Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Hingga Santunan Korban Kecelakaan Bus di Bantul

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 07 Februari 2022 | 11:01 WIB
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Hingga Santunan Korban Kecelakaan Bus di Bantul
Kecelakaan bus di Bantul, Minggu (6/2/2022). - (SuaraJogja.id/HO-Jasa Raharja)

Suara.com - PT Jasa Raharja menjamin akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus di Bantul. Akibat kecelakaan tersebut, hingga saat ini tercatat ada 13 penumpang meninggal dunia dan sisanya mengalami luka-luka.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat melakukan pendataan identitas korban.

"Petugas Jasa Raharja di Sukoharjo Jawa Tengah saat ini tengah siaga melakukan verifikasi ahli waris korban meninggal dunia dan kami harapkan santunan sudah dapat diserahkan dalam waktu 1x24 jam sejak kejadian," ujar Rivan dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Selain untuk korban yang meninggal dunia, pihaknya mendata penumpang yang mengalami luka-luka dan telah menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit yang menangani, yaitu RS Nur Hidayah Bantul, RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RSUD Panembahan Senopati Bantul.

"Sehingga korban tidak perlu khawatir akan seluruh biaya perawatan karena akan ditanggung oleh Jasa Raharja," kata Rivan.

Seluruh korban kecelakaan meninggal dunia dan luka-luka di Imogiri ini terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya perawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum.

Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.

Nantinya, ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta, sementara untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK Nomor 15 Tahun 2017.

baca juga

"Masyarakat tidak perlu khawatir sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun di hari libur," kata Rivan
 
"Demikian juga dengan pihak perbankan, setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat," tambahnya.

Sebelumnya, salah satu bus asal Solo yang melaju dari arah Dlingo menuju Imogiri mengalami kecelakaan di Jalan Mangunan Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta Minggu (6/2/2022).

Kasatlantas Polres Bantul AKP Gunawan Setyabudi menyampaikan Dugaan sementara rem bus blong dan sopir tidak menguasai medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi ke Rumah Sakit, Bupati Turut Belasungkawa untuk Korban Kecelakaan Bus di Bantul

Kunjungi ke Rumah Sakit, Bupati Turut Belasungkawa untuk Korban Kecelakaan Bus di Bantul

Jogja | Senin, 07 Februari 2022 | 10:15 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Korban Kecelakaan Bus Parisiwata di Jalan Dlingo-Imogiri

Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Korban Kecelakaan Bus Parisiwata di Jalan Dlingo-Imogiri

Jogja | Senin, 07 Februari 2022 | 09:39 WIB

Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Jalan-Dlingo Imogiri, 13 Meninggal

Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Jalan-Dlingo Imogiri, 13 Meninggal

Jogja | Senin, 07 Februari 2022 | 09:15 WIB

Terkini

Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!

Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Buntut Demo Tuntut Prabowo-Gibran Lengser di Grahadi: Mahasiswa Pembawa Knuckle Tersangka

Buntut Demo Tuntut Prabowo-Gibran Lengser di Grahadi: Mahasiswa Pembawa Knuckle Tersangka

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic

Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:34 WIB

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:33 WIB

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia

Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar

Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar

Malang | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Melemah, Rupiah Masih Huni di Level Rp18.080

Melemah, Rupiah Masih Huni di Level Rp18.080

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara

Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:24 WIB

×