Pacar di Bawah Umur Berhubungan Badan, SS Digrebek Ayah Korban, Keduanya dalam Keadaan Setengah Bugil

Kalbar | Rabu, 26 Januari 2022 | 22:29 WIB

Guru Ngaji di Bengkalis Cabuli 4 Muridnya yang Masih Bawah Umur

Guru Ngaji di Bengkalis Cabuli 4 Muridnya yang Masih Bawah Umur

Riau | Rabu, 26 Januari 2022 | 12:23 WIB

Praperadilan Putra Kiai Jombang, Saksi Ahli Beri Penjelasan Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Praperadilan Putra Kiai Jombang, Saksi Ahli Beri Penjelasan Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Jatim | Rabu, 26 Januari 2022 | 11:11 WIB

Di Sekadau Vaksin Booster Hanya Diperuntukan Bagi Nakes, Slamet Berharap Masyarakat Juga Segera Dapat

Di Sekadau Vaksin Booster Hanya Diperuntukan Bagi Nakes, Slamet Berharap Masyarakat Juga Segera Dapat

Kalbar | Selasa, 25 Januari 2022 | 21:44 WIB

4 Pelaku Pencabulan di Bekasi Tertangkap, Modusnya Cekoki Korban dengan Miras Hingga Dibelikan Ice Cream

4 Pelaku Pencabulan di Bekasi Tertangkap, Modusnya Cekoki Korban dengan Miras Hingga Dibelikan Ice Cream

Bekaci | Selasa, 25 Januari 2022 | 18:33 WIB

Pria Ini Setubuhi Pelajar, Ancam Bunuh Korban Pakai Granat

Pria Ini Setubuhi Pelajar, Ancam Bunuh Korban Pakai Granat

Sumut | Selasa, 25 Januari 2022 | 14:01 WIB

Terkini

Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri

Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:06 WIB

Tentara Israel Siksa WNI Aktivis Global Sumud Flotilla

Tentara Israel Siksa WNI Aktivis Global Sumud Flotilla

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:01 WIB

Pistol Ditembakkan Dua Kali, Putri Ahmad Bahar Ungkap Malam Mencekam di Markas GRIB Jaya

Pistol Ditembakkan Dua Kali, Putri Ahmad Bahar Ungkap Malam Mencekam di Markas GRIB Jaya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:58 WIB

Puan Maharani Minta Prabowo Gunakan Semua Celah Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel

Puan Maharani Minta Prabowo Gunakan Semua Celah Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:56 WIB

Delegasi Global Sumud Flotilla Dibebaskan dari Penjara Israel, Kini Dipulangkan ke Turki

Delegasi Global Sumud Flotilla Dibebaskan dari Penjara Israel, Kini Dipulangkan ke Turki

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:49 WIB

Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel

Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:45 WIB

Meski 'Satu Lawan Tujuh' di Parlemen, Puan Pastikan PDIP Tetap Berani Kritik Pemerintah

Meski 'Satu Lawan Tujuh' di Parlemen, Puan Pastikan PDIP Tetap Berani Kritik Pemerintah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:41 WIB

Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat

Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:00 WIB

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:40 WIB

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34 WIB