Geger Spanduk PKI Gaya Baru Bergambar Panglima TNI di Tanah Abang, Camat: Sudah Dicopot!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 04 April 2022 | 17:34 WIB
Geger Spanduk PKI Gaya Baru Bergambar Panglima TNI di Tanah Abang, Camat: Sudah Dicopot!
Viral spanduk bertuliskan waspada kebangkitan PKI bergamba Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Twitter]

Suara.com - Beredar di media sosial spanduk yang menyatakan kebangkitan PKI dengan gambar wajah Panglima TNI Andika Perkasa terpasang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini lantas membuat geger masyarakat setempat.

Dari gambar yang beredar, spanduk warna merah itu bertuliskan 'Waspadalah Bangkitanya PKI Gaya Baru'. Bahkan Panglima Andika mengenala kaos warna merah lengkap dengan lambang palu arit bercorak kuning.

Camat Tanah Abang, Dicky Suherlan membenarkan adanya spanduk tersebut. Ia menyebut spanduk tersebut dipasang di Jalan Gelora, Tanah Abang pada Minggu (3/4/2022) kemarin.

"Iya benar (ada spanduk PKI bergambar wajah Jenderal Andika), itu kemarin," ujar Dicky, Senin (4/4/2022).

Tak lama setelah membuat geger, spanduk itu kini sudah dicopot oleh pihak Koramil 05/Tanah Abang.

"Sudah dicopot oleh tiga pilar, Kodal (komando dan kendali) di Danramil," pungkasnya.

Sebagai informasi, Seperti diketahui, Andika mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.

Awalnya, Andika bertanya kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto soal aturan yang tercantum pada nomor 4.

"Oke nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa," tanya Andika dikutip melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

baca juga

"Pelaku kejadian tahun 65-66," jawab Kolonel A Dwiyanto.

"Itu berarti gagal, bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?" timpal Andika.

"Izin TAP MPRS Nomor 25," jawab Kolonel A Dwiyanto.

"Oke sebutkan apa yang dilarang TAP MPRS," pinta Andika.

Kolonel A Dwiyanto lantas menjelaskan yang dilarang dalam aturan TAP MPRS ialah ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 1965. Andika lantas memintanya untuk membuka kembali isi dari TAP MPRS.

Andika menegaskan kalau tidak ada diksi pelarangan untuk underbow atau keturunan komunis dalam TAP MPRS.

"Saya kasih tahu nih, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam. Kedua, menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya," tegas Andika.

"Ini adalah dasar hukum, legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, lenisisme, marxisme, itu yang tertulis. Keturunan ini melanggar TAP MPRS, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?," sambungnya.

Kolonel A Dwiyanto langsung menjawab, tidak ada yang dilanggar apabila TNI menerima calon prajurit dari keturunan PKI.

Andika menegaskan, jika dirinya patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Kalau misalkan adanya pelarangan keturunan PKI untuk masuk menjadi prajurit TNI, maka harus ada aturan hukumnya.

"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan yang ada, kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa, tidak, karena saya menggunakan dasar hukum," ucapnya.

"Oke? Hilang (aturan) nomor 4," tegas Andika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Muncul Spanduk Panglima TNI PKI di Jakarta Pusat, Koramil dan Satpol PP Turun Tangan Tertibkan!

Marak Muncul Spanduk Panglima TNI PKI di Jakarta Pusat, Koramil dan Satpol PP Turun Tangan Tertibkan!

News | Senin, 04 April 2022 | 16:14 WIB

Heboh Spanduk Panglima TNI  Jenderal Andika Perkasa Pakai Kaos Palu Arit dan Bertuliskan Waspada PKI Gaya Baru

Heboh Spanduk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pakai Kaos Palu Arit dan Bertuliskan Waspada PKI Gaya Baru

Sumbar | Senin, 04 April 2022 | 15:51 WIB

Eks Kepala Bais Anggap Perintah Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI jadi Tentara Sesuai UU TNI

Eks Kepala Bais Anggap Perintah Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI jadi Tentara Sesuai UU TNI

News | Senin, 04 April 2022 | 15:28 WIB

Keterlibatan Anggota TNI di Kasus Kerangkeng Manusia Langkat, Panglima TNI Janji Akan Menyelesaikan

Keterlibatan Anggota TNI di Kasus Kerangkeng Manusia Langkat, Panglima TNI Janji Akan Menyelesaikan

News | Senin, 04 April 2022 | 14:35 WIB

Terkini

Tiket Timnas Indonesia vs Malaysia Malam Ini Ludes!

Tiket Timnas Indonesia vs Malaysia Malam Ini Ludes!

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:44 WIB

Tak Melulu Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Dorong CFD Jakarta Rambah Slipi hingga Blok M

Tak Melulu Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Dorong CFD Jakarta Rambah Slipi hingga Blok M

News | Senin, 28 September 2026 | 14:44 WIB

Anggota DPR PKS Cecar Kalapas Cibinong Soal Hilangnya Fasilitas Mewah

Anggota DPR PKS Cecar Kalapas Cibinong Soal Hilangnya Fasilitas Mewah

Video | Senin, 28 September 2026 | 14:44 WIB

Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar

Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:40 WIB

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

News | Senin, 28 September 2026 | 14:36 WIB

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:29 WIB

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:28 WIB

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 14:23 WIB

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 14:21 WIB

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

×