5 Fakta Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Begini Modusnya hingga Raup Ratusan Juta

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 14 Juli 2022 | 20:04 WIB
5 Fakta Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Begini Modusnya hingga Raup Ratusan Juta
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Polisi menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Sejumlah empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlibat kasus mafia tanah, dua di antaranya telah diumumkan identitasnya oleh Polda Metro Jaya. Keempat pejabat tersebut sebelumnya ditangkap arena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

Tak tanggung-tanggung, hasil dari sindikat mafia tanah tersebut meraup uang hingga ratusan juta rupiah.

Kini, polisi tengah menindak para pejabat nakal tersebut. Berikut deretan fakta pejabat BPN terlibat mafia tanah selengkapnya.

1. Identitas dua pejabat BPN terungkap

Polisi mengungkap identitas dari dua pejabat BPN tersebut. Kedua sosok tersebut berinisial MB dan PS.

PS disebut sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. Sebelumnya, PS menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

"Tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan,"  kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

2. Raup ratusan juta rupiah usai jadi mafia

Usai terlibat dalam sindikat mafia, keempat pejabat BPN tersebut meraup ratusan juta rupiah dalam operasi mereka.

baca juga

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," lanjut Hengki.

3. Polisi ungkap modus yang digunakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap bahwa sindikat mafia tanah tersebut menggunakan modus yakni menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang seharusnya tidak memungut biaya.

"Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana," ungkap Zulpan.

4. Dijerat UU Tipikor

Kini, polisi menjerat empat pejabat BPN tersebut dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kami akan sidik dengan UU Tipikor bagi penyelenggara negara yang terlibat kasus mafia tanah ini," kata Hengki dalam keterangan terpisah, Kamis (14/7/2022).

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan/atau Pasal 266 KUHP tentang penyalahgunaan dokumen atau akta juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.

Polisi juga akan membentuk tim untuk melakukan tindakan penyidikan tindakan pidana korupsi yang menjerat keempat pejabat BPN itu.

"Sesuai dengan arahan Kapolda, akan dibentuk tim untuk disidik terkait dengan Tipikornya juga," ujar Hengki.

5. Polisi geledah kantor BPN Jakarta Selatan

Usai keempat pejabat tersebut terlibat dalam sindikat mafia tanah, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan.

"Hari ini kami akan geledah kantor BPN," lanjut Hengki.

Penggeledahan tersebut ditujukan untuk mengungkap bukti-bukti lain sebagai penguat kasus yang menjerat keempat pejabat BPN 'nakal' tersebut.

"Kami harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus ini yang melibatkan oknum-oknum tertentu," pungkas Hengki.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Kasus Mafia Tanah, Pejabat BPN Dijerat UU Tipikor

Terlibat Kasus Mafia Tanah, Pejabat BPN Dijerat UU Tipikor

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 14:07 WIB

Polisi Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan Terkait Kasus Sindikat Mafia Tanah

Polisi Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan Terkait Kasus Sindikat Mafia Tanah

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 13:57 WIB

Bongkar Mafia Tanah, Polisi Tangkap Pejabat BPN Jakarta di Depok

Bongkar Mafia Tanah, Polisi Tangkap Pejabat BPN Jakarta di Depok

Bogor | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:57 WIB

Pejabat BPN Diciduk karena Diduga Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Polisi: Dia Terima Uang Ratusan Juta

Pejabat BPN Diciduk karena Diduga Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Polisi: Dia Terima Uang Ratusan Juta

Bekaci | Kamis, 14 Juli 2022 | 10:44 WIB

Kacau! Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana

Kacau! Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×