Heboh Lis Aturan Tak Masuk Akal yang Diberikan Senior Kepada Junior, Tuai Pro Kontra Publik

Dany Garjito, Dita Alvinasari

Senin, 18 Juli 2022 | 14:13 WIB
Heboh Lis Aturan Tak Masuk Akal yang Diberikan Senior Kepada Junior, Tuai Pro Kontra Publik
Ilustrasi seragam sekolah (unsplash.com)

Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto tangkap layar yang berisi sejumlah lis aturan yang diberikan senior kepada juniornya. Hal ini menuai pro kontra dari publik karena dianggat ribet dan tidak masuk akal.

Foto tangkap layar tersebut dikirimkan melalui akun Twitter @AREAJULID pada Minggu (17/07/22).

"Peraturan dari angkatan atas nih," tulis pengirim cuitan.

Dalam foto yang diunggah, tampak sejumlah 22 lis aturan yang ditujukan senior kepada juniornya di sekolah. Aturan tersebut memuat soal seragam, penampilan, barang-barang yang dikenakan oleh junior, cara membalas pesan, dan cara berbicara dengan senior.

Aturan pertama, seorang junior dilarang untuk menggunakan tas berupa totebag atau pun tas kecil. Selanjutnya junior tidak boleh memakai rok panjang yang tidak menggantung. 

Junior pun tidak boleh menggerai rambutnya dan memakai jepit rambut. Rambut harus diikat dengan kencang. 

Celana olahraga bahkan tidak boleh dilipat-lipat. Junior pun harus memakai kaus kaki di atas mata kaki. 

Selain itu, untuk junior perempuan, dilarang untuk memakai make up.

"Jangan pakai totebag/ tas kecil. Rok jangan gantung alias harus panjang. Jangan pakai jedai. Rambut nggak boleh digerai. Harus dikuncir yang kencang. Celana olahraga jangan dilipat-lipat. Kaus kaki di atas mata kaki. Nggak usah pakai make up," keterangan dalam foto tangkap layar yang diunggah.

baca juga

Bukan hanya mengatur soal pemakaian tas, seragam, dan juga penampilan. Senior juga melarang juniornya untuk duduk di kantin dan melewati bahkan memasuki beberapa ruangan di sekolahnya.

"Jangan duduk di kantin. Jangan pakai kamar mandi di lantai 2. Jangan lewat lorong lantai 2. Jangan cuci muka di wastafel dan tempat wudu masjid. Jangan foto di taman pinggir lapangan," aturan lain yang ada di foto tangkap layar.

Senior juga memberikan aturan soal cara berbicara junior kepada seniornya, yaitu tidak dengan berbicara lo-gue, berbicara dengan sopan, dan tidak membalas pesan senior dengan singkat.

"Kalau diajak ngomong jawabnya yang sopan. Kalau dibilangin jangan nyolot. Jawab chat kakak kelas yang sopan jangan singkat. Ngomong sama kakak kelas jangan lo-gue," aturan lain yang ada di foto tangkap layar.

Sontak saja, cuitan ini menuai pro kontra dari netizen. Netizen mengungkapkan keheranannya bahwa di zaman sekarang masih ada senioritas yang berlebihan. Netizen juga mengungkapkan bahwa aturan-aturan tersebut terlalu ribet.

"Aneh aja masih ada senioritas berlebihan di zaman sekarang. Kayak sekolah bapak lo aja," ungkap netizen.

"Emang itu sekolah punya lo? Cih, ngemis hormat banget sih si paling senior ini," ujar netizen.

"Riweh, gila hormat. Udah kayak bokapnya donatur pelunas utang negara aja," tambah netizen.

Hingga saat ini, cuitan ini telah mendapatkan sejumlah 26 ribu suka dan 1,5 ribu kali retweet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Juri Junior Masterchef Indonesia, Chef Marinka Cosplay Pakai Kostum Sailor Moon

Jadi Juri Junior Masterchef Indonesia, Chef Marinka Cosplay Pakai Kostum Sailor Moon

Lifestyle | Senin, 18 Juli 2022 | 11:39 WIB

Ini Alasan Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter

Ini Alasan Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter

Semarang | Minggu, 17 Juli 2022 | 16:54 WIB

Elon Musk Minta Majelis Tolak Permintaan Sidang Twitter

Elon Musk Minta Majelis Tolak Permintaan Sidang Twitter

Selebtek | Minggu, 17 Juli 2022 | 15:33 WIB

Elon Musk Minta Pengadilan Tunda Gugatan Twitter hingga Februari 2023

Elon Musk Minta Pengadilan Tunda Gugatan Twitter hingga Februari 2023

Tekno | Minggu, 17 Juli 2022 | 15:28 WIB

Makin Panas, Elon Musk Minta Majelis Tolak Permintaan Sidang Twitter

Makin Panas, Elon Musk Minta Majelis Tolak Permintaan Sidang Twitter

Bisnis | Minggu, 17 Juli 2022 | 11:10 WIB

Elon Musk Coba Mengelak Tuntutan Twitter Terkait Merger Perusahaan

Elon Musk Coba Mengelak Tuntutan Twitter Terkait Merger Perusahaan

Surakarta | Minggu, 17 Juli 2022 | 11:10 WIB

Terkini

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

×