Gencarkan Vaksinasi, Binda NTB Jangkau Warga Binaan Lapas dan Rutan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 09:22 WIB
Gencarkan Vaksinasi, Binda NTB Jangkau Warga Binaan Lapas dan Rutan
Bulan Ramadan tak menyurutkan semangat jajaran Badan Intelijen Negara Daerah Nusa Tenggara Barat (Binda NTB) dalam melayani kebutuhan vaksinasi masyarakat.

Suara.com - Bulan Ramadan tak menyurutkan semangat jajaran Badan Intelijen Negara Daerah Nusa Tenggara Barat (Binda NTB) dalam melayani kebutuhan vaksinasi masyarakat.

Penyelenggaraan vaksinasi bahkan sampai ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), sebagai bagian dari strategi jemput bola atau door to door untuk mendekatkan warga sasaran dengan layanan vaksinasi.

Kepala Binda (Kabinda) NTB, Wara Winahya yang meninjau langsung kegiatan vaksinasi mengungkapkan, tim yang diterjunkan siap melayani semua penghuni lapas, baik warga binaan maupun para petugas. Dosis yang diberikan juga baik dosis pertama, kedua, maupun dosis ketiga atau booster.

"Vaksinasi di lingkungan lapas ini merupakan bentuk kepedulian BIN terhadap warga yang sulit mendapatkan akses, tak seperti masyarakat pada umumnya. Atas dukungan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi NTB, kegiatan vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas III Mataram dan Lapas Kelas IIB Dompu behasil melayani total 264 orang,” kata Wara, dikutip Selasa (5/4/2022).

“Tidak ada perbedaan, semua kami berikan kemudahan untuk mendapat vaksin COVID-19, termasuk bagi warga binaan di Lapas dan Rutan, karena virus ini bisa menjangkiti siapa saja, di mana saja. Jadi sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh masyarakat,” sambungnya.

Disisi lain, lanjut Wara, kegiatan vaksinasi dengan sasaran masyarakat umum, lansia dan anak-anak usia 6-11 tahun juga tetap digelar oleh Binda NTB di 57 titik di 6 Kabupatan dan Kota. Secara umum, jumlah sasaran vaksinasi Binda NTB pada hari ini sebanyak 6.200 penerima vaksin.

“Vaksinasi booster tetap digencarkan karena saat ini menjadi syarat mudik. Jadi harus kita maksimalkan,” tutur Wara.

Kabinda NTB juga menegaskan, vaksinasi pada saat puasa tidak membatalkan puasa. Sesuai dengan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021, vaksinasi saat berpuasa tidak bersifat membatalkan puasa.

“Oleh karena itu vaksinasi akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Wara mengatakan, yang juga perlu dilakukan untuk menghadapi pandemi ini selain akselerasi vaksinasi yakni dikombinasikan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, pertahanan masyarakat akan memadai dalam menghadapi serangan COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Ramadhan, Capaian Vaksinasi Penguat di Kota Solo Sudah 40,18 persen

Awal Ramadhan, Capaian Vaksinasi Penguat di Kota Solo Sudah 40,18 persen

Surakarta | Selasa, 05 April 2022 | 08:10 WIB

Vaksinasi Booster di Kepri Baru 30,47 Persen, Target Digesa hingga Mei

Vaksinasi Booster di Kepri Baru 30,47 Persen, Target Digesa hingga Mei

Batam | Selasa, 05 April 2022 | 08:00 WIB

Mengapa Vaksin Booster Perlu Jadi Syarat Mudik? Ini Jawaban Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Mengapa Vaksin Booster Perlu Jadi Syarat Mudik? Ini Jawaban Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Health | Selasa, 05 April 2022 | 03:55 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB