3. Langsung Diceraikan
Setelah aksi poliandri yang dilakukan NN terbongkar, permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah. Menurut salah satu tokoh Desa Tanjungsari, Aep Ibing, pernikahan itu berlangsung di kampung UA.
"Usai kebenaran itu diketahui, TS pun diberitahu dan akhirnya dilakukan musyawarah. Dalam musyawarah itu terungkap semuanya, jika NN menikah lima bulan lalu, dengan dinikahkan oleh seorang ustaz di kampungnya secara siri," kata dia.
TS yang kaget mendengar istrinya nikah lagi memutuskan untuk bercerai. Ia langsung menjatuhkan talak 3. Musyawarah pada akhirnya berjalan damai, apalagi ada pihak Polsek Karangtengah yang datang.
4. Warga Marah
Musyawarah berakhir damai. Namun, amarah justru menyulut dari para tetangga TS. Mereka marah atas kelakukan NN yang tega menikah lagi dengan pria lain, meski masih berstatus istri sah TS.
Warga pun mengusir NN dan melakukan pembakaran terhadap pakaian milik NN. Video emosi warga ini kemudian viral di media sosial. Dari video inilah kasus poliandri NN jadi pembahasan penjuru wilayah Tanah Air.
5. Menteri PPPA dan Ketua Komnas Perempuan Kecewa Warga Main Hakim Sendiri
Viralnya kasus ini sampai ke telinga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. Ia menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap NN.
Baca Juga: Heboh Perempuan Bersuami Dua di Cianjur, MUI Keluarkan Pernyataan Tegas
"Semestinya sebagai warga negara yang baik dan memiliki aturan hukum, aksi main hakim sendiri tidak perlu dilakukan dengan alasan apapun," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dikutip dari SuaraJogja.id.