Demokrat Sebut Capres-Cawapres Wajib Kader Parpol, Luqman PKB: Setuju, Kita Harus Terima Demokrasi Modern

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 07 Februari 2022 | 16:50 WIB
Demokrat Sebut Capres-Cawapres Wajib Kader Parpol, Luqman PKB: Setuju, Kita Harus Terima Demokrasi Modern
Luqman Hakim. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, menyatakan setuju jika calon presiden dan calon wakil presiden wajib harus kader partai politik. Menurutnya hal itu penting dalam iklim demokrasi modern. 

Hal itu disampaikan Luqman menanggapi pernyataan elite Partai Demokrat, Jansen Sitindaon yang menyatakan capres-cawapres wajib berasal dari partai politik. Menurutnya, logika jika ingin berpolitik maka tidak boleh alergi dengan partai politik. 

"Jika anda menerima sistem demokrasi dan ingin menjadi presiden/wakil presiden atau menduduki jabatan kekuasaan lainnya, maka jadilah kader partai politik," kata Luqman saat dihubungi, Senin (7/2/2022). 

Menurutnya, bagi siapapun yang tuntas menerima demokrasi modern sebagai sistem bernegara, maka untuk meraih kekuasaan, termasuk menduduki jabatan-jabatan publik pasti harus melalui partai politik. 

"Inilah jalan yang benar dan konstitusional untuk meraih kekuasaan dalam negara demokrasi. Apabila ada orang bicara demokrasi tapi tidak mau menerima peran dan fungsi partai politik, maka sesungguhnya ia tanpa sadar telah menjadi pengikut anarki," ungkapnya. 

Ia mengatakan, parpol dalam sistem demokrasi modern, memegang peranan penting untuk melakukan pengisian jabatan-jabatan publik, seperti Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah, Kepala Kementerian atau Lembaga atau Badan atau Komisi dan institusi negara lainnya.

Menurutnya, sebagai negara demokrasi, di dalam undang-undang tentang partai politik yang berlaku di Indonesia, fungsi rekrutmen dan penyiapan calon-calon pemimpin yang akan menduduki jabatan publik, diberikan kepada partai politik. 

"Kalau kita menerima sistem demokrasi modern, maka pilar utamanya adalah partai politik. Partai politik adalah organisasi tempat bersatunya individu-individu yang memiliki kepentingan sama untuk berjuang meraih kekuasaan melalui jalan damai, yakni pemilihan umum," tuturnya. 

"Pemilu menjadi agenda terpenting dalam negara demokrasi. Pemilu merupakan sarana konstitusional bagi rakyat untuk menggunakan kedaulatannya membentuk pemerintahan."

baca juga

Pernyataan Jansen 

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menilai bahwa seharusnya calon presiden dan calon wakil presiden itu wajib berasal dari kader partai. Menurutnya, jika ada figur yang ingin maju di Pilpres harus menjadi anggota partai politik.  

Hal itu disampaikan Jansen dalam cuitannya di akun twitter pribadinya @jansen_jsp, Minggu (6/2/2022). Ia mengatakan, konstitusi bahkan sudah mengatur jika capres-cawapres maju di Pilpres harus diusung oleh partai politik.  

"Harusnya semua calon Presiden dan Wakil Presiden itu wajib kader parpol. Dia harus jadi anggota partai politik. Masak mau main politik tapi alergi atau tidak mau jadi anggota partai politik, kan aneh. Apalagi Konstitusi juga sudah mengatur capres/wapres itu hanya bisa diusung Parpol," cuit Jansen seperti dikutip Suara.com, Senin (7/2).  

Jansen menambahkan, siapapun figur yang ingin maju di Pilpres kekinian diminta untuk tidak menjadi safety player. Menurutnya, figur itu harus masuk parppl atau mendirikan parpol sendiri.  

"Jadi bagi siapapun yang ingin mengejar jabatan publik dipilih (elected), ber-parpol lah! Jangan “safety player” terus. Silakan masuk parpol yang sudah ada atau sekalian anda dirikan partai politik sendiri. Biar anda tahu juga berapa beratnya membangun partai di Indonesia yang maha luas ini," ungkapnya.  

