Laporan Susi Air ke Bareskrim Polri: Ada Berkas yang Harus Dilengkapi

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 11 Februari 2022 | 21:17 WIB
Laporan Susi Air ke Bareskrim Polri: Ada Berkas yang Harus Dilengkapi
Susi Air dikeluarkan paksa (twitter.com/susipudjiastuti)

Suara.com - Pihak Susi Air menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekda Malinau Ernes Silvanus terkait pengusiran pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty (RA) Bessing Malinau pada Jumat (11/2/2022). Namun, pihak Susi Air harus melengkapi beberapa berkas dalam laporan tersebut.

Kuasa hukum Susi Air Donal Fariz menyampaikan, maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/2/2022) masih pada tahap awal. Untuk itu, ada beberapa berkas yang menurutnya kurang relevan yang harus dilengkapi.

"Tadi kami sudah koordinasi tahap awal dengan bagian SPKTnya, kemudian ada beberapa permintaan dokumen yang menurut kami tidak berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidananya seperti akta pendirian Susi Air itu harus dilegalisir dan seterusnya," kata Donal kepada wartawan, Jumat (11/2/2022) malam.

Dengan demikian, pihak Susi Air akan melakukan koordinasi internal. Hal itu dilakukan guna melengkapi kelengkapan tersebut.

"Kami koordinasi di internal dulu untuk melihat kebutuhan kebutuhan kelengkapan," sambungnya.

Sebelumnya, pemilik Susi Air Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter miliknya mengatakan terjadi pengusiran terhadap pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Malinau.

Susi mengatakan pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Akibat pengusiran paksa tersebut, Susi Air kini melakukan inventarisasi data kerusakan dan kerugian.

Untuk diketahui, pada 2022 Susi Air mulai melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

Rute tersebut merupakan Penerbangan Perintis Pusat, yang terdiri atas Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian dan Malinau-Long Sule.

Selain itu, Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan.

Dari hasil evaluasi internal Pemkab Malinau, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diputuskan selesai pada 31 Desember 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Respons Somasi, Bupati dan Sekda Malinau Dilaporkan Susi Air ke Bareskrim Polri

Tidak Respons Somasi, Bupati dan Sekda Malinau Dilaporkan Susi Air ke Bareskrim Polri

Lampung | Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:15 WIB

Somasi Tak Kunjung Ditanggapi Bupati Malinau, Pihak Susi Air Tegaskan Akan Lapor Polisi

Somasi Tak Kunjung Ditanggapi Bupati Malinau, Pihak Susi Air Tegaskan Akan Lapor Polisi

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 13:01 WIB

Polemik Pengusiran Satpol PP, Susi Air Laporkan Bupati Malinau ke Bareskrim Polri

Polemik Pengusiran Satpol PP, Susi Air Laporkan Bupati Malinau ke Bareskrim Polri

Sumbar | Jum'at, 11 Februari 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 06:47 WIB

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB