Demokrat Sebut Capres-Cawapres Wajib Kader Parpol, Luqman PKB: Setuju, Kita Harus Terima Demokrasi Modern

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 07 Februari 2022 | 16:50 WIB
Demokrat Sebut Capres-Cawapres Wajib Kader Parpol, Luqman PKB: Setuju, Kita Harus Terima Demokrasi Modern
Luqman Hakim. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, menyatakan setuju jika calon presiden dan calon wakil presiden wajib harus kader partai politik. Menurutnya hal itu penting dalam iklim demokrasi modern. 

Hal itu disampaikan Luqman menanggapi pernyataan elite Partai Demokrat, Jansen Sitindaon yang menyatakan capres-cawapres wajib berasal dari partai politik. Menurutnya, logika jika ingin berpolitik maka tidak boleh alergi dengan partai politik. 

"Jika anda menerima sistem demokrasi dan ingin menjadi presiden/wakil presiden atau menduduki jabatan kekuasaan lainnya, maka jadilah kader partai politik," kata Luqman saat dihubungi, Senin (7/2/2022). 

Menurutnya, bagi siapapun yang tuntas menerima demokrasi modern sebagai sistem bernegara, maka untuk meraih kekuasaan, termasuk menduduki jabatan-jabatan publik pasti harus melalui partai politik. 

"Inilah jalan yang benar dan konstitusional untuk meraih kekuasaan dalam negara demokrasi. Apabila ada orang bicara demokrasi tapi tidak mau menerima peran dan fungsi partai politik, maka sesungguhnya ia tanpa sadar telah menjadi pengikut anarki," ungkapnya. 

Ia mengatakan, parpol dalam sistem demokrasi modern, memegang peranan penting untuk melakukan pengisian jabatan-jabatan publik, seperti Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah, Kepala Kementerian atau Lembaga atau Badan atau Komisi dan institusi negara lainnya.

Menurutnya, sebagai negara demokrasi, di dalam undang-undang tentang partai politik yang berlaku di Indonesia, fungsi rekrutmen dan penyiapan calon-calon pemimpin yang akan menduduki jabatan publik, diberikan kepada partai politik. 

"Kalau kita menerima sistem demokrasi modern, maka pilar utamanya adalah partai politik. Partai politik adalah organisasi tempat bersatunya individu-individu yang memiliki kepentingan sama untuk berjuang meraih kekuasaan melalui jalan damai, yakni pemilihan umum," tuturnya. 

"Pemilu menjadi agenda terpenting dalam negara demokrasi. Pemilu merupakan sarana konstitusional bagi rakyat untuk menggunakan kedaulatannya membentuk pemerintahan."

baca juga

Pernyataan Jansen 

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menilai bahwa seharusnya calon presiden dan calon wakil presiden itu wajib berasal dari kader partai. Menurutnya, jika ada figur yang ingin maju di Pilpres harus menjadi anggota partai politik.  

Hal itu disampaikan Jansen dalam cuitannya di akun twitter pribadinya @jansen_jsp, Minggu (6/2/2022). Ia mengatakan, konstitusi bahkan sudah mengatur jika capres-cawapres maju di Pilpres harus diusung oleh partai politik.  

"Harusnya semua calon Presiden dan Wakil Presiden itu wajib kader parpol. Dia harus jadi anggota partai politik. Masak mau main politik tapi alergi atau tidak mau jadi anggota partai politik, kan aneh. Apalagi Konstitusi juga sudah mengatur capres/wapres itu hanya bisa diusung Parpol," cuit Jansen seperti dikutip Suara.com, Senin (7/2).  

Jansen menambahkan, siapapun figur yang ingin maju di Pilpres kekinian diminta untuk tidak menjadi safety player. Menurutnya, figur itu harus masuk parppl atau mendirikan parpol sendiri.  

"Jadi bagi siapapun yang ingin mengejar jabatan publik dipilih (elected), ber-parpol lah! Jangan “safety player” terus. Silakan masuk parpol yang sudah ada atau sekalian anda dirikan partai politik sendiri. Biar anda tahu juga berapa beratnya membangun partai di Indonesia yang maha luas ini," ungkapnya.  

Lebih lanjut, Jansen menegaskan, jika ingin main politik maka harus menjadi anggota partai politik. Menurutnya, jangan sampai alergi atau pun takut menjadi anggota partai politik. 

"Sekali lagi sebagai penutup: “tidak ada logikanya mau main politik tapi alergi dan takut jadi anggota partai politik. Ingin duduk di jabatan publik dipilih yang diusung parpol, tapi tak mau berparpol”. Aturan kita ke depan harus mengarah ke sana. Kalau sekarang masih bisa silahkan saja. Salam," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Pemetaaan dan Gencar Komunikasi dengan Parpol Lain, Tapi Gerindra Tunggu Waktu Ambil Keputusan soal Pilpres

Bikin Pemetaaan dan Gencar Komunikasi dengan Parpol Lain, Tapi Gerindra Tunggu Waktu Ambil Keputusan soal Pilpres

News | Senin, 07 Februari 2022 | 11:00 WIB

Politisi PKB Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi BOP di Kabupaten Pasuruan

Politisi PKB Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi BOP di Kabupaten Pasuruan

Malang | Sabtu, 05 Februari 2022 | 11:36 WIB

Alasan KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari, Parpol Baru Peserta Pemilu Butuh Waktu Perkenalan

Alasan KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari, Parpol Baru Peserta Pemilu Butuh Waktu Perkenalan

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:24 WIB

3 Parpol yang Dekat dengan Anies Dipresiksi Tak Lolos ke Senayan, Musni Umar: Saya Tidak Percaya

3 Parpol yang Dekat dengan Anies Dipresiksi Tak Lolos ke Senayan, Musni Umar: Saya Tidak Percaya

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×