Makin Panas! PAN Ancam Laporkan Balik Kubu Ade Armando Termasuk Muannas ke Polisi

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 20 April 2022 | 09:01 WIB
Makin Panas! PAN Ancam Laporkan Balik Kubu Ade Armando Termasuk Muannas ke Polisi
Pegiat media sosial, Ade Armando. Makin Panas! PAN Ancam Laporkan Balik Kubu Ade Armando Termasuk Muannas ke Polisi. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) akan melaporkan balik ke polisi pihak Ade Armando dan kuasa hukumnya yakni Muannas Alaidid. Laporan itu akan dibuat lantaran kubu Ade Armando dinilai telah mencemarkan nama baik dan dugaan penyebaran kebencian. 

"Saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial," kata Ketua DPP PAN Saleh Daulay kepada wartawan, Rabu (20/4/2022). 

Kendati begitu, Saleh belum menyampaikan secara detil kapan laporan atau langkah hukum tersebut akan dilakukan pihaknya. 

Adapun Saleh menegaskan, partainya siap menghadapi laporan polisi yang dilayangkan Ade Armando melalui kuasa hukumnya terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno. 

"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke Polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," ungkapnya. 

Di sisi lain, Saleh dan pihaknya mengaku merasa aneh dengan laporan kuasa hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis esok harinya. 

"Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke Polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal kan sebelumnya sudah bicara Somasi kemana-mana. Seperti antiklimaks saja," tuturnya. 

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini pun menyatakan, Eddy Soeparno sebagai anggota DPR RI berhak bersuara atau menyuarakan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Hal itu juga sesuai dan dilindungi oleh Undang-Undang MD3 Pasal 224. 

"Kami juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas. Tudingan itu bakal menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf," ujarnya. 

baca juga

"Segala tindakan, pernyataan dan aktivitas yang dilakukan secara publik oleh saudaraku Eddy Soeparno adalah sebagai Anggota DPR RI yang menyuarakan pendapatnya sebagai respons terhadap situasi yang terjadi sebagai bentuk fungsi pengawasan, yang dilindungi oleh undang-undang," sambungnya.

Lebih lanjut, Saleh menilai jika kuasa hukum Ade Armando menyebut Eddy tidak dalam kapasitasnya bicara soal dugaan penistaan agama karena duduk di Komisi VII, hal itu dianggap keliru. 

"Anggota DPR RI itu di mana pun penugasan Komisinya, memiliki konstituen yang aspirasinya harus didengarkan dan disuarakan. Itulah kenapa di UU tidak disebut spesifik Anggota DPR harus bicara sesuai komisinya tapi bicara tentang tugas, fungsi dan kewenangan sebagai Anggota DPR," tandasnya. 

Polisikan Sekjen PAN

Diketahui, Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin (18/4/2022) malam. 

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Laporkan Sekjen PAN ke Polisi, Ade Armando Juga Akan Buat Laporan ke MKD

Selain Laporkan Sekjen PAN ke Polisi, Ade Armando Juga Akan Buat Laporan ke MKD

News | Selasa, 19 April 2022 | 19:54 WIB

Ade Armando Resmi Polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno soal Cuitan di Twitter

Ade Armando Resmi Polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno soal Cuitan di Twitter

Video | Selasa, 19 April 2022 | 19:45 WIB

Dinilai Tak Paham Hak Imunitas, Kubu Ade Armando Balas MKD: Berarti Anggota DPR Bisa Sewenang-wenang Tuduh Orang?

Dinilai Tak Paham Hak Imunitas, Kubu Ade Armando Balas MKD: Berarti Anggota DPR Bisa Sewenang-wenang Tuduh Orang?

News | Selasa, 19 April 2022 | 19:27 WIB

CEK FAKTA: Heboh Foto Jokowi dan Ma'ruf Amin Menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh Foto Jokowi dan Ma'ruf Amin Menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Benarkah?

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:58 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB