Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Menpan RB Minta ASN Belanjakan THR Di Daerah

Sabtu, 16 April 2022 | 16:00 WIB
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Menpan RB Minta ASN Belanjakan THR Di Daerah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo (dok. istimewa)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk membelanjakan THR di daerahnya dan di pasar -pasar tradisional. Sehingga, kata Tjahjo, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

"(THR) Kita bisa belanjakan di daerah di pasar tradisional sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah sampai pada pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Tjahjo dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Kementerian Keuangan, Sabtu (16/4/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut pemberian THR dan gaji ke 13 merupakan bentuk apresisasi pemerintah, yang selama dua tahun ini,  mencermati gelagat perkembangan dan dinamika seluruh aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah. 

"Dengan memberikan kontribusi khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19  yang selalu terus menggerakkan dan mengorganisir, tidak hanya di lingkungan pemerintah, pemda namun juga masyarakat yang ada di lingkungannya," tutur Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo mengatakan pemberian THR termasuk gaji ke-13, merupakan upaya pemerintah menjaga tingkat daya beli.

Pemerintah kata Tjahjo juga memberi kemudahan untuk ASN dan keluarganya para pensiun untuk mudik dengan tetap protokol kesehatan dan juga harus sudah divaksin.

"Jadi mari kita manfaatkan apresiasi perhatian pemerintah, presiden, wakil presiden,  bu menteri keuangan dan teman-teman anggota DPR juga sehingga tahun 2022 pemerintah masih bisa memberi dukungan baik THR, peningkatakan tunjangan kinerja mau pun penambahan dana pensiun untuk mudik," katanya 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan dalam pemberian THR dan gaji ke 13 tahun 2022, dilakukan penyesuaian besaran. 

Yakni pemberian THR dan gaji ke 13 diberikan gaji/pensiun  pokok dan tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional umum).

Baca Juga: Anggaran THR ASN, TNI dan Polri Capai Rp 34,3 Triliun, Ini Rinciannya

Pemerintah juga memberikan 50 persen kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Untuk tahun ini kita tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani. 

Sehingga kata Sri Mulyani besaran THR lebih besar dari tahun 2021. 

"Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021," ucap dia.

Selain itu, Sri Mulyani menuturkan, karena THR dan gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara, dalam hal ini aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk TNI dan Polri, untuk instansi pemerintah daerah yang mengelola aparatur negara daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan. 

Yakni dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah masing-masing yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI