Usut Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK Cekal Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Bepergian ke Luar Negeri

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Kamis, 14 Juli 2022 | 12:35 WIB
Usut Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK Cekal Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Bepergian ke Luar Negeri
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencekal empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011 sampai 2021. Salah seorang diantaranya adalah Eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.

"Benar, KPK telah mengajukan tindakan cegah terhadap empat orang untuk bepergian keluar negeri kepada pihak Ditjen Imigrasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Ali menyebut alasan pihaknya melarang Karen dan tiga orang lainnya selama enam bulan dimulai dari 8 Juni sampai 8 Desember 2022 karena sangat diperlukan keterangannya oleh penyidik. "Karena diperlukan keterangannya terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Maka itu, kata Ali, diharapkan bahwa pihak-pihak yang diminta tidak dulu bepergian ke luar negeri agar kooperatif untuk nantinya dipanggil penyidik antirasuah.

"KPK berharap pihak-pihak yang dicegah tersebut, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, selain Karen tiga orang yang turut dicegah keluar negeri yakni pihak swasta, Hari Karyulanto, Yenni Andayani, dan Dimas Mohamad Aulia.

Kemarin, Pihak Imigrasi menyampaikan memang ada permintaan KPK untuk Karen Agustiawan dicegah keluar negeri selama enam bulan. Meski begitu, Imigrasi tidak merinci kasus apa yang tengah diusut KPK untuk kepentingan proses penyidikan terhadap Karen.

"Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai 8 Desember 2022," kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/7).

Dalam kasus ini, KPK pun sudah menargetkan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu KPK belum mengumumkan secara resmi para tersangka serta kontruksi perkara kasus ini.

baca juga

KPK kekinian masih terus mengumpulkan sejumlah bukti bukti dalam pengusutan kasus LNG di perusahaan plat merah ini.

Dalam proses penyidikan awal kasus ini, penyidik sudah memanggil sejumlah saksi dari pegawai PT Pertamina. Dimana, penyidik antirasuah tengah mendalami tahapan proses jual beli LNG hingga pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di PT Pertamina tersebut.

Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi. Salah satunya tim menyasar rumah kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Tim pun dilapangan menyita sejumlah dokumen yang kini tengah dianalisa dan ditelaah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin

Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin

Jabar | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:46 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan Dilarang Ke Luar Negeri

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan Dilarang Ke Luar Negeri

Sulsel | Rabu, 13 Juli 2022 | 15:55 WIB

KPK Cegah Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri

KPK Cegah Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri

Sumut | Rabu, 13 Juli 2022 | 15:53 WIB

Terkini

Rendi Apriyanto Dikontrak 6 Bulan Jadi Tentara Bayaran Rusia, 18 September Telepon, 8 Hari Kemudian

Rendi Apriyanto Dikontrak 6 Bulan Jadi Tentara Bayaran Rusia, 18 September Telepon, 8 Hari Kemudian

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Review Venom: The Last Dance, Penutup Trilogi Antihero yang Sangat Kocak!

Review Venom: The Last Dance, Penutup Trilogi Antihero yang Sangat Kocak!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Bahas Self Love! Yuqi i-dle Rangkul Nilai Diri di Lagu Terbaru, I Like You

Bahas Self Love! Yuqi i-dle Rangkul Nilai Diri di Lagu Terbaru, I Like You

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:19 WIB

Tak Bisa Asal Berlayar, Kemenhub Pelototi Keselamatan Kapal

Tak Bisa Asal Berlayar, Kemenhub Pelototi Keselamatan Kapal

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Bukan Sekadar Tempat Rekreasi, Taman Kota Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Bukan Sekadar Tempat Rekreasi, Taman Kota Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Health | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Rupiah Berotot Hingga Akhir Perdagangan ke Level Rp17.882

Rupiah Berotot Hingga Akhir Perdagangan ke Level Rp17.882

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Berhenti Jadi Budak Produktivitas: Lawan Ekspektasi Semua Harus Selesai Hari Ini dengan Jeda Sejenak

Berhenti Jadi Budak Produktivitas: Lawan Ekspektasi Semua Harus Selesai Hari Ini dengan Jeda Sejenak

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Berawal dari Teguran Knalpot Bising, 'Bang Jago' di Bekasi yang Geruduk Rumah Warga Ditangkap Polisi

Berawal dari Teguran Knalpot Bising, 'Bang Jago' di Bekasi yang Geruduk Rumah Warga Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Dapat Rating di Atas 9, "Warga Rusun 609" Bikin Penonton Ngakak Brutal dan Nonton Dua Kali

Dapat Rating di Atas 9, "Warga Rusun 609" Bikin Penonton Ngakak Brutal dan Nonton Dua Kali

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Pembangunan Data Center AI Jatiluhur Disetop, IESR Minta Kajian Dampak Dibuka ke Publik

Pembangunan Data Center AI Jatiluhur Disetop, IESR Minta Kajian Dampak Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:00 WIB

×