Dikabulkan Hakim Minta Dihadirkan Langsung ke Sidang, Jaksa Gagal Bacakan Dakwaan Irjen Napoleon Hari Ini

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 17 Maret 2022 | 16:37 WIB
Dikabulkan Hakim Minta Dihadirkan Langsung ke Sidang, Jaksa Gagal Bacakan Dakwaan Irjen Napoleon Hari Ini
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengepalkan tangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang perdana kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (17/3/2022) hari ini. Sehingga, pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) -- yang harusnya hari ini -- akan berlangsung pada pekan depan.

Ditundanya persidangan bermula saat Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon meminta agar kliennya dihadirkan secara langsung. Hal itu, demi kelancaran komunikasi antara penasihat hukum dengan Napoleon.

"Kami ingin (sidang) tidak online, tetapi offline. Setelah jaksa membacakan dakwaan, majelis hakim akan menanyakan apa terdakwa memahami. Dalam rangka itu, tidak mungkin kami bisa berkomunikasi dengan terdakwa yang nun jauh di sana,” kata Yani.

Napoleon pun meyampaikan hal serupa. Jenderal bintang dua itu meminta majelis hakim agar dirinya dapat hadir secara langsung dalam persidangan.

Permintaan itu disampaikan Napoleon agar ke depan, proses persidangan bisa berjalan dengan nyaman. Dia juga meminta agar pembacaan dakwaan bisa dilakukan secara offline.

"Jadi saya mohon kepada yang mulia supaya lebih nyaman ke depan, mohon dapat pengadilan ini mengizinkan untuk sidang dari awal sampai sidang selesai untuk offline, menghadrikan kami sebagai terdakwa di pengadilan, termasuk sidang hari ini, Insyaallah semuanya lancar," ucap Napoleon.

Permohonan Dikabulkan Hakim

Ketua majelis hakim Djuyamto menyampaikan pihaknya mengabulkan permintaan Napoleon, meskipun kehadiran secara online dan offline merupakan persoalan teknis.

“Kami yang penting nomor satu adalah sidang berlangsung lancar. Itu esensi persidangan ini,” kata Djuyamto.

"Sidang ditunda Kamis, 24 Maret 2022, dengan agenda pembacaan dakwaan,” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keberatan Sidang Daring. Irjen Napoleon Ngaku Lebih Nyaman Duduk Langsung di Kursi Terdakwa

Keberatan Sidang Daring. Irjen Napoleon Ngaku Lebih Nyaman Duduk Langsung di Kursi Terdakwa

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:53 WIB

Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kasus Penganiayaan Terhadap M Kece Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kasus Penganiayaan Terhadap M Kece Diselesaikan Lewat Restorative Justice

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:23 WIB

Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Tepergok Asyik Main HP

Jalani Sidang Daring dari Lapas Cipinang, Irjen Napoleon Penganiaya M Kece Tepergok Asyik Main HP

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:54 WIB

Irjen Napoleon Bonaparte Damai dengan M Kece, Majelis Hakim Tetap Minta Jenderal Polisi Dibawa ke Pengadilan

Irjen Napoleon Bonaparte Damai dengan M Kece, Majelis Hakim Tetap Minta Jenderal Polisi Dibawa ke Pengadilan

Lampung | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:27 WIB

Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC

Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:17 WIB

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:54 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:53 WIB

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB