Jalan Terjal Penyelesaian Tragedi Petrus Era Orba, Komnas HAM: Kedua Jalan Kini Macet Total!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 Februari 2022 | 15:49 WIB
Jalan Terjal Penyelesaian Tragedi Petrus Era Orba, Komnas HAM: Kedua Jalan Kini Macet Total!
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. [Dok.Antara]

Suara.com - Penyelesaian tragedi kelam bernama penembakan misterius (Petrus) pada periode 1982 sampai 1985 hingga kekinian macet total. Demikian hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam sebuah diskusi daring yang dihelat Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata, Kamis (3/2/2022).

Beka mengatakan, ada dua jalan yang sebenarnya bisa ditempuh dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Pertama adalah pengadilan HAM ad hoc dan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) -- yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

"Kedua jalan itu kini macet total," kata Beka.

Upaya penyelesaian perisiwa penembakan misterius yang terjadi saat rezim Orde Baru juga menemukan jalan terjal. Salah satunya adalah soal kesalahan yang tidak pernah diakui.

"Kebenaran tidak terungkap secara publik, Komnas HAM ketika ngomong soal penyelidikan kasus Petrus kan juga baru sebagian dari fragmen-fragmen yang banyak sekali, tapi kebenaran dan fakta lain saya kira juga penting untuk diungkap ke publik," jelas Beka.

Hingga kekinian, lanjut Beka, para korban tragedi penembakan misterius juga belum mendapatkan keadilan. Hal itu mencakup permintaan maaf kepada korban maupun belum terungkapnya pihak yang harus bertanggung jawab dalam tragedi berdarah ini.

"Sampai saat ini korban belum mendapat keadilan , baik soal permintaan maaf, kemudian siapa yang salah sampai sekarang belum terjadi. Dan soal pertanggung jawaban yang saat ini masih nihil," paparnya.

Sekapur Sirih Tragedi

Dalam paparannya, Beka menyebut jika peristiwa penembakan misterius bermula dari imbauan Komandan distrik Militer 0734 Yogyakarta waktu itu agar semua GALI (Gabungan Anak Liar) alias preman untuk segera menyerahkan diri. Kemudian, hal itu diikuti oleh penagkapan terhadap orang-orang yang masuk ke dalam daftar hitam.

baca juga

"Karena operasi ini dianggap sukses, maka operasi juga dilakukuan di Jawa Tengah dan wilayah lain yang dianggap rawan. Jadi istilahnya menyebar dan jadi inspirasi jadi orang ditembak, dibunuh tanpa proses pengadilan, dan menajdi insipirasi penguasa waktu itu," ucap Beka.

Adapun para korban praktik exra judicial killing ini adalah para pelaku kejahatan. Mulai dari residivis, penjahat, maupun orang yang salah target.

"Mereka mengalami penyiksaan, dijemput, menjadi korban penghilangan paksa dan banyak korban ditemukan dalam kondisi jenazah," papar Beka.

Ada versi yang menyebutkan jika korban dari penembakan misterius mencapai tiga ribu jiwa. Namun, Beka menduga jumlah korban masih lebih banyak dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saya kira bisa jadi lebih banyak karena indentifikasinya atau kemudian penguburannya, penghilangannya itu juga sangat banyak. Sehingga saya yakin korbannya lebih dari 3 ribu orang," kata dia.

Penyelidikan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendala Penyelidikan Tragedi Penembakan Misterius pada Medio 1980-an, Komnas HAM: Purnawirawan TNI-Polri Tolak Panggilan

Kendala Penyelidikan Tragedi Penembakan Misterius pada Medio 1980-an, Komnas HAM: Purnawirawan TNI-Polri Tolak Panggilan

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:48 WIB

Diizinkan KPK, Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Pekan Depan

Diizinkan KPK, Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Pekan Depan

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 19:01 WIB

Jawaban Mengapa Warga Puji Bupati Langkat-Terjerat Suap hingga Kerangkeng Manusia

Jawaban Mengapa Warga Puji Bupati Langkat-Terjerat Suap hingga Kerangkeng Manusia

Sumut | Selasa, 01 Februari 2022 | 14:11 WIB

Kasus Kerangkeng Manusia, KPK Klaim Siap Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

Kasus Kerangkeng Manusia, KPK Klaim Siap Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

News | Senin, 31 Januari 2022 | 14:26 WIB

Terkini

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:50 WIB

Negara Disebut Hemat Rp1,2 Triliun Usai 14 Ribu Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

Negara Disebut Hemat Rp1,2 Triliun Usai 14 Ribu Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:49 WIB

Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan

Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 16:47 WIB

Ombudsman Soroti Keamanan Lapas Cibinong Saat Rapat di DPR: Blok Tahanan Tak Dipasang Kawat Berduri

Ombudsman Soroti Keamanan Lapas Cibinong Saat Rapat di DPR: Blok Tahanan Tak Dipasang Kawat Berduri

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:47 WIB

Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara

Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:46 WIB

Hadapi Musim Panas Tak Biasa, Warga Prancis Serukan Perubahan Iklim

Hadapi Musim Panas Tak Biasa, Warga Prancis Serukan Perubahan Iklim

Video | Selasa, 29 September 2026 | 16:45 WIB

Dari Halal ke Sehat: Standar Pangan Indonesia Sudah Sampai Mana?

Dari Halal ke Sehat: Standar Pangan Indonesia Sudah Sampai Mana?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:44 WIB

Industri Fesyen RI Serap Rp120 Triliun dan 3,69 Juta Pekerja Industri

Industri Fesyen RI Serap Rp120 Triliun dan 3,69 Juta Pekerja Industri

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:39 WIB

Kerugian Negara Kasus Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun!

Kerugian Negara Kasus Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun!

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:38 WIB

Skenario Gila Grup A: Timnas Indonesia Bisa Menang tapi Tetap Gagal ke Final

Skenario Gila Grup A: Timnas Indonesia Bisa Menang tapi Tetap Gagal ke Final

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:37 WIB

×