Lagi! Polisi Sita Aset Rp 67 Miliar Milik Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Cs Dimiskinkan?

Bangun Santoso

Kamis, 09 Juni 2022 | 09:42 WIB
Lagi! Polisi Sita Aset Rp 67 Miliar Milik Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Cs Dimiskinkan?
Indra Kenz meminta maaf di Bareskrim Polri [Foto: Hops.id]

Suara.com - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset berupa barang dan uang tunai dari para tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Binomo dengan nilai Rp 67 miliar.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Sukma Kumara mengatakan, nilai sementara aset tersebut berasal dari empat barang bukti yang disita, yakni berupa empat bidang tanah dan bangunan, kendaraan mewah, belasan jam tangan mewah, dan uang tunai.

"Penyitaan aset berupa barang dan aset dengan nilai sekitar Rp 67.141.043.715," kata Candra saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Candra merinci aset-aset yang disita dengan perkiraan nilai sementara itu ialah empat bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp 32,8 miliar, dua kendaraan mewah senilai Rp 3,8 miliar, 12 jam tangan mewah senilai sekitar Rp 25 miliar, dan penyitaan uang sejumlah Rp 5 miliar.

Sementara itu, penyidikan perkara tersebut masih berlanjut dan polisi masih melengkapi berkas perkara para tersangka untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Candra menambahkan total ada 131 orang saksi yang diperiksa, yang tujuh di antaranya merupakan saksi ahli.

"Kerugian para korban afiliator IK (Indra Kusuma alias Indra Kenz) sebanyak 144 orang sekitar Rp 83 miliar," katanya.

Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK), Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.

Para tersangka diduga melakukan perbuatan tindak pidana penipuan lewat trading opsi binari Binomo dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) juncto 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (Sumber: Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hoaks Indra Kenz Dipulangkan dan Asetnya Dikembalikan, Gatot: Masih Ditahan di Rutan Bareskrim

Hoaks Indra Kenz Dipulangkan dan Asetnya Dikembalikan, Gatot: Masih Ditahan di Rutan Bareskrim

Kalbar | Rabu, 08 Juni 2022 | 17:50 WIB

Mabes Polri Tanggapi Kabar Indra Kenz Dipulangkan-Aset Dikembalikan

Mabes Polri Tanggapi Kabar Indra Kenz Dipulangkan-Aset Dikembalikan

Riau | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:50 WIB

Beredar Kabar Indra Kenz Dilepas dan Asetnya Dikembalikan, Polri: Itu Hoaks

Beredar Kabar Indra Kenz Dilepas dan Asetnya Dikembalikan, Polri: Itu Hoaks

Lampung | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:40 WIB

Kabar Indra Kenza Dipulangkan dan Asetnya Dikembalikan, Polisi Sebut Hoaks

Kabar Indra Kenza Dipulangkan dan Asetnya Dikembalikan, Polisi Sebut Hoaks

Malang | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:33 WIB

Dikembalikan Jaksa karena Kurang Lengkap, Berkas Indra Kenz Dilimpahkan Lagi Hari Ini

Dikembalikan Jaksa karena Kurang Lengkap, Berkas Indra Kenz Dilimpahkan Lagi Hari Ini

Entertainment | Senin, 06 Juni 2022 | 20:28 WIB

Update Kasus Indra Kenz, Polisi Sita Rp 1,88 Miliar

Update Kasus Indra Kenz, Polisi Sita Rp 1,88 Miliar

Entertainment | Senin, 06 Juni 2022 | 20:15 WIB

Aset Indra Kenz Kembali Disita, Kali Ini Uang Senilai Rp1,88 Miliar

Aset Indra Kenz Kembali Disita, Kali Ini Uang Senilai Rp1,88 Miliar

Kalbar | Senin, 06 Juni 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Jatim Cegah Stunting, Gubernur Khofifah Bagikan Paket Gizi bagi Ibu Hamil dan Balita di Pacitan

Jatim Cegah Stunting, Gubernur Khofifah Bagikan Paket Gizi bagi Ibu Hamil dan Balita di Pacitan

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:48 WIB

Teknologi dan Kolaborasi Dokter Jadi Kunci Penanganan Penyakit Saraf dan Otak

Teknologi dan Kolaborasi Dokter Jadi Kunci Penanganan Penyakit Saraf dan Otak

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Megah! Kanye West Tampil di Atas Kubah Raksasa dengan Visual Bumi dan Bulan di Konser Jakarta

Megah! Kanye West Tampil di Atas Kubah Raksasa dengan Visual Bumi dan Bulan di Konser Jakarta

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:35 WIB

17.942 Hektare Lahan Karhutla Masih Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas

17.942 Hektare Lahan Karhutla Masih Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Apa Itu Cut-Off Point dalam Event Lari? Istilah yang Disorot usai Insiden JRF 2026

Apa Itu Cut-Off Point dalam Event Lari? Istilah yang Disorot usai Insiden JRF 2026

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Ulasan Pirunduk: Kisah Tragis Siti dan Teror Ilmu Hitam Kalimantan Selatan!

Ulasan Pirunduk: Kisah Tragis Siti dan Teror Ilmu Hitam Kalimantan Selatan!

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Bedah Buku Herbert Feith, Bonnie Triyana Pertanyakan Kondisi Demokrasi Indonesia

Bedah Buku Herbert Feith, Bonnie Triyana Pertanyakan Kondisi Demokrasi Indonesia

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Jadi Satu-satunya di Asia Tenggara, Konser Kanye West di Jakarta Dipadati Bule

Jadi Satu-satunya di Asia Tenggara, Konser Kanye West di Jakarta Dipadati Bule

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027

Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027

Jabar | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Isu Tokoh Oposisi Temui Dubes Singapura Viral, Gerindra Turun Tangan

Isu Tokoh Oposisi Temui Dubes Singapura Viral, Gerindra Turun Tangan

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:01 WIB

×