Lebih lanjut, Jansen menegaskan, jika ingin main politik maka harus menjadi anggota partai politik. Menurutnya, jangan sampai alergi atau pun takut menjadi anggota partai politik. 

"Sekali lagi sebagai penutup: “tidak ada logikanya mau main politik tapi alergi dan takut jadi anggota partai politik. Ingin duduk di jabatan publik dipilih yang diusung parpol, tapi tak mau berparpol”. Aturan kita ke depan harus mengarah ke sana. Kalau sekarang masih bisa silahkan saja. Salam," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Pemetaaan dan Gencar Komunikasi dengan Parpol Lain, Tapi Gerindra Tunggu Waktu Ambil Keputusan soal Pilpres

Bikin Pemetaaan dan Gencar Komunikasi dengan Parpol Lain, Tapi Gerindra Tunggu Waktu Ambil Keputusan soal Pilpres

News | Senin, 07 Februari 2022 | 11:00 WIB

Politisi PKB Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi BOP di Kabupaten Pasuruan

Politisi PKB Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi BOP di Kabupaten Pasuruan

Malang | Sabtu, 05 Februari 2022 | 11:36 WIB

Alasan KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari, Parpol Baru Peserta Pemilu Butuh Waktu Perkenalan

Alasan KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari, Parpol Baru Peserta Pemilu Butuh Waktu Perkenalan

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:24 WIB

3 Parpol yang Dekat dengan Anies Dipresiksi Tak Lolos ke Senayan, Musni Umar: Saya Tidak Percaya

3 Parpol yang Dekat dengan Anies Dipresiksi Tak Lolos ke Senayan, Musni Umar: Saya Tidak Percaya

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Harga Cabai Merah Keriting Tembus Rp118 Ribu per Kg, Bawang Merah Naik 17,54 Persen

Harga Cabai Merah Keriting Tembus Rp118 Ribu per Kg, Bawang Merah Naik 17,54 Persen

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Impor KRL Bekas Jepang Terganjal Aturan dari Kemendag

Impor KRL Bekas Jepang Terganjal Aturan dari Kemendag

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Tekan Emisi Kendaraan, Kemenhub Dorong Tanjung Priok Jadi Green Port

Tekan Emisi Kendaraan, Kemenhub Dorong Tanjung Priok Jadi Green Port

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32 WIB

Review Your Personal Taxi: Kisah Taksi Antik Penyembuh Luka Batin Penumpang

Review Your Personal Taxi: Kisah Taksi Antik Penyembuh Luka Batin Penumpang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Perjuangan Tasya Farasya Atasi Kulit Kering Akibat Insomnia Hingga Hormon Berubah usai Melahirkan

Perjuangan Tasya Farasya Atasi Kulit Kering Akibat Insomnia Hingga Hormon Berubah usai Melahirkan

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:26 WIB

3 Kali Gagal Pasang Regulator, Gas LPG di Cilincing Meledak: Penghuni Kontrakan Terluka Parah!

3 Kali Gagal Pasang Regulator, Gas LPG di Cilincing Meledak: Penghuni Kontrakan Terluka Parah!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Tantowi Yahya: China Jauh di Depan dalam AI, Mahasiswa Bali Didorong Belajar ke Tsinghua

Tantowi Yahya: China Jauh di Depan dalam AI, Mahasiswa Bali Didorong Belajar ke Tsinghua

Bali | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:13 WIB

IHSG Menghijau pada Pembukaan Senin, Pantau ENRG

IHSG Menghijau pada Pembukaan Senin, Pantau ENRG

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Drone Houthi Targetkan Fasilitas Saudi Aramco

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Drone Houthi Targetkan Fasilitas Saudi Aramco

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:02 WIB

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Apa yang Terjadi Jika DPRD Diam 14 Hari?

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Apa yang Terjadi Jika DPRD Diam 14 Hari?

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:00 WIB

×