Viral Daftar Penceramah Radikal, Ada Nama Felix Siauw dan Abdul Somad, KSP: Masyarakat Harus Hati-hati Undang Penceramah

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 07 Maret 2022 | 19:03 WIB
Viral Daftar Penceramah Radikal, Ada Nama Felix Siauw dan Abdul Somad, KSP: Masyarakat Harus Hati-hati Undang Penceramah
Kolase Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Felix Siauw. [Ist/Instagram UAS dan Felix Siauw]

Suara.com - Penceramah kondang Ustaz Felix Siauw mengunggah tangkapan layar sebuah pesan berantai berisikan daftar penceramah intoleran dan radikal di akun instagramnya. Dalam daftar tersebut ada namanya dan Ustaz Abdul Somad.

Merespons edaran yang tidak diketahui asalnya tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengaku tidak tahu dengan adanya daftar penceramah radikal tersebut. Ia sendiri tidak dapat memastikan dari mana asalnya daftar penceramah radikal yang dibagikan di grup WhatsApp tersebut.

"Saya tidak tahu (dari mana asalnya)," kata Rumadi saat dihubungi Suara.com, Senin (7/3/2022).

Meski begitu, Rumadi menilai kalau masyarakat memang harus lebih hati-hati ketika hendak mengundang penceramah.

Menurutnya, masyarakat harus bisa lebih selektif untuk mengundang penceramah karena dikhawatirkan ada yang terbuka mendukung terorisme melalui bahan ceramahnya.

"Masyarakat memang harus lebih hati-hati dalam mengundang penceramah agama. Terutama penceramah agama yang permisif bahkan mendukung  terorisme, masih mempersoalkan status kesyarian NKRI."

Sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai di grup whatsApp yang berisikan daftar nama ustaz radikal.

Melalui unggahan foto di akun instagram ustaz Felix Siauw, ia membagikan sebuah tangkapan layar pesan berantai di grup whatsApp.

Dalam pesan berantai tersebut terpantau sebuah narasi tulisan dengan judul 'Daftar penceramahan terindikasi intoleran dan radikal. Hindari untuk mendengarkan apalagi mengundang.'

Sementara itu, nampak dalam tangkapan layar tersebut terdapat 10 nama ustaz radikal. Diantara nama-nama ustaz radikal, ada ustaz Felix Siauw dan Abdul Somad.

Adapun delapan ustaz lainnya yakni, Ustaz M Ismail Yusanto, Hafidz Abdurrahman, Fatih Karim, Yasin Munthahhar, Fahmi Amhar, Farid Wajdi, Jamil Az Zaini, dan Irfan Abu Naveed.

Menanggapi namanya terdaftar dalam ustaz radikal, alih-alih marah dan protes. Ustaz Felix Siauw justru memberikan respon dengan santai dan penuh candaan.

"Beredar viral 180-an nama penceramah radikal dan disarankan nggak boleh diundang dan didengar," buka ustaz Felix Siauw.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sorot Daftar Penceramah Radikal, MUI: Kita Tak Suka yang Anti Pancasila

Sorot Daftar Penceramah Radikal, MUI: Kita Tak Suka yang Anti Pancasila

Sumbar | Senin, 07 Maret 2022 | 11:30 WIB

Masuk Daftar Penceramah Radikal, Ustaz Felix Siauw Beri Reaksi Mengejutkan, Malah Ucapkan Syukur

Masuk Daftar Penceramah Radikal, Ustaz Felix Siauw Beri Reaksi Mengejutkan, Malah Ucapkan Syukur

Bekaci | Senin, 07 Maret 2022 | 11:22 WIB

Tanggapi Daftar Penceramah Radikal, Ketua MUI Beri Pesan Penting

Tanggapi Daftar Penceramah Radikal, Ketua MUI Beri Pesan Penting

News | Senin, 07 Maret 2022 | 10:58 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB