Kesepakatan tersebut juga menghasilkan angka pembayaran biaya komitmen sebesar 36 juta poundsterling.
4. Jakpro berjanji akan membayar utang tanpa APBD
Sisa pembayaran biaya komitmen tersebut diketahui BPK setelah menerima dokumen revisi studi kelayakan atau feasibility study yang disusun ulang oleh Jakpro. Dalam berkas tersebut, senilai Rp90,7 miliar belum terbayarakan sebagai sisa dari biaya komitmen.
Merespon temuan tersebut, Jakpro berjanji akan membayar sisa biaya komitmen tanpa memakai dana APBD.
"Sisa kewajiban commitment fee tersebut akan dilakukan pembayaran oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta," papar Dede.
5. PSI nilai bahwa Jakpro rugi sehingga ragu utang bisa dilunasi
Anggara Wicitra Sastroamidjojo selaku Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyebut bahwa dirinya ragu bahwa PT Jakpro bisa melunasi utang senilai miliaran rupiah tersebut.
Pasalnya, ia menyebut bahwa pihak Jakpro selama dua tahun terakhir mengalami kerugian.
"Ada rekam jejak digitalnya PT Jakpro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp 560 miliar," ungkap Anggara saat ditemui wartawan, Senin (20/6/2022).
"Sekarang faktanya harus bayar Rp90,7 miliar lagi. Belum tentu Jakpro bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 rugi," imbuhnya.
Tak meragukan soal kerugian, Anggara juga tak yakin jika penyelenggaraan Formula E tahun ini bisa dinilai sukses.
"Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan," ujar Anggara.
Adapun Anggara menilai bahwa kerap terjadi perubahan dalam perencanaan untuk ajang balap tersebut.
"Contohnya saat membangun sirkuit beberapa kali angkanya berubah. Jumlah penonton juga akhirnya berubah dari yang direncanakan. Ini kan bukan acara amatir jadi harus jelas semuanya," tegas Anggara.
Kontributor : Armand Ilham