Berapa Bayar Fidyah dengan Uang Rupiah? Ini Perhitungan Per Hari Menurut Baznas

Rifan Aditya

Rabu, 23 Februari 2022 | 09:00 WIB
Berapa Bayar Fidyah dengan Uang Rupiah? Ini Perhitungan Per Hari Menurut Baznas
Berapa Bayar Fidyah dengan Uang Rupiah? Ini Perhitungan Per Hari Menurut Baznas - Ilustrasi niat puasa bayar hutang (Pexels)

Suara.com - Menjelang bulan suci Ramadhan, banyak bahasan menarik terkait aturan dan tata cara hal-hal yang berkaitan dengan bulan penuh berkah ini. Salah satunya adalah pertanyaan bagaimana cara bayar fidyah dengan uang, yang sesuai dengan aturan atau tuntunan dalam kitab suci.

Nah, untuk menjawab pertanyaan berapa jumlah bayar fidyah dengan uang tersebut, Anda bisa melanjutkan artikel ini ke bagian berikutnya.

Fidyah sendiri adalah kewajiban yang dilaksanakan mana kala seorang tak lagi bisa berpuasa karena kondisi. Perhitungannya, adalah sejumlah puasa yang tak dapat dijalankan, kemudian diganti atau dibayar dengan porsi makan untuk orang yang diberi, selama banyaknya puasa yang tidak dilaksanakan.

Perhitungan Jumlah Fidyah

Mengacu pada Imam Malik, Imam As-Syafi'i, besaran fidyah harus setara 1 mid gandum atau kira-kira 675 gram gandum. Menurut sumber lain, besarannya adalah 2 mud gandum.

Namun perhitungan umum yang digunakan adalah 1,5 kg untuk membayar 1 kali puasa yang ditinggalkan. Lalu berapa jika bayar fidyah dengan uang?

Mungkin takaran di atas cukup sulit dipahami karena masih mengacu pada berbagai tafsir. Namun jika berdasarkan pada SK ketua Baznas Nomor 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, maka besaran fidyah dalam bentuk rupiah bisa disamakan dengan Rp 45.000 per hari, per jiwa.

Jadi dengan demikian sudah terdapat acuan yang bisa digunakan secara umum. Tinggal nantinya disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok di setiap daerah, atau mengikuti acuan tertentu yang ada di daerah masing-masing.

ketentuan bayar fidyah menurut Baznas, Rp45.000/hari/jiwa
ketentuan bayar fidyah menurut Baznas, Rp45.000/hari/jiwa

Siapa yang Bisa Membayar Fidyah?

baca juga

Orang yang bisa membayar fidyah adalah orang yang tidak memungkinkan untuk puasa karena kondisi fisiknya. Setidaknya ada tiga golongan yang bisa membayar fidyah.

  1. Orang yang sudah tua dan tida memungkinkan berpuasa
  2. Orang sakit parah yang kemungkinan sembuhnya kecil
  3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa bisa beresiko pada bayi atau dirinya, berdasarkan rekomendasi dokter.

Selain tiga golongan ini, mungkin saja bisa masuk dalam orang yang berkewajiban mambayar fidyah, bilamana terdapat acuan valid dan terverifikasi untuk melakukan demikian.

Itu tadi besaran bayar fidyah dengan uang yang bisa dibagikan. Semoga artikel ini bermanfaat, dan terus update berita terbaru di Suara.com.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Pembagian Zakat Diduga Ditumpangi Partai Politik, Baznas Buka Suara

Heboh Pembagian Zakat Diduga Ditumpangi Partai Politik, Baznas Buka Suara

Jabar | Senin, 21 Februari 2022 | 22:30 WIB

Cara Membayar Fidyah dengan Beras dan Ketentuannya yang Wajib Diperhatikan, Segera Bayarkan Sebelum Waktunya Habis!

Cara Membayar Fidyah dengan Beras dan Ketentuannya yang Wajib Diperhatikan, Segera Bayarkan Sebelum Waktunya Habis!

News | Minggu, 20 Februari 2022 | 22:01 WIB

Cara Membayar Fidyah dengan Benar

Cara Membayar Fidyah dengan Benar

Bogor | Minggu, 20 Februari 2022 | 22:55 WIB

Terkini

Gempa M7,7 Nagekeo NTT Simpan Bahaya Tersembunyi, Ahli ITB Ungkap Potensi Pengulangan Sejarah

Gempa M7,7 Nagekeo NTT Simpan Bahaya Tersembunyi, Ahli ITB Ungkap Potensi Pengulangan Sejarah

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:35 WIB

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30 WIB

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

×