Selain Pertamax, Ini 4 Kebutuhan Pokok yang Alami Kenaikan Harga per 1 April 2022

Nur Afitria Cika Handayani

Jum'at, 01 April 2022 | 16:30 WIB
Selain Pertamax, Ini 4 Kebutuhan Pokok yang Alami Kenaikan Harga per 1 April 2022
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Memasuki bulan April, masyarakat disambut dengan kenaikan harga beragam kebutuhan pokok. Berbagai pemberitaan mengenai kenaikan harga kebutuhan dari tanggal 1 April 2022 mulai membanjiri linimasa media sosial. Sehingga, masyarakat harus bersiap diri untuk menghadapi berbagai kenaikan harga yang terjadi. 

Lantas, apa saja kebutuhan pokok yang naik per 1 April 2022 tersebut? Simak daftar 4 kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga berikut ini.

1. Pulsa

Ilustrasi ponsel (Unsplash/Vojtech Bruzek)
Ilustrasi ponsel (Unsplash/Vojtech Bruzek)

Tidak hanya kenaikan harga Pertamax, masyarakat juga harus menghadapi kenaikan harga pulsa. Harga pulsa diprediksi akan naik per 1 April 2022.

Kenaikan ini merupakan salah satu imbas dari kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) lantaran pulsa merupakan objek pajak yang mendapatkan pertambahan nilai.

Sontak, berbagai provider penyedia layanan pulsa mulai mensosialisasikan kenaikan harga pulsa yang dicanangkan per tanggal 1 April 2021. Kini, berbagai provider seperti Indosat Ooredoo, XL Axiata, hingga Telkomsel mulai mempersiapkan untuk mengikuti kebijakan kenaikan PPN tersebut.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Menteri Keuangan Sri Mulyani. [Suara.com/Ria Rizki]
Menteri Keuangan Sri Mulyani. [Suara.com/Ria Rizki]

Berkaitan dengan kenaikan harga pulsa, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) turut mengalami kenaikan. PPN naik menjadi 11 persen sebagai implementasi dari kebijakan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

 Meskipun mengalami kenaikan, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia menilai bahwa angka 11 persen tersebut masih berada di bawah rata-rata PPN di berbagai negara sedunia.

baca juga

"Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen,”  terang Sri Mulyani menjelaskan kenaikan tersebut.

Sehingga, pemerintah akan kembali menaikan PPN yang direncanakan pada 2025 mendatang dalam rangka mengejar standar PPN global. 

Tidak lupa, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa kenaikan pajak tersebut ditujukan untuk kesehatan keuangan negeri.

3. Makanan Kucing (Cat Food)

Ilustrasi Kucing (Pixabay/TeamK)
Ilustrasi Kucing (Pixabay/TeamK)

Para pencinta kucing juga harus menghadapi kenaikan kebutuhan lantaran harga pakan kucing (catfood) juga turut mengalami kenaikan. 

Kenaikan harga pakan kucing juga tidak terlepas dari kenaikan nilai PPN menjadi 11 persen. 

Spesifiknya, pakan kucing yang mengalami kenaikan adalah catfood bermerk Royal Canin. Kabar tersebut disebarluaskan oleh sosok warganet dengan akun @noichil yang mengunggah surat edaran dari produsen merk pakan kucing tersebut.

Surat edaran tersebut memberitakan kenaikan produk Royal Canin sebesar 6 persen. Sontak, berbagai pet shop mulai mengumumkan kenaikan pakan kucing merk tersebut yang dijual di toko mereka.

4. Pertamax

Warga melakukan pengisian bahan bakar Pertamax di SPBU Koko Kuningan, Jakarta, Minggu (10/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Warga melakukan pengisian bahan bakar Pertamax di SPBU Koko Kuningan, Jakarta, Minggu (10/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Terakhir, kenaikan harga kebutuhan memasuki April 20202 yang paling berdampak pada masyarakat adalah kenaikan BBM jenis Pertamax yang telah disetujui oleh DPR. 

Semula, Pertamax dibandrol 9.000 dan kini menjadi Rp 12.500 per Liter. Kenaikan tersebut terjadi sebagai respon terhadap kenaikan pasar minyak bumi global.

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," terang Aria Bima, Wakil Ketua Komisi VI DPR menjelaskan latar belakang kenaikan BBM non subsidi termasuk Pertamax. 

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbandingan Harga BBM di Pertamina, Shell, VIVO dan BP, Mana yang Paling Murah?

Perbandingan Harga BBM di Pertamina, Shell, VIVO dan BP, Mana yang Paling Murah?

Bisnis | Jum'at, 01 April 2022 | 16:19 WIB

Imbas Harga Pertamax Naik, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Pertalite jadi BBM Subsidi

Imbas Harga Pertamax Naik, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Pertalite jadi BBM Subsidi

News | Jum'at, 01 April 2022 | 15:58 WIB

2 Cara Transfer Pulsa Gratis Terbaru, Tidak Perlu Biaya Lebih

2 Cara Transfer Pulsa Gratis Terbaru, Tidak Perlu Biaya Lebih

Bisnis | Jum'at, 01 April 2022 | 15:43 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Cukup Memberatkan, Pertamina Turunkan Harga Pertalite di Sumut

Kenaikan Harga Pertamax Cukup Memberatkan, Pertamina Turunkan Harga Pertalite di Sumut

Sumut | Jum'at, 01 April 2022 | 15:41 WIB

Ketersediaan Daging Segar Cukup tapi Harga Melonjak, Wawali Jogja Minta Disdag Telusuri Sebabnya

Ketersediaan Daging Segar Cukup tapi Harga Melonjak, Wawali Jogja Minta Disdag Telusuri Sebabnya

Jogja | Jum'at, 01 April 2022 | 15:37 WIB

PPN 11 Persen Berlaku Hari Ini: Alasan Kenaikan hingga Barang yang Bebas PPN

PPN 11 Persen Berlaku Hari Ini: Alasan Kenaikan hingga Barang yang Bebas PPN

Bisnis | Jum'at, 01 April 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

×