Riuh Vonis Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan, Hanya Yang Sudah Tes Antigen Bisa Masuk Ruang Sidang

Bangun Santoso

Selasa, 15 Februari 2022 | 12:21 WIB
Riuh Vonis Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan, Hanya Yang Sudah Tes Antigen Bisa Masuk Ruang Sidang
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati, Herry Wirawan digiring ke mobil tahanan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). [ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat]

Suara.com - Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (15/2/2022) hari ini, melaksanakan sidang putusan kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati yang dihadiri secara langsung terdakwa Herry Wirawan.

Herry Wirawan hadir di PN Bandung, Kota Bandung, sekitar pukul 09.15 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bandung. Dirinya turun dari mobil tahanan dengan kawalan dari petugas kejaksaan.

"Tolong kasih jalan, kasih jalan, nanti kita kasih foto," kata petugas kejaksaan yang mengawal Herry masuk ke ruang sidang PN Bandung.

Saat dihadirkan, Herry menggunakan rompi tahanan berwarna merah dan memakai kopiah berwarna hitam dengan tangan yang diborgol. Selama digiring ke ruang sidang, Herry tak berkomentar apapun.

Adapun sidang putusan Herry Wirawan itu digelar secara terbuka namun secara terbatas. Orang-orang yang bisa masuk ke ruang sidang hanya orang yang membawa surat hasil tes antigen.

Di pintu masuk ruang sidang pun digelar penjagaan secara ketat baik oleh petugas keamanan kejaksaan, pengadilan, dan juga dengan kepolisian.

Rencananya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana juga bakal menghadiri langsung sidang putusan tersebut. Namun hingga pukul 10.00 WIB, Kepala Kejati Jabar belum kunjung hadir.

Sebelumnya, Herry Wirawan oleh jaksa penuntut umum dituntut hukuman mati atas perbuatan tidak terpuji itu. Jaksa menilai aksi Herry yang memerkosa 13 santri di bawah umur itu merupakan kejahatan sangat serius.

Selain hukuman mati, Herry juga dituntut untuk dihukum kebiri kimia dan membayar sejumlah denda serta penyitaan aset untuk dilelang. Jaksa juga menuntut agar identitas Herry disebarkan kepada khalayak. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berpeci Hitam dan Tangan Diborgol, Herry Pemerkosa 13 Santriwati Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Berpeci Hitam dan Tangan Diborgol, Herry Pemerkosa 13 Santriwati Jalani Sidang Vonis Hari Ini

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 10:57 WIB

Harus Siap Mati Atau Kebiri, Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati Hadiri Sidang Putusan di PN Bandung

Harus Siap Mati Atau Kebiri, Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati Hadiri Sidang Putusan di PN Bandung

Jabar | Selasa, 15 Februari 2022 | 10:55 WIB

Hari Ini, Sidang Vonis untuk Herry Wirawan, Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati: Mati atau Kebiri

Hari Ini, Sidang Vonis untuk Herry Wirawan, Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati: Mati atau Kebiri

Bogor | Selasa, 15 Februari 2022 | 10:32 WIB

Terancam Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Nasib Predator Santriwati di Bandung Ditentukan Besok

Terancam Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Nasib Predator Santriwati di Bandung Ditentukan Besok

Jabar | Senin, 14 Februari 2022 | 11:06 WIB

Herry Pemerkosa Belasan Santriwati Minta Keringanan Hukuman, Pimpinan Komisi III DPR: Sah-sah Saja, Asal...

Herry Pemerkosa Belasan Santriwati Minta Keringanan Hukuman, Pimpinan Komisi III DPR: Sah-sah Saja, Asal...

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 13:37 WIB

Dessy Ratnasari Minta Ada penelitian Mengenai Motif Terdakwa Pemerkosa Santriwati di Bandung, Ini Alasannya

Dessy Ratnasari Minta Ada penelitian Mengenai Motif Terdakwa Pemerkosa Santriwati di Bandung, Ini Alasannya

Jabar | Jum'at, 28 Januari 2022 | 21:52 WIB

Perkosa 13 Santriwati, Kejati Jabar Pastikan Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati

Perkosa 13 Santriwati, Kejati Jabar Pastikan Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 27 Januari 2022 | 19:04 WIB

Terkini

Imbauan Penting Pengguna KRL Bogor: 7 Kereta Dibatalkan Pagi Ini, Cek Jadwalnya!

Imbauan Penting Pengguna KRL Bogor: 7 Kereta Dibatalkan Pagi Ini, Cek Jadwalnya!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:22 WIB

Asyik! Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Cair Hari Ini, DPR Minta Jangan Ditahan-tahan

Asyik! Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Cair Hari Ini, DPR Minta Jangan Ditahan-tahan

Bali | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Polda Lampung Sambangi 6 Kelab Malam, 6 Pengunjung Tak Berkutik Terbukti Positif Narkoba

Polda Lampung Sambangi 6 Kelab Malam, 6 Pengunjung Tak Berkutik Terbukti Positif Narkoba

Lampung | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Akuisisi Bayan oleh Haji Isam Disebut Bikin MSCI Kasih Putusan Saham RI Turun kasta

Akuisisi Bayan oleh Haji Isam Disebut Bikin MSCI Kasih Putusan Saham RI Turun kasta

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Prospek Perbankan 2027, Analis Soroti Kesenjangan Pendanaan Rp440 Triliun dan MSCI

Prospek Perbankan 2027, Analis Soroti Kesenjangan Pendanaan Rp440 Triliun dan MSCI

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:13 WIB

BEI Sebut Pasar Saham Indonesia Masih Layak di Emerging Market

BEI Sebut Pasar Saham Indonesia Masih Layak di Emerging Market

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:12 WIB

Denda Ratusan Miliar Tak Ada Apa-apanya? Taipan di Balik BREN dan CUAN Disorot

Denda Ratusan Miliar Tak Ada Apa-apanya? Taipan di Balik BREN dan CUAN Disorot

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 06:46 WIB

IHSG Berpotensi Anjlok Hari Ini, BEI Ubah Batas ARB Jadi 7 Persen

IHSG Berpotensi Anjlok Hari Ini, BEI Ubah Batas ARB Jadi 7 Persen

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 06:42 WIB

Keadilan Sosial yang Terbalik: IHSG, Asap, hingga Kelangkaan BBM

Keadilan Sosial yang Terbalik: IHSG, Asap, hingga Kelangkaan BBM

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 06:36 WIB

Biaya Hidup Mahal, Ibas Ingatkan Tantangan Ekonomi Kelas Menengah RI

Biaya Hidup Mahal, Ibas Ingatkan Tantangan Ekonomi Kelas Menengah RI

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 06:32 WIB

×