Cerita Mae Chamoy, Sosok Afiliator Perempuan Dengan Vonis Hukuman Penjara Terlama Di Dunia, Dibui 141 Ribu Tahun!

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 15 Mei 2022 | 13:03 WIB
Cerita Mae Chamoy, Sosok Afiliator Perempuan Dengan Vonis Hukuman Penjara Terlama Di Dunia, Dibui 141 Ribu Tahun!
Chamoy Thipyaso tersangka kasus penipuan dengan vonis hukuman terlama di dunia. (Ist)

Pada akhir tahun 1960-an, Chamoy Thipyaso memulai kejahatannya dengan membangun perusahaannya Mae Chamoy Fund dengan sistim Chit Fund, sebuah transaksi di mana peserta akan menyumbang sejumlah uang tertentu berulang selama periode tertentu.

Para peserta kemudian, akan menentukan batch atau biding, yang kemudian menerima jumlah bonus yang telah ditentukan.

Hal itu mirip dengan skema Ponzi, meminjam uang satu orang untuk membayar utang orang lain. Peminjam membuat komitmen, untuk membayar kepada pemberi pinjaman dengan pengembalian tinggi, dan mengiklankan tentang menerima pengembalian yang besar supaya menarik peminjam.

Awalnya, Mae Chamoy sebagai pendiri merangkap afiliator, menawarkan bisnisnya kepada para kalangan atas di Thailand. Maklum, ia adalah sosok pegawai di instansi perminyakan sekaligus istri pejabat militer Angkatan Udara.

Seiring banyaknya warga yang tertarik karena tergiur keuntungan atau bonus yang besar, banyak warga dari kalangan biasa turut dalam bisnis tersebut.

Mae Chamoy Fund didirikan sebagai cadangan minyak dengan keuntungan tinggi. Pada saat itu, chit fund sangat populer di Thailand dan India, sehingga banyak orang mendaftar secara buta untuk mengikuti Chamoy, dan berharap menjadi kaya.

Perusahaan ini bertujuan sebagai tempat penyimpanan uang hasil penipuan Thipayaso, dibuat agar terlihat seperti perusahaan dengan keuntungan tinggi.

Karena hubungan Thipyaso dengan Angkatan Udara dan Otoritas Perminyakan Thailand dinilai 'harmonis', dana tersebut mampu menopang dirinya sendiri untuk waktu yang sangat lama.

Hubungannya dengan militer merupakan faktor besar dalam kekuatan politik dan bisnis, sehingga dukungan militer yang nyata membuat skema tersebut tampak sah.

Saking menggemanya bisnis Mae Chamoy bahkan sampai bisa menarik 16.231 anggota. Bahkan dana yang dihimpun juga disebut-sebut termasuk anggota kerajaan Thailand.

Karena koneksinya yang dekat dengan para petinggi, bisnis Mae Chamoy bisa bertahan selama 20 tahun, hingga pada pertengahan 1980-an, Raja Thailand kala itu Bhumibol Adulyadei turun tangan agar bisnis tersebut diselidiki.

Tak lama setelah itu, Chamoy Thipyaso ditangkap dan skema pendanaan Mae Chamoy ditutup.

Dilansir dari Steemit, setelah menjalani serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, Thipyaso divonis pada 27 Juli 1989 bersama tujuh orang lainnya. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan terhadap lebih dari 16.000 orang korban.

awalnya Thipyaso ditahan oleh Angkatan Udara, namun pengadilannya tidak pernah dilaksanakan hingga akhirnya Raja turun tangan. Sementara puluhan nasabahnya yang tidak berstatus tinggi di kalangan pemerintahan maupun militer harus kehilangan tabungannya tanpa mengetahui harus meminta bantuan ke siapa.

Meski divonis ratusan ribu tahun, nyatanya Chamoy Thipyaso hanya dihukum 20 tahun penjara, sesuai durasi kurungan maksimal di Thailand untuk kasus penipuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Live Streaming Final Piala Thomas 2022 Indonesia vs India Siang Ini Pukul 13.00 WIB

Link Live Streaming Final Piala Thomas 2022 Indonesia vs India Siang Ini Pukul 13.00 WIB

News | Minggu, 15 Mei 2022 | 12:17 WIB

Kisah Perawat Ditipu Kekasih, Tiga Tahun Mengaku-ngaku Anggota TNI AU Berpangkat Serda

Kisah Perawat Ditipu Kekasih, Tiga Tahun Mengaku-ngaku Anggota TNI AU Berpangkat Serda

Sumsel | Minggu, 15 Mei 2022 | 09:26 WIB

Tumbangkan China, Kore Selatan Juara Piala Uber 2022

Tumbangkan China, Kore Selatan Juara Piala Uber 2022

Foto | Minggu, 15 Mei 2022 | 09:00 WIB

Round-up SEA Games 2021: Koleksi 14 Emas, 16 Perak dan 8 Perunggu, Indonesia Perbaiki Posisi di Klasemen

Round-up SEA Games 2021: Koleksi 14 Emas, 16 Perak dan 8 Perunggu, Indonesia Perbaiki Posisi di Klasemen

Sport | Minggu, 15 Mei 2022 | 02:03 WIB

Thailand Izinkan Masyarakat Tanam Ganja di Rumah Mulai Juni, Pemerintah Bagikan Gratis

Thailand Izinkan Masyarakat Tanam Ganja di Rumah Mulai Juni, Pemerintah Bagikan Gratis

Bali | Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:33 WIB

Waduh! Atlet Thailand Terlantar di Depan Hotel, Persiapan Vietnam di SEA Games 2021 Kena Kritik Pedas

Waduh! Atlet Thailand Terlantar di Depan Hotel, Persiapan Vietnam di SEA Games 2021 Kena Kritik Pedas

Bekaci | Jum'at, 13 Mei 2022 | 10:54 WIB

Thailand Bagikan 1 Juta Tanaman Ganja Gratis Warga, Menkes: Semua Bisa Memakainya

Thailand Bagikan 1 Juta Tanaman Ganja Gratis Warga, Menkes: Semua Bisa Memakainya

Sumbar | Jum'at, 13 Mei 2022 | 09:12 WIB

Terkini

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB