Dorce Gamalama dan Polemik Wasiat Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan

Siswanto | Suara.com

Rabu, 16 Februari 2022 | 10:12 WIB
Dorce Gamalama dan Polemik Wasiat Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan
Artis Dorce Gamalama. [suara.com/Sumarni]

Suara.com - Artis Dorce Gamalama meninggal dunia pada Rabu (16/2/2022), sekitar pukul 07.30 WIB, di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Simprug, Jakarta. Dorce yang sering dipanggil Bunda Dorce meninggal dalam usia 58 tahun, setelah tiga pekan berada di rumah sakit.

Sahabat Dorce, Hetty Sunjaya, mengatakan Dorce meninggal dunia karena Covid-19.

Hetty menyebutkan kondisi kesehatan Dorce sempat menurun dan tidak sadarkan diri sehingga dilarikan ke RSPP, Simprug.

Hetty yang merupakan penyanyi dangdut itu meminta kepada masyarakat untuk memaafkan semua kesalahan Dorce.

Dorce terlahir sebagai lelaki dan pada tahun 1983, dia melakukan operasi pergantian kelamin.

Beberapa waktu yang lalu muncul polemik di tengah permintaan Dorce agar dia dimakamkan sebagai seorang perempuan.

Seorang penceramah, Buya Yahya, menyarankan supaya Dorce dimakamkan sesuai kodrat awalnya, yaitu sebagai lelaki.

"Cara merawat jenazahnya laki-laki, karen dia bukan perempuan sesungguhnya. Hanya dibuatkan alat seperti alat perempuan, tidak akan berubah menjadi perempuan kecuali yang terbukti kelaki-lakiannya atau perempuannya," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menyebut orang yang berubah alat kelaminnya adalah tetap ahli iman. Selama dia tidak meninggalkan Islam.

"Dia tetap ahli iman, bukan keluar dari iman, kalau meninggal ya semoga Allah ampuni," kata dia.

"Tapi kalau sudah meninggal jangan didosa-dosakan, wong dia orang beriman kok." 

Demikian pula tokoh dari Nahdlatul Ulama Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menjelaskan bahwa pemakaman Dorce sebaiknya tetap dimakamkan sebagai laki-laki sesuai kodrat asalnya saat dia dilahirkan.

"Yang saya tahu beliau ini terlahir sebagai laki-laki kemudian dioperasi menjadi perempuan. Kalau kondisi seperti ini, secara fiqih dia tetap laki-laki. Artinya, sepanjang yang saya tahu, pemakamannya tentu kembali ke kodrat asal saat dia dilahirkan," kata Gus Miftah.

"Jadi kalau beliau dilahirkan dalam keadaan laki-laki, seyogyanya dimakamkannya juga secara laki-laki." 

Beda halnya dengan kasus mantan atlet voli wanita Aprilia Manganang yang beberapa waktu lalu dinyatakan berjenis kelamin laki-laki, Gus Miftah mengatakan sang mantan atlet itu dapat dimakamkan secara laki-laki karena memiliki dasar kuat dari segi medis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Hamdan ATT Meninggal Dunia, Hetty Soendjaya Punya Firasat Aneh

Sebelum Hamdan ATT Meninggal Dunia, Hetty Soendjaya Punya Firasat Aneh

Video | Selasa, 01 Juli 2025 | 20:39 WIB

Hetty Soendjaya Punya Firasat Aneh sebelum Hamdan ATT Meninggal Dunia

Hetty Soendjaya Punya Firasat Aneh sebelum Hamdan ATT Meninggal Dunia

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:40 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB