Suara.com - Artis Dorce Gamalama meninggal dunia pada Rabu (16/2/2022), sekitar pukul 07.30 WIB, di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Simprug, Jakarta. Dorce yang sering dipanggil Bunda Dorce meninggal dalam usia 58 tahun, setelah tiga pekan berada di rumah sakit.
Sahabat Dorce, Hetty Sunjaya, mengatakan Dorce meninggal dunia karena Covid-19.
Hetty menyebutkan kondisi kesehatan Dorce sempat menurun dan tidak sadarkan diri sehingga dilarikan ke RSPP, Simprug.
Hetty yang merupakan penyanyi dangdut itu meminta kepada masyarakat untuk memaafkan semua kesalahan Dorce.
Dorce terlahir sebagai lelaki dan pada tahun 1983, dia melakukan operasi pergantian kelamin.
Beberapa waktu yang lalu muncul polemik di tengah permintaan Dorce agar dia dimakamkan sebagai seorang perempuan.
Seorang penceramah, Buya Yahya, menyarankan supaya Dorce dimakamkan sesuai kodrat awalnya, yaitu sebagai lelaki.
"Cara merawat jenazahnya laki-laki, karen dia bukan perempuan sesungguhnya. Hanya dibuatkan alat seperti alat perempuan, tidak akan berubah menjadi perempuan kecuali yang terbukti kelaki-lakiannya atau perempuannya," kata Buya Yahya.
Buya Yahya menyebut orang yang berubah alat kelaminnya adalah tetap ahli iman. Selama dia tidak meninggalkan Islam.
Baca Juga: Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Sahabat Minta Masyarakat Indonesia Memaafkan Kesalahannya dan Berdoa
"Dia tetap ahli iman, bukan keluar dari iman, kalau meninggal ya semoga Allah ampuni," kata dia.
"Tapi kalau sudah meninggal jangan didosa-dosakan, wong dia orang beriman kok."
Demikian pula tokoh dari Nahdlatul Ulama Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menjelaskan bahwa pemakaman Dorce sebaiknya tetap dimakamkan sebagai laki-laki sesuai kodrat asalnya saat dia dilahirkan.
"Yang saya tahu beliau ini terlahir sebagai laki-laki kemudian dioperasi menjadi perempuan. Kalau kondisi seperti ini, secara fiqih dia tetap laki-laki. Artinya, sepanjang yang saya tahu, pemakamannya tentu kembali ke kodrat asal saat dia dilahirkan," kata Gus Miftah.
"Jadi kalau beliau dilahirkan dalam keadaan laki-laki, seyogyanya dimakamkannya juga secara laki-laki."
Beda halnya dengan kasus mantan atlet voli wanita Aprilia Manganang yang beberapa waktu lalu dinyatakan berjenis kelamin laki-laki, Gus Miftah mengatakan sang mantan atlet itu dapat dimakamkan secara laki-laki karena memiliki dasar kuat dari segi medis.